29 C
Jember
Thursday, 30 March 2023

Portal Jalan Kembali Rusak

Mobile_AP_Rectangle 1

AJUNG, RADARJEMBER.ID– Portal yang dipasang di bagian ujung selatan Jalan M. Yamin, Ajung lagi-lagi kembali rusak. Portal yang belum lama dipasang ini, kembali hancur. Bukan rusak karena peristiwa alam atau bencana. Melainkan, lagi-lagi di terabas oleh truk bermuatan besar.

Seakan para sopir-sopir truk itu nekat menerobos melewati jalan M. Yamin, dengan merusak portal. Jumat, kemarin (10/3) portal itu kembali rusak. Pantauan Jawa Pos Radar Jember, tiang sebelah barat dan timur patah. Bagian atas portal juga patah dan tergeletak di timur jalan.

Warga sekitar pun tak tahu kapan terjadinya, truk muatan besar itu menabrak portal. “Mungkin hari Jumat pagi atau dini hari. Karena tiba-tiba hari Jumat itu portal sudah ada di pinggir jalan dalam kondisi rusak,” jelas Yoyok, salah seorang warga.

Mobile_AP_Rectangle 2

Menurutnya, meskipun sudah di pasang portal, masih ada saja truk-truk yang nekat masuk. Yoyok menduga, bisa saja truk yang menerobos portal itu hendak mengirim barang ke salah satu gudang atau pabrik di Jalan M. Yamin. Karena untuk memutar terlalu jauh, maka truk itu bisa saja nekat menerobos portal.

“Setiap hari banyak kendaraan besar yang melintas, termasuk truk gandeng yang masuk. Ini karena kurang tegasnya petugas. Siapa sebenarnya yang berhak menindak atau menilang sopir yang nekat lewat. Apalagi sampai merusak portal yang terpasang,” jelasnya. (jum/bud)

- Advertisement -

AJUNG, RADARJEMBER.ID– Portal yang dipasang di bagian ujung selatan Jalan M. Yamin, Ajung lagi-lagi kembali rusak. Portal yang belum lama dipasang ini, kembali hancur. Bukan rusak karena peristiwa alam atau bencana. Melainkan, lagi-lagi di terabas oleh truk bermuatan besar.

Seakan para sopir-sopir truk itu nekat menerobos melewati jalan M. Yamin, dengan merusak portal. Jumat, kemarin (10/3) portal itu kembali rusak. Pantauan Jawa Pos Radar Jember, tiang sebelah barat dan timur patah. Bagian atas portal juga patah dan tergeletak di timur jalan.

Warga sekitar pun tak tahu kapan terjadinya, truk muatan besar itu menabrak portal. “Mungkin hari Jumat pagi atau dini hari. Karena tiba-tiba hari Jumat itu portal sudah ada di pinggir jalan dalam kondisi rusak,” jelas Yoyok, salah seorang warga.

Menurutnya, meskipun sudah di pasang portal, masih ada saja truk-truk yang nekat masuk. Yoyok menduga, bisa saja truk yang menerobos portal itu hendak mengirim barang ke salah satu gudang atau pabrik di Jalan M. Yamin. Karena untuk memutar terlalu jauh, maka truk itu bisa saja nekat menerobos portal.

“Setiap hari banyak kendaraan besar yang melintas, termasuk truk gandeng yang masuk. Ini karena kurang tegasnya petugas. Siapa sebenarnya yang berhak menindak atau menilang sopir yang nekat lewat. Apalagi sampai merusak portal yang terpasang,” jelasnya. (jum/bud)

AJUNG, RADARJEMBER.ID– Portal yang dipasang di bagian ujung selatan Jalan M. Yamin, Ajung lagi-lagi kembali rusak. Portal yang belum lama dipasang ini, kembali hancur. Bukan rusak karena peristiwa alam atau bencana. Melainkan, lagi-lagi di terabas oleh truk bermuatan besar.

Seakan para sopir-sopir truk itu nekat menerobos melewati jalan M. Yamin, dengan merusak portal. Jumat, kemarin (10/3) portal itu kembali rusak. Pantauan Jawa Pos Radar Jember, tiang sebelah barat dan timur patah. Bagian atas portal juga patah dan tergeletak di timur jalan.

Warga sekitar pun tak tahu kapan terjadinya, truk muatan besar itu menabrak portal. “Mungkin hari Jumat pagi atau dini hari. Karena tiba-tiba hari Jumat itu portal sudah ada di pinggir jalan dalam kondisi rusak,” jelas Yoyok, salah seorang warga.

Menurutnya, meskipun sudah di pasang portal, masih ada saja truk-truk yang nekat masuk. Yoyok menduga, bisa saja truk yang menerobos portal itu hendak mengirim barang ke salah satu gudang atau pabrik di Jalan M. Yamin. Karena untuk memutar terlalu jauh, maka truk itu bisa saja nekat menerobos portal.

“Setiap hari banyak kendaraan besar yang melintas, termasuk truk gandeng yang masuk. Ini karena kurang tegasnya petugas. Siapa sebenarnya yang berhak menindak atau menilang sopir yang nekat lewat. Apalagi sampai merusak portal yang terpasang,” jelasnya. (jum/bud)

BERITA TERKINI

Wajib Dibaca