PANCAKARYA, Radar Jember – Polisi terus mengusut kasus pesta minuman keras (miras) oplosan yang merenggut tiga nyawa dari sepuluh orang yang terlibat. Salah satu yang dilakukan yaitu mengambil sejumlah sampel cairan bekas muntahan para korban, di Dusun Gumuk Segawe, Desa Pancakarya, Kecamatan Ajung, kemarin (9/3).
Kasus yang sempat viral di sejumlah sosial media, Rabu (8/3), itu menjadi sorotan hingga dilakukan olah TKP (tempat kejadian perkara) oleh Tim Inafis Polres Jember. Itu dimaksudkan untuk menyelidiki penyebab tragedi maut tersebut.
Tim Inafis mendatangi rumah Hamidin, 53, yang menjadi lokasi hajatan, sekaligus tempat pesta miras oplosan. Selain itu, tim juga mendatangi dua rumah korban meninggal. Masing-masing rumah mendiang Agus Hermanto, 33, dan Yoyok Mujiono, 41. Dari rumah kedua korban itu, polisi mengambil sampel sisa cairan muntahan untuk diteliti lebih lanjut.
Sementara itu, kabar terbaru, dua dari tujuh korban yang sebelumnya mendapat perawatan medis, kini telah membaik. Keduanya juga sudah dipulangkan dari Klinik Rawat Inap Medika Ajung. Dua korban itu adalah Roni Cahyadi, 40, dan Muhammad Riski Darmawan, 21. Saat awal kasus itu mencuat, Riski Darmawan adalah satu-satunya korban yang tak merasakan keluhan seperti korban lainnya. Namun, belakangan timbul gejala yang sama, sehingga dibawa ke fasilitas kesehatan.
“Dua dari tujuh korban yang sempat dirawat di Klinik Medika Ajung sudah dipulangkan. Sedangkan lima lainnya masih menjalani perawatan di RSD dr Soebandi,” kata Kapolsek Ajung Iptu Agus Idham Kholik, Kamis (9/3). Sebelumnya enam korban memang sempat dirawat di Klinik Medika Ajung, kini harus dirujuk ke IGD RSD dr Soebandi Jember.
Kelima korban yang mendapat perawatan di RS milik pemerintah daerah itu adalah Muhammad Agus Mulyono, 36; Muhammad Ali Imron, 24; Ferianto, 33; dan Agung Rendi Prayoga, 22. Sementara, korban terakhir, Edi Nur Cahyo, 23, perlu mendapat penanganan khusus dan mereka harus menjalani cuci darah akibat keracunan alkohol 70 persen yang sudah dicampur.
Lebih lanjut, Idham mengimbau kepada masyarakat, khususnya di wilayah hukum Polsek Ajung, agar tidak mengonsumsi miras oplosan karena berbahaya. “Kita doakan, mudah-mudahan para korban yang sempat pesta miras oplosan semuanya sehat,” harapnya.
Diberitakan sebelumnya, sepuluh warga Dusun Gumuk Segawe, Desa Pancakarya, Kecamatan Ajung, menggelar pesta miras oplosan. Itu dilakukan di rumah Hamidin, yang sedang menggelar acara hajatan. Tiga orang meninggal dunia yakni Yoyok Mujiono, Agus Hermanto, dan Kevin Angga Yuda, 23, yang sudah diselidiki lebih dulu. Sementara sisanya harus dibawa ke rumah sakit. (jum/c2/nur)