22.7 C
Jember
Sunday, 26 March 2023

Tagih Gaji yang Nunggak, Buruh GBMB Ancam Tutup Pabrik Kayu Muroco

Mobile_AP_Rectangle 1

ARJASA, Radar Jember – Puluhan buruh dari pabrik kayu PT Muroco menagih gaji yang belum terbayarkan hingga sekarang. Mereka menggelar demo di tiga lokasi, kemarin. Mulai dari Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Jember, lanjut ke Pendapa Bupati dan pabrik PT Muroco yang ada di Desa/Kecamatan Arjasa.

Puluhan buruh yang mengatasnamakan Gabungan Buruh Muroco Bersatu (GBMB) tu menuntut beberapa poin. Di antaranya, kejelasan pembayaran gaji mereka mulai dari bulan Oktober 2022 hingga Februari 2023 kemarin. Selain itu, mereka juga meminta kepastian akan PHK. Sebab, ada sejumlah buruh yang statusnya diliburkan oleh pabrik, namun tak kunjung diberi kejelasan lanjutan, apakah PHK atau tidak.

Bila statusnya di-PHK, tetapi mereka tak dapat pesangon. Selain itu, meminta buruh yang izin sakit juga tetap mendapatkan gaji. Agus Budiyanto, pembina GBMB, mengatakan dalam orasinya di depan pendapa, kemarin, apa yang dilakukan PT Muroco salah satu bentuk kejahatan. “Kami menuntut hasil jerih payah kami selama bulan Oktober 2022 sampai Februari 2023 dibayarkan,” jelasnya.

Mobile_AP_Rectangle 2

Dia menambahkan, buruh yang izin cuti karena sedang sakit seharusnya tetap mendapat gaji. Namun, menurutnya, buruh yang cuti sakit tidak mendapat gaji. Hal itu pun memberatkan bagi pihaknya. Terlebih menyangkut kesehatan buruh.

Selain itu, jaminan sosial berupa BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan yang seharusnya diterima oleh masing-masing buruh sampai saat ini juga belum ada yang didapatkan. “Tidak ada yang dapat BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan,” ungkapnya.

Pihaknya pun memberikan ultimatum agar hak buruh yang belum dipenuhi oleh perusahaan cepat diselesaikan. “Kalau sampai tidak ada pihak PT Muroco yang menemui, kami rela menginap di depan pabrik,” katanya.

Sementara itu, pihak PT Muroco akhirnya menemui para pendemo. Manajer Produksi Mas’ud menemui demonstran. Namun, dirinya belum bisa memberikan keputusan dan penjelasan yang terperinci. “Kami tidak bisa mengiyakan lantaran masih menunggu dari manajemen.” tuturnya.

Mendapat jawaban seperti itu, pihak demonstran yang diwakili oleh Agus tidak terima. Jika sampai hari Senin (13/3) tidak ada balasan sesuai dengan keinginan, dia mengancam akan ada aksi yang mengarah pada penutupan PT Muroco. “Akan kita tutup Muroco jika tidak ada keputusan sesuai dengan permintaan kami,” pungkasnya. (mg3/c2/bud)

- Advertisement -

ARJASA, Radar Jember – Puluhan buruh dari pabrik kayu PT Muroco menagih gaji yang belum terbayarkan hingga sekarang. Mereka menggelar demo di tiga lokasi, kemarin. Mulai dari Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Jember, lanjut ke Pendapa Bupati dan pabrik PT Muroco yang ada di Desa/Kecamatan Arjasa.

Puluhan buruh yang mengatasnamakan Gabungan Buruh Muroco Bersatu (GBMB) tu menuntut beberapa poin. Di antaranya, kejelasan pembayaran gaji mereka mulai dari bulan Oktober 2022 hingga Februari 2023 kemarin. Selain itu, mereka juga meminta kepastian akan PHK. Sebab, ada sejumlah buruh yang statusnya diliburkan oleh pabrik, namun tak kunjung diberi kejelasan lanjutan, apakah PHK atau tidak.

Bila statusnya di-PHK, tetapi mereka tak dapat pesangon. Selain itu, meminta buruh yang izin sakit juga tetap mendapatkan gaji. Agus Budiyanto, pembina GBMB, mengatakan dalam orasinya di depan pendapa, kemarin, apa yang dilakukan PT Muroco salah satu bentuk kejahatan. “Kami menuntut hasil jerih payah kami selama bulan Oktober 2022 sampai Februari 2023 dibayarkan,” jelasnya.

Dia menambahkan, buruh yang izin cuti karena sedang sakit seharusnya tetap mendapat gaji. Namun, menurutnya, buruh yang cuti sakit tidak mendapat gaji. Hal itu pun memberatkan bagi pihaknya. Terlebih menyangkut kesehatan buruh.

Selain itu, jaminan sosial berupa BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan yang seharusnya diterima oleh masing-masing buruh sampai saat ini juga belum ada yang didapatkan. “Tidak ada yang dapat BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan,” ungkapnya.

Pihaknya pun memberikan ultimatum agar hak buruh yang belum dipenuhi oleh perusahaan cepat diselesaikan. “Kalau sampai tidak ada pihak PT Muroco yang menemui, kami rela menginap di depan pabrik,” katanya.

Sementara itu, pihak PT Muroco akhirnya menemui para pendemo. Manajer Produksi Mas’ud menemui demonstran. Namun, dirinya belum bisa memberikan keputusan dan penjelasan yang terperinci. “Kami tidak bisa mengiyakan lantaran masih menunggu dari manajemen.” tuturnya.

Mendapat jawaban seperti itu, pihak demonstran yang diwakili oleh Agus tidak terima. Jika sampai hari Senin (13/3) tidak ada balasan sesuai dengan keinginan, dia mengancam akan ada aksi yang mengarah pada penutupan PT Muroco. “Akan kita tutup Muroco jika tidak ada keputusan sesuai dengan permintaan kami,” pungkasnya. (mg3/c2/bud)

ARJASA, Radar Jember – Puluhan buruh dari pabrik kayu PT Muroco menagih gaji yang belum terbayarkan hingga sekarang. Mereka menggelar demo di tiga lokasi, kemarin. Mulai dari Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Jember, lanjut ke Pendapa Bupati dan pabrik PT Muroco yang ada di Desa/Kecamatan Arjasa.

Puluhan buruh yang mengatasnamakan Gabungan Buruh Muroco Bersatu (GBMB) tu menuntut beberapa poin. Di antaranya, kejelasan pembayaran gaji mereka mulai dari bulan Oktober 2022 hingga Februari 2023 kemarin. Selain itu, mereka juga meminta kepastian akan PHK. Sebab, ada sejumlah buruh yang statusnya diliburkan oleh pabrik, namun tak kunjung diberi kejelasan lanjutan, apakah PHK atau tidak.

Bila statusnya di-PHK, tetapi mereka tak dapat pesangon. Selain itu, meminta buruh yang izin sakit juga tetap mendapatkan gaji. Agus Budiyanto, pembina GBMB, mengatakan dalam orasinya di depan pendapa, kemarin, apa yang dilakukan PT Muroco salah satu bentuk kejahatan. “Kami menuntut hasil jerih payah kami selama bulan Oktober 2022 sampai Februari 2023 dibayarkan,” jelasnya.

Dia menambahkan, buruh yang izin cuti karena sedang sakit seharusnya tetap mendapat gaji. Namun, menurutnya, buruh yang cuti sakit tidak mendapat gaji. Hal itu pun memberatkan bagi pihaknya. Terlebih menyangkut kesehatan buruh.

Selain itu, jaminan sosial berupa BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan yang seharusnya diterima oleh masing-masing buruh sampai saat ini juga belum ada yang didapatkan. “Tidak ada yang dapat BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan,” ungkapnya.

Pihaknya pun memberikan ultimatum agar hak buruh yang belum dipenuhi oleh perusahaan cepat diselesaikan. “Kalau sampai tidak ada pihak PT Muroco yang menemui, kami rela menginap di depan pabrik,” katanya.

Sementara itu, pihak PT Muroco akhirnya menemui para pendemo. Manajer Produksi Mas’ud menemui demonstran. Namun, dirinya belum bisa memberikan keputusan dan penjelasan yang terperinci. “Kami tidak bisa mengiyakan lantaran masih menunggu dari manajemen.” tuturnya.

Mendapat jawaban seperti itu, pihak demonstran yang diwakili oleh Agus tidak terima. Jika sampai hari Senin (13/3) tidak ada balasan sesuai dengan keinginan, dia mengancam akan ada aksi yang mengarah pada penutupan PT Muroco. “Akan kita tutup Muroco jika tidak ada keputusan sesuai dengan permintaan kami,” pungkasnya. (mg3/c2/bud)

BERITA TERKINI

Wajib Dibaca