JEMBER, RADARJEMBER.ID – Aktivitas tambak yang beroperasi di sekitar wilayah pantai selatan, tepatnya di Desa Kepanjen, Kecamatan Gumukmas, mulai disorot oleh warga setempat. Mereka menilai, kegiatan pertambakan selama ini membawa banyak ketimpangan. Salah satunya soal tenaga kerja sampai limbah tambak.
Atas dasar itu, sejumlah warga mendatangi Kantor Desa Kepanjen, Gumukmas. Mereka wadul dan berdiskusi pada jajaran Muspika Gumukmas serta perwakilan dari pengelola tambak.
Ketua Badan Permusyawarahan Desa (BPD) Kepanjen Mukhlas membeberkan, berdasar laporan warga dan investigasi, pihaknya mengakui bahwa tambak milik perorangan dan perusahaan itu kurang dikelola secara profesional. Buktinya, limbah tambak langsung dibuang ke laut tanpa diolah lagi melalui instalasi pengolahan air limbah (IPAL). “Kami melihat sendiri langsung dibuang ke sungai, tidak ada IPAL,” bebernya.
Selain itu, lanjut dia, terkait perizinan pun dipertanyakan. Sebab, wilayah pesisir pantai seharusnya ditanam pohon untuk perlindungan saat laut pasang. Namun, justru yang ada sebaliknya. “Silakan lanjut, tapi terkait perizinan, juga perlu menjadi tanggung jawab,” sambungnya.
Sementara itu, salah satu perwakilan pemilik tambak Yuli Widagdo tak menampik jika IPAL masih menjadi permasalahan. Namun menurutnya, selama ini dalam pengelolaan tambak pihaknya sudah bermitra dengan masyarakat. “Terkait IPAL itu, kita secepatnya mengupayakan. Sehingga nanti tidak dipermasalahkan lagi,” jelasnya.
Begitu pula mengenai rekrutmen tenaga kerja dari warga sekitar. Menurutnya, warga sudah direkrut sebagai tenaga harian. Sementara untuk posisi teknisi tambak, hal itu dinilainya tidak mungkin diisi oleh orang lokal karena menyangkut keahlian pengelolaan.
“Pemilik lahan dan pengelola kalau bisa terdata. Harapannya, tambak bisa berkontribusi ke desa maupun ke warga sekitar,” tambah PLt Camat Gumukmas Nurul Mausuf saat menghadiri hearing itu.