21.8 C
Jember
Friday, 9 June 2023

Judi Jikie Diobrak Abrik Polisi

Mobile_AP_Rectangle 1

PUGER.RADARJEMBER.ID – Ditengah masa Pandemi Covid-19 tidak membuat para penjudi untuk tinggal dirumah. Bahkan momen ini benar benar dimanfaatkan oleh para penjudi. Seperti penjudi cap Jikie.

Team Alap Alap Sat Samapta Polres Jember berhasil mengobrak abrik tempat judi cap Jikie di wilayah hukum Polsek Puger tepatnya di Desa Wonosari, Kecamatan Puger Jumat (8/10) pukul 23.45 wib.

Dalam pengrebekan tersebut polisi mengamankan beberapa orang yang diduga terlibat judi cap jikie tersebut. “Dalam penggrebekan polisi mengamankan barang bukti diantaranya
papan cap jikie, beberan cap jikie, lampu penerangan, dan alas untuk bermain,” kata AKP Eko Basuki Teguh Kasat Samapta Polres Jember.

Mobile_AP_Rectangle 2

Masih menurut Eko, selain mengamankan beberapa barang bukti, polisi juga mengamankan empat orang yang diduga ikut bermain judi. Diantaranya
Suharto (52), Poniran (75), M syaiful (48) dan seorang ibu Ass (45) keempat merupakan warga Desa Wonosari, Kecamatan Puger.

Kempat warga yang berhasil  diamankan akan diserahkan kepada Kepala Desa setempat untuk dilakukan pembinaan. Hal ini agar mereka tidak mengulangi lagi perbuatannya. Apalagi sekarang ini masih dalam suasana Pandemi Covid- 19.

Penggrebekan judi jikie ini setelah ada laporan dari warga. Apalagi warga sudah merasa resah dengan kegiatan judi cak Jikie ini. “Untuk warga yang tertangkap diminta untuk membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi lagi,” pungkas Kasat Samapta.(*)

Reporter: Jumai
Fotografer: Sat Samapta For Radar Jember

- Advertisement -

PUGER.RADARJEMBER.ID – Ditengah masa Pandemi Covid-19 tidak membuat para penjudi untuk tinggal dirumah. Bahkan momen ini benar benar dimanfaatkan oleh para penjudi. Seperti penjudi cap Jikie.

Team Alap Alap Sat Samapta Polres Jember berhasil mengobrak abrik tempat judi cap Jikie di wilayah hukum Polsek Puger tepatnya di Desa Wonosari, Kecamatan Puger Jumat (8/10) pukul 23.45 wib.

Dalam pengrebekan tersebut polisi mengamankan beberapa orang yang diduga terlibat judi cap jikie tersebut. “Dalam penggrebekan polisi mengamankan barang bukti diantaranya
papan cap jikie, beberan cap jikie, lampu penerangan, dan alas untuk bermain,” kata AKP Eko Basuki Teguh Kasat Samapta Polres Jember.

Masih menurut Eko, selain mengamankan beberapa barang bukti, polisi juga mengamankan empat orang yang diduga ikut bermain judi. Diantaranya
Suharto (52), Poniran (75), M syaiful (48) dan seorang ibu Ass (45) keempat merupakan warga Desa Wonosari, Kecamatan Puger.

Kempat warga yang berhasil  diamankan akan diserahkan kepada Kepala Desa setempat untuk dilakukan pembinaan. Hal ini agar mereka tidak mengulangi lagi perbuatannya. Apalagi sekarang ini masih dalam suasana Pandemi Covid- 19.

Penggrebekan judi jikie ini setelah ada laporan dari warga. Apalagi warga sudah merasa resah dengan kegiatan judi cak Jikie ini. “Untuk warga yang tertangkap diminta untuk membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi lagi,” pungkas Kasat Samapta.(*)

Reporter: Jumai
Fotografer: Sat Samapta For Radar Jember

PUGER.RADARJEMBER.ID – Ditengah masa Pandemi Covid-19 tidak membuat para penjudi untuk tinggal dirumah. Bahkan momen ini benar benar dimanfaatkan oleh para penjudi. Seperti penjudi cap Jikie.

Team Alap Alap Sat Samapta Polres Jember berhasil mengobrak abrik tempat judi cap Jikie di wilayah hukum Polsek Puger tepatnya di Desa Wonosari, Kecamatan Puger Jumat (8/10) pukul 23.45 wib.

Dalam pengrebekan tersebut polisi mengamankan beberapa orang yang diduga terlibat judi cap jikie tersebut. “Dalam penggrebekan polisi mengamankan barang bukti diantaranya
papan cap jikie, beberan cap jikie, lampu penerangan, dan alas untuk bermain,” kata AKP Eko Basuki Teguh Kasat Samapta Polres Jember.

Masih menurut Eko, selain mengamankan beberapa barang bukti, polisi juga mengamankan empat orang yang diduga ikut bermain judi. Diantaranya
Suharto (52), Poniran (75), M syaiful (48) dan seorang ibu Ass (45) keempat merupakan warga Desa Wonosari, Kecamatan Puger.

Kempat warga yang berhasil  diamankan akan diserahkan kepada Kepala Desa setempat untuk dilakukan pembinaan. Hal ini agar mereka tidak mengulangi lagi perbuatannya. Apalagi sekarang ini masih dalam suasana Pandemi Covid- 19.

Penggrebekan judi jikie ini setelah ada laporan dari warga. Apalagi warga sudah merasa resah dengan kegiatan judi cak Jikie ini. “Untuk warga yang tertangkap diminta untuk membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi lagi,” pungkas Kasat Samapta.(*)

Reporter: Jumai
Fotografer: Sat Samapta For Radar Jember

BERITA TERKINI

Wajib Dibaca