JEMBER, RADARJEMBER.ID – Petugas gabungan dari Polsek Ambulu dan Perhutani RPH Grintingan bersama anggota Asper Ambulu mengamankan sembilan gelondong kayu jati di Dusun Gemuling, Desa Sumberejo, Kecamatan Ambulu. Selain mengamankan kayu jati, petugas juga mengamankan kendaraan mobil pikap milik pelaku pembalakan liar.
Bukan hanya gelondongan kayu dan pikap yang diamankan. Petugas juga mengamankan dua unit sepeda motor ke Polsek Ambulu. Sayangnya, petugas tidak berhasil menangkap pelaku yang diperkirakan lebih dari lima orang. Pelaku berhasil melarikan diri saat menyadari kedatangan petugas di lokasi pembalakan liar.
Menurut sumber Jawa Pos Radar Jember, petugas gabungan mulai mendatangi lokasi pembalakan liar sekitar pukul 22.00. Mereka menunggu saat pelaku membawa hasil curian di tengah jalan desa yang ada di areal persawahan. Baru sekitar pukul 03.00, pelaku mulai menaikkan kayu jati yang sudah dipotong pendek berukuran masing-masing 2 meter.
Namun, sebelum petugas mulai menghadang dan mendekati lokasi tersebut, para pelaku berhasil mengendus kedatangan petugas gabungan. Para pelaku yang diperkirakan lebih dari lima orang ini memotong kayu tidak menggunakan gergaji mesin. Melainkan menggunakan gergaji manual dengan tenaga dua orang. Alhasil, saat memotong di hutan, suaranya tidak terdengar.
Kapolsek Ambulu AKP M Sudaryanto menuturkan, pengungkapan kasus itu berawal dari patroli rutin yang dilakukan pihaknya bersama pihak Perhutani. “Waktu itu kami secara rutin melakukan patroli gabungan,” kata Sudaryanto.
Saat di lokasi, petugas melihat beberapa orang yang sedang menurunkan gelondongan kayu jati. Kayu jati itu akan dinaikkan ke atas mobil pikap yang sudah siap di tengah jalan persawahan. “Namun, saat kami mendekat, pelaku langsung melarikan diri. Kami sudah melakukan upaya pengejaran, tapi tidak berhasil,” kata Sudaryanto.
Dari lokasi, petugas mengamankan mobil pikap bernopol P 8447 GB dan dua unit sepeda motor. Selain itu, polisi juga menyita sembilan gelondongan kayu jati dalam berbagai ukuran. “Kami sita semua barang bukti itu dan menelusuri pemilik kendaraan tersebut. Mungkin dari situ bisa mengungkap siapa pelaku pembalakan liar tersebut,” pungkas Sudaryanto.
Jurnalis : Jumai
Fotografer : Jumai
Redaktur : Mahrus Sholih