27.7 C
Jember
Tuesday, 6 June 2023

Angka Penyalahgunaan Narkoba Cukup Tinggi

Mobile_AP_Rectangle 1

JEMBER, RADARJEMBER.ID –  Angka kasus penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba) di Jember cukup tinggi. Catatan Habilis Indonesia, sebuah yayasan yang bergerak di bidang rehabilitasi pecandu narkoba di Jember, selama tiga bulan terakhir hingga Februari 2021 ini, sudah ada 55 kasus. Jember disebut sebagai daerah yang menjadi pusat peredaran narkoba di wilayah Tapal Kuda.

Humas Habilis Indonesia Intan Safira mengungkapkan, selama ini, upaya penanganan yang dilakukan untuk menekan tingginya kasus penyalahgunaan itu masih sebatas penegakan hukum semata. Banyak dari pemakainya yang dijadikan sebagai tersangka dan tidak mendapatkan rehabilitasi mental yang baik. “Sehingga memungkinkan mereka untuk kembali menggunakan narkotika dan obat-obatan terlarang,” katanya, kepada Jawa Pos Radar Jember, kemarin (7/4).

Menurut dia, perlu ada upaya lain dengan melibatkan lembaga sosial guna menekan kasus penyalahgunaan tersebut. Semisal dengan melakukan rehabilitasi medis dan sosial sekaligus. Langkah ini diyakininya tak hanya membantu pecandu untuk mengurangi bahkan menghilangkan ketergantungan obat, tapi juga membantu pemerintah dalam menekan kasus penyalahgunaan tersebut. “Dan di Jember belum ada lembaga atau yayasan yang fokus pada penanganan korban narkoba tersebut,” ujarnya.

Mobile_AP_Rectangle 2

Habilis Indonesia akan bekerja di Jember untuk menangani korban narkoba yang ingin mendapatkan rehabilitasi medis dan sosial. Mereka bisa berasal dari pelaku yang direkomendasikan oleh aparat penegak hukum, atau atas inisiatif mandiri pengguna yang ingin terbebas dari narkoba. “Jadi, kami bisa menerima secara mandiri dari masyarakat, sekaligus rekomendasi dari penegak hukum. Kalau memang vonisnya adalah harus direhab, bukan vonis penjara,” jelas Intan.

Dia menjelaskan, rehabilitasi di yayasan ini bersifat sosial dan tidak dipungut biaya. Pola rehabilitasinya adalah menerima seseorang yang ingin lepas ataupun yang direkomendasikan oleh lembaga untuk dibantu rehabilitasi secara gratis. “Nanti para residen ini akan direhab dalam jangka waktu tertentu. Bergantung pada tingkat adiksi. Jadi, tidak permanen. Dan model rehabnya tidak hanya rawat inap, tapi juga ada rawat jalan. Bergantung pada tingkat adiksinya,” paparnya.

Habilis Indonesia merupakan yayasan yang berfokus pada rehabilitasi narkoba, yang akan bekerja di Kabupaten Jember. Lembaga ini memiliki tujuan pada pengembalian fungsi sosial di masyarakat. Pembentukannya juga diprakarsai oleh anak-anak muda berkompeten yang memiliki kepedulian untuk membantu masyarakat yang berhadapan dengan masalah sosial, khususnya pecandu narkoba.

 

 

Jurnalis :
Fotografer : Dokumentasi Radar Jember
Redaktur : Mahrus Sholih

- Advertisement -

JEMBER, RADARJEMBER.ID –  Angka kasus penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba) di Jember cukup tinggi. Catatan Habilis Indonesia, sebuah yayasan yang bergerak di bidang rehabilitasi pecandu narkoba di Jember, selama tiga bulan terakhir hingga Februari 2021 ini, sudah ada 55 kasus. Jember disebut sebagai daerah yang menjadi pusat peredaran narkoba di wilayah Tapal Kuda.

Humas Habilis Indonesia Intan Safira mengungkapkan, selama ini, upaya penanganan yang dilakukan untuk menekan tingginya kasus penyalahgunaan itu masih sebatas penegakan hukum semata. Banyak dari pemakainya yang dijadikan sebagai tersangka dan tidak mendapatkan rehabilitasi mental yang baik. “Sehingga memungkinkan mereka untuk kembali menggunakan narkotika dan obat-obatan terlarang,” katanya, kepada Jawa Pos Radar Jember, kemarin (7/4).

Menurut dia, perlu ada upaya lain dengan melibatkan lembaga sosial guna menekan kasus penyalahgunaan tersebut. Semisal dengan melakukan rehabilitasi medis dan sosial sekaligus. Langkah ini diyakininya tak hanya membantu pecandu untuk mengurangi bahkan menghilangkan ketergantungan obat, tapi juga membantu pemerintah dalam menekan kasus penyalahgunaan tersebut. “Dan di Jember belum ada lembaga atau yayasan yang fokus pada penanganan korban narkoba tersebut,” ujarnya.

Habilis Indonesia akan bekerja di Jember untuk menangani korban narkoba yang ingin mendapatkan rehabilitasi medis dan sosial. Mereka bisa berasal dari pelaku yang direkomendasikan oleh aparat penegak hukum, atau atas inisiatif mandiri pengguna yang ingin terbebas dari narkoba. “Jadi, kami bisa menerima secara mandiri dari masyarakat, sekaligus rekomendasi dari penegak hukum. Kalau memang vonisnya adalah harus direhab, bukan vonis penjara,” jelas Intan.

Dia menjelaskan, rehabilitasi di yayasan ini bersifat sosial dan tidak dipungut biaya. Pola rehabilitasinya adalah menerima seseorang yang ingin lepas ataupun yang direkomendasikan oleh lembaga untuk dibantu rehabilitasi secara gratis. “Nanti para residen ini akan direhab dalam jangka waktu tertentu. Bergantung pada tingkat adiksi. Jadi, tidak permanen. Dan model rehabnya tidak hanya rawat inap, tapi juga ada rawat jalan. Bergantung pada tingkat adiksinya,” paparnya.

Habilis Indonesia merupakan yayasan yang berfokus pada rehabilitasi narkoba, yang akan bekerja di Kabupaten Jember. Lembaga ini memiliki tujuan pada pengembalian fungsi sosial di masyarakat. Pembentukannya juga diprakarsai oleh anak-anak muda berkompeten yang memiliki kepedulian untuk membantu masyarakat yang berhadapan dengan masalah sosial, khususnya pecandu narkoba.

 

 

Jurnalis :
Fotografer : Dokumentasi Radar Jember
Redaktur : Mahrus Sholih

JEMBER, RADARJEMBER.ID –  Angka kasus penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba) di Jember cukup tinggi. Catatan Habilis Indonesia, sebuah yayasan yang bergerak di bidang rehabilitasi pecandu narkoba di Jember, selama tiga bulan terakhir hingga Februari 2021 ini, sudah ada 55 kasus. Jember disebut sebagai daerah yang menjadi pusat peredaran narkoba di wilayah Tapal Kuda.

Humas Habilis Indonesia Intan Safira mengungkapkan, selama ini, upaya penanganan yang dilakukan untuk menekan tingginya kasus penyalahgunaan itu masih sebatas penegakan hukum semata. Banyak dari pemakainya yang dijadikan sebagai tersangka dan tidak mendapatkan rehabilitasi mental yang baik. “Sehingga memungkinkan mereka untuk kembali menggunakan narkotika dan obat-obatan terlarang,” katanya, kepada Jawa Pos Radar Jember, kemarin (7/4).

Menurut dia, perlu ada upaya lain dengan melibatkan lembaga sosial guna menekan kasus penyalahgunaan tersebut. Semisal dengan melakukan rehabilitasi medis dan sosial sekaligus. Langkah ini diyakininya tak hanya membantu pecandu untuk mengurangi bahkan menghilangkan ketergantungan obat, tapi juga membantu pemerintah dalam menekan kasus penyalahgunaan tersebut. “Dan di Jember belum ada lembaga atau yayasan yang fokus pada penanganan korban narkoba tersebut,” ujarnya.

Habilis Indonesia akan bekerja di Jember untuk menangani korban narkoba yang ingin mendapatkan rehabilitasi medis dan sosial. Mereka bisa berasal dari pelaku yang direkomendasikan oleh aparat penegak hukum, atau atas inisiatif mandiri pengguna yang ingin terbebas dari narkoba. “Jadi, kami bisa menerima secara mandiri dari masyarakat, sekaligus rekomendasi dari penegak hukum. Kalau memang vonisnya adalah harus direhab, bukan vonis penjara,” jelas Intan.

Dia menjelaskan, rehabilitasi di yayasan ini bersifat sosial dan tidak dipungut biaya. Pola rehabilitasinya adalah menerima seseorang yang ingin lepas ataupun yang direkomendasikan oleh lembaga untuk dibantu rehabilitasi secara gratis. “Nanti para residen ini akan direhab dalam jangka waktu tertentu. Bergantung pada tingkat adiksi. Jadi, tidak permanen. Dan model rehabnya tidak hanya rawat inap, tapi juga ada rawat jalan. Bergantung pada tingkat adiksinya,” paparnya.

Habilis Indonesia merupakan yayasan yang berfokus pada rehabilitasi narkoba, yang akan bekerja di Kabupaten Jember. Lembaga ini memiliki tujuan pada pengembalian fungsi sosial di masyarakat. Pembentukannya juga diprakarsai oleh anak-anak muda berkompeten yang memiliki kepedulian untuk membantu masyarakat yang berhadapan dengan masalah sosial, khususnya pecandu narkoba.

 

 

Jurnalis :
Fotografer : Dokumentasi Radar Jember
Redaktur : Mahrus Sholih

BERITA TERKINI

Wajib Dibaca