23.3 C
Jember
Thursday, 30 March 2023

Pembeli Sabu di Jember Bisa Utang, Tersangka Siapkan Buku Catatan Kecil

Mobile_AP_Rectangle 1

JEMBER, RADARJEMBER.ID – Penangkapan pengedar sabu oleh Unit Reskrim dan Intel Polsek Tempurejo mengungkap fakta mengejutkan. Ternyata, konsumen bisa berutang saat membeli barang haram tersebut. Tersangka juga menyiapkan buku kecil yang berisi catatan utang pelanggannya.

Modus bayar tempo semacam ini dipraktikkan oleh Fendi Anggriawan, 32, pengedar sabu asal Dusun Krajan, Desa Sanenrejo, Kecamatan Tempurejo, Jember. Pola ini ia lakukan demi memperlancar kejahatannya tersebut. Sebab, sasaran konsumennya adalah warga desa yang tinggal di dekat hutan lindung. Sehingga tak semua bisa membayar kontan. Mereka bisa bayar separuh lebih dulu.

BACA JUGA: Peredaran Sabu di Perdesaan Jember Kian Marak, Polisi Tangkap Satu Pelaku

Mobile_AP_Rectangle 2

“Saya menyiapkan buku kecil untuk menulis siapa yang tidak lunas. Rata-rata yang datang atau yang menjadi pelanggan itu sudah ada catatannya masing-masing,” kata Fendi, Selasa (7/3).

Demi menghindari endusan polisi, tersangka menjual sabu itu hanya kepada orang yang dia kenal baik. Kepada para pelanggannya itu, tersangka juga menyediakan alat hisap, sehingga bisa mengonsumsi sabu di rumahnya. “Bila ada pembeli mau menghisap sabu di rumah saya, juga saya siapkan pipet dan bong, sehingga mereka bisa menggunakan sabu di rumah saya,” ujarnya.

Fendi mengaku, tidak semua pembeli yang datang mau menghisap sabu di rumahnya. Kebanyakan dibawa pulang. “Saya juga melayani pembeli melalui hand phone. Itu pun yang sudah saya kenal, sehingga barang langsung saya antar,” pungkasnya. (*)

Reporter: Jumai

Editor    : Mahrus Sholih

- Advertisement -

JEMBER, RADARJEMBER.ID – Penangkapan pengedar sabu oleh Unit Reskrim dan Intel Polsek Tempurejo mengungkap fakta mengejutkan. Ternyata, konsumen bisa berutang saat membeli barang haram tersebut. Tersangka juga menyiapkan buku kecil yang berisi catatan utang pelanggannya.

Modus bayar tempo semacam ini dipraktikkan oleh Fendi Anggriawan, 32, pengedar sabu asal Dusun Krajan, Desa Sanenrejo, Kecamatan Tempurejo, Jember. Pola ini ia lakukan demi memperlancar kejahatannya tersebut. Sebab, sasaran konsumennya adalah warga desa yang tinggal di dekat hutan lindung. Sehingga tak semua bisa membayar kontan. Mereka bisa bayar separuh lebih dulu.

BACA JUGA: Peredaran Sabu di Perdesaan Jember Kian Marak, Polisi Tangkap Satu Pelaku

“Saya menyiapkan buku kecil untuk menulis siapa yang tidak lunas. Rata-rata yang datang atau yang menjadi pelanggan itu sudah ada catatannya masing-masing,” kata Fendi, Selasa (7/3).

Demi menghindari endusan polisi, tersangka menjual sabu itu hanya kepada orang yang dia kenal baik. Kepada para pelanggannya itu, tersangka juga menyediakan alat hisap, sehingga bisa mengonsumsi sabu di rumahnya. “Bila ada pembeli mau menghisap sabu di rumah saya, juga saya siapkan pipet dan bong, sehingga mereka bisa menggunakan sabu di rumah saya,” ujarnya.

Fendi mengaku, tidak semua pembeli yang datang mau menghisap sabu di rumahnya. Kebanyakan dibawa pulang. “Saya juga melayani pembeli melalui hand phone. Itu pun yang sudah saya kenal, sehingga barang langsung saya antar,” pungkasnya. (*)

Reporter: Jumai

Editor    : Mahrus Sholih

JEMBER, RADARJEMBER.ID – Penangkapan pengedar sabu oleh Unit Reskrim dan Intel Polsek Tempurejo mengungkap fakta mengejutkan. Ternyata, konsumen bisa berutang saat membeli barang haram tersebut. Tersangka juga menyiapkan buku kecil yang berisi catatan utang pelanggannya.

Modus bayar tempo semacam ini dipraktikkan oleh Fendi Anggriawan, 32, pengedar sabu asal Dusun Krajan, Desa Sanenrejo, Kecamatan Tempurejo, Jember. Pola ini ia lakukan demi memperlancar kejahatannya tersebut. Sebab, sasaran konsumennya adalah warga desa yang tinggal di dekat hutan lindung. Sehingga tak semua bisa membayar kontan. Mereka bisa bayar separuh lebih dulu.

BACA JUGA: Peredaran Sabu di Perdesaan Jember Kian Marak, Polisi Tangkap Satu Pelaku

“Saya menyiapkan buku kecil untuk menulis siapa yang tidak lunas. Rata-rata yang datang atau yang menjadi pelanggan itu sudah ada catatannya masing-masing,” kata Fendi, Selasa (7/3).

Demi menghindari endusan polisi, tersangka menjual sabu itu hanya kepada orang yang dia kenal baik. Kepada para pelanggannya itu, tersangka juga menyediakan alat hisap, sehingga bisa mengonsumsi sabu di rumahnya. “Bila ada pembeli mau menghisap sabu di rumah saya, juga saya siapkan pipet dan bong, sehingga mereka bisa menggunakan sabu di rumah saya,” ujarnya.

Fendi mengaku, tidak semua pembeli yang datang mau menghisap sabu di rumahnya. Kebanyakan dibawa pulang. “Saya juga melayani pembeli melalui hand phone. Itu pun yang sudah saya kenal, sehingga barang langsung saya antar,” pungkasnya. (*)

Reporter: Jumai

Editor    : Mahrus Sholih

BERITA TERKINI

Wajib Dibaca

/