Mobile_AP_Rectangle 1
PATRANG.RADARJEMBER.ID – Polisi terus berupaya menertibkan aksi balapan liar yang biasanya dilakukan setiap Jumat malam hingga Sabtu dini hari. Seperti yang dilakukan jajaran Polsek Patrang bersama Team Alap-Alap Polres Jember, Sabtu (6/11) pukul 01.00 dini hari.
Penertiban itu dilakukan di sepanjang Jalan Slamet Riyadi, Kelurahan/Kecamatan Patrang. Saat melakukan penertiban ini, petugas menemukan enam pemuda yang sedang pesta minuman keras jenis Arak Bali.
Mobile_AP_Rectangle 2
Saat didatangi petugas, mereka dalam kondisi mabuk. Keenam pemuda ini selanjutnya diberi sanksi disiplin, push up. “Setelah dilakukan pembinaan dan pendataan mereka diperbolehkan pulang,” kata AKP Heri Supadmo, Kapolsek Patrang.
- Advertisement -
PATRANG.RADARJEMBER.ID – Polisi terus berupaya menertibkan aksi balapan liar yang biasanya dilakukan setiap Jumat malam hingga Sabtu dini hari. Seperti yang dilakukan jajaran Polsek Patrang bersama Team Alap-Alap Polres Jember, Sabtu (6/11) pukul 01.00 dini hari.
Penertiban itu dilakukan di sepanjang Jalan Slamet Riyadi, Kelurahan/Kecamatan Patrang. Saat melakukan penertiban ini, petugas menemukan enam pemuda yang sedang pesta minuman keras jenis Arak Bali.
Saat didatangi petugas, mereka dalam kondisi mabuk. Keenam pemuda ini selanjutnya diberi sanksi disiplin, push up. “Setelah dilakukan pembinaan dan pendataan mereka diperbolehkan pulang,” kata AKP Heri Supadmo, Kapolsek Patrang.
PATRANG.RADARJEMBER.ID – Polisi terus berupaya menertibkan aksi balapan liar yang biasanya dilakukan setiap Jumat malam hingga Sabtu dini hari. Seperti yang dilakukan jajaran Polsek Patrang bersama Team Alap-Alap Polres Jember, Sabtu (6/11) pukul 01.00 dini hari.
Penertiban itu dilakukan di sepanjang Jalan Slamet Riyadi, Kelurahan/Kecamatan Patrang. Saat melakukan penertiban ini, petugas menemukan enam pemuda yang sedang pesta minuman keras jenis Arak Bali.
Saat didatangi petugas, mereka dalam kondisi mabuk. Keenam pemuda ini selanjutnya diberi sanksi disiplin, push up. “Setelah dilakukan pembinaan dan pendataan mereka diperbolehkan pulang,” kata AKP Heri Supadmo, Kapolsek Patrang.