JEMBER, RADARJEMBER.ID – Kasus dugaan pencabulan yang dilakukan oleh seorang dosen di Universitas Jember (Unej) terhadap kemenakannya terus berlanjut. Kini, polisi telah menetapkan pelaku yang berinisial RH tersebut sebagai tersangka. Penetapan ini setelah RH menjalani pemeriksaan lanjutan di Polres Jember, kemarin (5/5).
Saat di Polres Jember, RH datang sejak pukul 09.00. Proses pemeriksaan berlangsung cukup lama. Mencapai tiga jam. Baru selesai sekitar pukul 12.00. RH mendapat 20 pertanyaan lebih. Keterangan ini disampaikan oleh Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (Kanit PPA) Polres Jember Ipda Diah Vitasari. “Masih ada beberapa pertanyaan. Tadi sekitar dua puluhan pertanyaan,” ungkapnya.
Vita menjelaskan, saat ini RH sudah ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani gelar perkara kedua yang berlangsung 30 April lalu. Karena itu, kemarin, RH datang memberikan keterangan untuk dibuatkan berita acara pemeriksaan (BAP) sebagai tersangka. Dalam pemeriksaan itu, RH tidak datang sendiri. Dia ditemani enam kuasa hukumnya. “Yang hadir terlapor dan enam pendamping atau kuasa hukumnya. Dia diperiksa kapasitasnya sebagai tersangka,” bebernya.
Setelah BAP selesai, Vita menuturkan, proses selanjutnya adalah penangkapan, penahanan, dan menyita barang bukti. Dia mengungkapkan, pemeriksaan BAP itu berlangsung cukup alot dan prosesnya tidak singkat. “Kalau pemeriksaan BAP-nya sudah selesai. Proses selanjutnya melakukan penangkapan,” imbuhnya.
Sebelumnya, pihak kepolisian telah mengupayakan adanya mediasi antara terlapor dan pelapor. Setidaknya, pihak kepolisian telah mengupayakan sebanyak dua kali. Ajakan mediasi pertama dilakukan awal ketika kasus ini mencuat. Selanjutnya, dilakukan pada 29 April lalu. Sehari sebelum gelar perkara kedua dilangsungkan.
Namun, pihak pelapor tidak menginginkan adanya mediasi. “Kami sudah mengupayakan adanya mediasi. Namun, pelapor tidak mau. Sebab, korban masih trauma psikis,” ungkap perwira polisi berpangkat balok emas satu tersebut.
Terpisah, Kabag Humas Unej Didung Rockmad Hidayanto membeberkan, hingga saat ini kampus telah membentuk tim khusus untuk melakukan penyelidikan. Namun hingga kini, seperti apa perkembangannya, belum ada informasi lanjutan. “Ada tim yang dibentuk Pak Rektor untuk menyelidiki itu. Termasuk Dekan FISIP juga. Mohon waktu,” pungkasnya.
Jurnalis : Dian Cahyani
Fotografer : Dian Cahyani
Redaktur : Mahrus Sholih