JEMBER, RADARJEMBER.ID – Pengerukan gumuk di Desa Kemuningsari Kidul, Kecamatan Jenggawah menuai pro-kontra. Ada warga yang setuju karena mendapat penghasilan dari gumuk tersebut. Ada juga warga yang tidak setuju karena aktifitas penambangan gumuk merugikan masyarakat setempat.
Warga yang menyuarakan penolakan didampingi LSM GMBI Distrik Jember. Mereka sempat mendatangi gumuk tersebut dan memasang banner bertuliskan menolak aktifitas penambangan. “Gumuk itu sebagai serapan air, kalau ditambang, sumber air di sekitarnya menjadi kering,” beber Ribut Wahyudi, warga yang mengaku dari Dusun Gumukrase yang menolak.
Menurut dia, gumuk itu seharusnya dibiarkan tetap, dan tidak perlu ditambang. Selain berdampak ke lingkungan setempat, juga merusak akses jalan karena aktifitas muatan dum truk pengangkut tanah gumuk. “Masyarakat tidak pernah dikumpulkan untuk penambangan itu, hanya dikasiH uang pengganti debu Rp150 ribu, dulu,” tambahnya.
Sementara di pihak warga yang setuju, menilai berbeda. “Gumuk itu menjadi salah satu mata pencahariannya kami, kalau ditutup, kami kerja apa,” kata seorang warga setempat, yang bekerja di penambangan itu.
Abdul Qodir, Ketua Paguyuban Sopir dum truk penambangan gumuk itu mengatakan, masyarakat yang menolak itu, termasuk LSM GMBI Distrik Jember, dinilai bukan warga Dusun Gumukrase. “Kalau ada penolakan dari warga, warga mana yang menolak. Sementara saya dan lainnya warga sini (Dusun Gumukrase.Red),” terang Qodir.
Usai ada aksi penolakan yang berlangsung Sabtu siang (6/3) itu, sejauh ini belum terlihat upaya mediasi antara dua kubu warga yang menolak dan mendukung aktivitas tambang itu. Kedua kubu sama-sama berharap, gumuk bisa terus ditambang, atau diberhentikan.
Reporter: Maulana
Fotografer: Maulana
Redaktur: Sholikhul Huda