22.8 C
Jember
Tuesday, 21 March 2023

Cek-cok Soal Warisan Rumah, Pemuda Asal Sukorambi Bacok Dua Familinya

Mobile_AP_Rectangle 1

JEMBER.RADARJEMBER.ID – Hanya gara-gara persoalan warisan berupa rumah, Dian Tulus, 26, warga Dusun Krajan Desa/Kecamatan Sukorambi, hampir membuat dua nyawa familinya sendiri melayang karena sabetan celurit.

Korbannya adalah Sniwi, 58, kakek asal Dusun Krajan Desa/Kecamatan Sukorambi yang menjadi korban kebrutalan pelaku yang masih cucu dari kerabat korban. Bahkan anak korban, Syamsudin, 25, juga ikut menjadi sasaran amukan pelaku saat berusaha menghalang-halangi sabetan clurit yang membabi buta ke arah bapaknya.

Menurut polisi, kasus itu terjadi Sabtu (5/2) petang, sekitar pukul 6.00 sore. “Saat itu pelaku mendatangi rumah korban dan menyuruh korban agar mengosongkan rumahnya. Karena rumah tersebut diklaim sebagai warisan pelaku,” kata Iptu Brisan Imman, Kasi Humas Polres Jember, Minggu (6/2).

Mobile_AP_Rectangle 2

Polisi menjelaskan, peristiwa ini bermula saat pelaku mendatangi rumah korban dan meminta agar segera dikosongkan. Karena rumah yang dimaksudkan itu, akan ditempati oleh pelaku yang mengaku sebagai ahli waris.

Setelah memberikan peringatan itu, pelaku kemudian pergi meninggalkan korban. Namun baru berjalan beberapa meter, pelaku kembali menghampiri korban karena tersulut kata-kata yang dilontarkan korban, menggunakan Bahasa Madura. “Burung se nata’ah ?” (Tidak jadi yang mau bacok?)”. Demikian kalimat yang memantik emosi pelaku.

Akhirnya, pelaku yang kadung emosi, seketika naik pitam dan mengambil celurit yang disimpannya di jok sepeda motor. Tanpa berpikir panjang, pelaku langsung mengayunkan celurit dan menyabet sejumlah bagian tubuh korban.

“Pelaku sebenarnya sudah mau meninggalkan korban, namun karena tersulut ucapan korban itu, pelaku kembali dan mengambil celurit di jok motor dan mengayunkannya ke korban,” terang Iptu Brisan.

Aksi brutal pelaku itu diketahui warga. Mereka berusaha melerai pelaku, sehingga nyawa kedua korban berhasil diselamatkan warga. Namun, korban menderita luka serius akibat sabetan celurit. Dan keduanya segera dilarikan ke rumah sakit.

Polsek Sukorambi yang mendapati laporan dari warga seketika mendatangi lokasi. Tidak butuh waktu lama, pelaku bisa ditangkap beserta barang bukti berupa sebilah celurit. “Pelaku sudah diamankan di Mapolsek Sukorambi untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan,” pungkasnya. (*)

Reporter: Maulana

Fotografer: Polres for Radar Jember

Editor: Mahrus Sholih

- Advertisement -

JEMBER.RADARJEMBER.ID – Hanya gara-gara persoalan warisan berupa rumah, Dian Tulus, 26, warga Dusun Krajan Desa/Kecamatan Sukorambi, hampir membuat dua nyawa familinya sendiri melayang karena sabetan celurit.

Korbannya adalah Sniwi, 58, kakek asal Dusun Krajan Desa/Kecamatan Sukorambi yang menjadi korban kebrutalan pelaku yang masih cucu dari kerabat korban. Bahkan anak korban, Syamsudin, 25, juga ikut menjadi sasaran amukan pelaku saat berusaha menghalang-halangi sabetan clurit yang membabi buta ke arah bapaknya.

Menurut polisi, kasus itu terjadi Sabtu (5/2) petang, sekitar pukul 6.00 sore. “Saat itu pelaku mendatangi rumah korban dan menyuruh korban agar mengosongkan rumahnya. Karena rumah tersebut diklaim sebagai warisan pelaku,” kata Iptu Brisan Imman, Kasi Humas Polres Jember, Minggu (6/2).

Polisi menjelaskan, peristiwa ini bermula saat pelaku mendatangi rumah korban dan meminta agar segera dikosongkan. Karena rumah yang dimaksudkan itu, akan ditempati oleh pelaku yang mengaku sebagai ahli waris.

Setelah memberikan peringatan itu, pelaku kemudian pergi meninggalkan korban. Namun baru berjalan beberapa meter, pelaku kembali menghampiri korban karena tersulut kata-kata yang dilontarkan korban, menggunakan Bahasa Madura. “Burung se nata’ah ?” (Tidak jadi yang mau bacok?)”. Demikian kalimat yang memantik emosi pelaku.

Akhirnya, pelaku yang kadung emosi, seketika naik pitam dan mengambil celurit yang disimpannya di jok sepeda motor. Tanpa berpikir panjang, pelaku langsung mengayunkan celurit dan menyabet sejumlah bagian tubuh korban.

“Pelaku sebenarnya sudah mau meninggalkan korban, namun karena tersulut ucapan korban itu, pelaku kembali dan mengambil celurit di jok motor dan mengayunkannya ke korban,” terang Iptu Brisan.

Aksi brutal pelaku itu diketahui warga. Mereka berusaha melerai pelaku, sehingga nyawa kedua korban berhasil diselamatkan warga. Namun, korban menderita luka serius akibat sabetan celurit. Dan keduanya segera dilarikan ke rumah sakit.

Polsek Sukorambi yang mendapati laporan dari warga seketika mendatangi lokasi. Tidak butuh waktu lama, pelaku bisa ditangkap beserta barang bukti berupa sebilah celurit. “Pelaku sudah diamankan di Mapolsek Sukorambi untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan,” pungkasnya. (*)

Reporter: Maulana

Fotografer: Polres for Radar Jember

Editor: Mahrus Sholih

JEMBER.RADARJEMBER.ID – Hanya gara-gara persoalan warisan berupa rumah, Dian Tulus, 26, warga Dusun Krajan Desa/Kecamatan Sukorambi, hampir membuat dua nyawa familinya sendiri melayang karena sabetan celurit.

Korbannya adalah Sniwi, 58, kakek asal Dusun Krajan Desa/Kecamatan Sukorambi yang menjadi korban kebrutalan pelaku yang masih cucu dari kerabat korban. Bahkan anak korban, Syamsudin, 25, juga ikut menjadi sasaran amukan pelaku saat berusaha menghalang-halangi sabetan clurit yang membabi buta ke arah bapaknya.

Menurut polisi, kasus itu terjadi Sabtu (5/2) petang, sekitar pukul 6.00 sore. “Saat itu pelaku mendatangi rumah korban dan menyuruh korban agar mengosongkan rumahnya. Karena rumah tersebut diklaim sebagai warisan pelaku,” kata Iptu Brisan Imman, Kasi Humas Polres Jember, Minggu (6/2).

Polisi menjelaskan, peristiwa ini bermula saat pelaku mendatangi rumah korban dan meminta agar segera dikosongkan. Karena rumah yang dimaksudkan itu, akan ditempati oleh pelaku yang mengaku sebagai ahli waris.

Setelah memberikan peringatan itu, pelaku kemudian pergi meninggalkan korban. Namun baru berjalan beberapa meter, pelaku kembali menghampiri korban karena tersulut kata-kata yang dilontarkan korban, menggunakan Bahasa Madura. “Burung se nata’ah ?” (Tidak jadi yang mau bacok?)”. Demikian kalimat yang memantik emosi pelaku.

Akhirnya, pelaku yang kadung emosi, seketika naik pitam dan mengambil celurit yang disimpannya di jok sepeda motor. Tanpa berpikir panjang, pelaku langsung mengayunkan celurit dan menyabet sejumlah bagian tubuh korban.

“Pelaku sebenarnya sudah mau meninggalkan korban, namun karena tersulut ucapan korban itu, pelaku kembali dan mengambil celurit di jok motor dan mengayunkannya ke korban,” terang Iptu Brisan.

Aksi brutal pelaku itu diketahui warga. Mereka berusaha melerai pelaku, sehingga nyawa kedua korban berhasil diselamatkan warga. Namun, korban menderita luka serius akibat sabetan celurit. Dan keduanya segera dilarikan ke rumah sakit.

Polsek Sukorambi yang mendapati laporan dari warga seketika mendatangi lokasi. Tidak butuh waktu lama, pelaku bisa ditangkap beserta barang bukti berupa sebilah celurit. “Pelaku sudah diamankan di Mapolsek Sukorambi untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan,” pungkasnya. (*)

Reporter: Maulana

Fotografer: Polres for Radar Jember

Editor: Mahrus Sholih

BERITA TERKINI

Wajib Dibaca