Mobile_AP_Rectangle 1
“Setelah ditanyakan kepada tersangka hanya dijawab kalau mobilnya masih dibawa orang. Setelah ditunggu kepastiannya ternyata mobil itu sudah digadaikan senilai Rp 25 juta kepada orang lain,” kata IPDA Teguh.
Setelah dilacak, mobi ini sudah berada di wilayah Kamal, Pamekasan, Madura. Akhirnya polisi berhasil mengamankan mobil dan kini menjadi barang bukti di Mapolsek Sukorambi.
Reporter : Jumai
Fotografer : Jumai
Redaktur : Sholikhul Huda
- Advertisement -
“Setelah ditanyakan kepada tersangka hanya dijawab kalau mobilnya masih dibawa orang. Setelah ditunggu kepastiannya ternyata mobil itu sudah digadaikan senilai Rp 25 juta kepada orang lain,” kata IPDA Teguh.
Setelah dilacak, mobi ini sudah berada di wilayah Kamal, Pamekasan, Madura. Akhirnya polisi berhasil mengamankan mobil dan kini menjadi barang bukti di Mapolsek Sukorambi.
Reporter : Jumai
Fotografer : Jumai
Redaktur : Sholikhul Huda
“Setelah ditanyakan kepada tersangka hanya dijawab kalau mobilnya masih dibawa orang. Setelah ditunggu kepastiannya ternyata mobil itu sudah digadaikan senilai Rp 25 juta kepada orang lain,” kata IPDA Teguh.
Setelah dilacak, mobi ini sudah berada di wilayah Kamal, Pamekasan, Madura. Akhirnya polisi berhasil mengamankan mobil dan kini menjadi barang bukti di Mapolsek Sukorambi.
Reporter : Jumai
Fotografer : Jumai
Redaktur : Sholikhul Huda