26.8 C
Jember
Sunday, 2 April 2023

Aksi Penipuan Mobil Rental, Disewa Cukup Lama Ternyata Mobil Digadaikan

Mobile_AP_Rectangle 1

JEMBER, RADARJEMBER.ID – Meski sudah banyak pelaku penggelapan mobil rental masuk bui, tetapi masih saja ada yang melakukannya. Dengan berbagai macam alasan dan mengatasnamakan orang lain. Bahkan pelakunya sudah kenal baik dengan pemiliknya.

Baca Juga : Ratusan Miliar Bisa Muspro, Jika Jalan Tetap Dilewati Kendaraan Tambun

Seperti yang dilakukan Dimas Dian Eko Prasetyo, 33, awal Jalan Gajah XII/169 Lingkungan Condro Selatan, Kelurahan/Kecamatan Kaliwates. Dia harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Mobile_AP_Rectangle 2

Dimas terpaksa ditangkap oleh Gilang, 30, warga Kelurahan Wirolegi, Kecamatan Sumbersari, yang tak lain adalah pemilik mobil rental yang digelapkan oleh Dimas. Gilang merasa geram karena mobil yang disewakan ternyata digadaikan ke orang lain tanpa sepengetahuannya. Dua unit mobil, Avanza dan Xenia, yang disewa sudah digadaikan senilai Rp 65 juta.

Kecurigaan Gilang bahwa mobilnya digadaikan karena berdasarkan GPS yang ditanam di mobilnya tersebut, posisinya diam atau tidak berubah. “Posisi GPS mobil tidak pernah ke Jember. padahal penyewa rumahnya di Kaliwates. Setelah dicek, keberadaan dua mobil di Desa Tegalrejo, Kecamatan Mayang, dan Desa Harjomulyo, Kecamatan Silo,” katanya.

Paling lama mobil yang disewa adalah Xenia dengan pelat nomor L 1508 QI, disewa sejak November tahun lalu. “Awalnya untuk uang sewa itu lancar. Tetapi, belakangan sejak bulan Maret sudah mulai terlambat dan HP susah untuk dihubungi,” ungkapnya. Total uang sewa untuk dua mobil yang belum terbayarkan sekitar Rp 3 juta.

Sementara itu, Dimas Dian Eko Prasetyo mengaku, dua mobil yang digadaikan tersebut untuk membangun perumahan. “Uang hasil gadai dua mobil ini untuk bangun rumah. Saya mempunyai CV, sehingga butuh uang untuk membangun dan bayar tukang,” katanya.

Dia mengaku, hasilnya dari aksinya tersebut tidak hanya dipakai sendiri. Namun, juga dibagikan ke temannya. Diakui, sebelum menggadaikan dua unit mobil milik Gilang, Dimas juga menggadaikan mobil Jazz dan Mobilio

Mustofa, 47, warga Tegalrejo, Mayang, yang mengambil mobil gadai dari Dimas, mengaku, dirinya memang tidak tahu bahwa mobil gadai itu bermasalah. “Karena (pelaku, Red) mengaku mobil tersebut adalah milik mertuanya,” ucapnya.

 

Jurnalis : Jumai
Fotografer : Jumai
Redaktur : Dwi Siswanto

- Advertisement -

JEMBER, RADARJEMBER.ID – Meski sudah banyak pelaku penggelapan mobil rental masuk bui, tetapi masih saja ada yang melakukannya. Dengan berbagai macam alasan dan mengatasnamakan orang lain. Bahkan pelakunya sudah kenal baik dengan pemiliknya.

Baca Juga : Ratusan Miliar Bisa Muspro, Jika Jalan Tetap Dilewati Kendaraan Tambun

Seperti yang dilakukan Dimas Dian Eko Prasetyo, 33, awal Jalan Gajah XII/169 Lingkungan Condro Selatan, Kelurahan/Kecamatan Kaliwates. Dia harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Dimas terpaksa ditangkap oleh Gilang, 30, warga Kelurahan Wirolegi, Kecamatan Sumbersari, yang tak lain adalah pemilik mobil rental yang digelapkan oleh Dimas. Gilang merasa geram karena mobil yang disewakan ternyata digadaikan ke orang lain tanpa sepengetahuannya. Dua unit mobil, Avanza dan Xenia, yang disewa sudah digadaikan senilai Rp 65 juta.

Kecurigaan Gilang bahwa mobilnya digadaikan karena berdasarkan GPS yang ditanam di mobilnya tersebut, posisinya diam atau tidak berubah. “Posisi GPS mobil tidak pernah ke Jember. padahal penyewa rumahnya di Kaliwates. Setelah dicek, keberadaan dua mobil di Desa Tegalrejo, Kecamatan Mayang, dan Desa Harjomulyo, Kecamatan Silo,” katanya.

Paling lama mobil yang disewa adalah Xenia dengan pelat nomor L 1508 QI, disewa sejak November tahun lalu. “Awalnya untuk uang sewa itu lancar. Tetapi, belakangan sejak bulan Maret sudah mulai terlambat dan HP susah untuk dihubungi,” ungkapnya. Total uang sewa untuk dua mobil yang belum terbayarkan sekitar Rp 3 juta.

Sementara itu, Dimas Dian Eko Prasetyo mengaku, dua mobil yang digadaikan tersebut untuk membangun perumahan. “Uang hasil gadai dua mobil ini untuk bangun rumah. Saya mempunyai CV, sehingga butuh uang untuk membangun dan bayar tukang,” katanya.

Dia mengaku, hasilnya dari aksinya tersebut tidak hanya dipakai sendiri. Namun, juga dibagikan ke temannya. Diakui, sebelum menggadaikan dua unit mobil milik Gilang, Dimas juga menggadaikan mobil Jazz dan Mobilio

Mustofa, 47, warga Tegalrejo, Mayang, yang mengambil mobil gadai dari Dimas, mengaku, dirinya memang tidak tahu bahwa mobil gadai itu bermasalah. “Karena (pelaku, Red) mengaku mobil tersebut adalah milik mertuanya,” ucapnya.

 

Jurnalis : Jumai
Fotografer : Jumai
Redaktur : Dwi Siswanto

JEMBER, RADARJEMBER.ID – Meski sudah banyak pelaku penggelapan mobil rental masuk bui, tetapi masih saja ada yang melakukannya. Dengan berbagai macam alasan dan mengatasnamakan orang lain. Bahkan pelakunya sudah kenal baik dengan pemiliknya.

Baca Juga : Ratusan Miliar Bisa Muspro, Jika Jalan Tetap Dilewati Kendaraan Tambun

Seperti yang dilakukan Dimas Dian Eko Prasetyo, 33, awal Jalan Gajah XII/169 Lingkungan Condro Selatan, Kelurahan/Kecamatan Kaliwates. Dia harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Dimas terpaksa ditangkap oleh Gilang, 30, warga Kelurahan Wirolegi, Kecamatan Sumbersari, yang tak lain adalah pemilik mobil rental yang digelapkan oleh Dimas. Gilang merasa geram karena mobil yang disewakan ternyata digadaikan ke orang lain tanpa sepengetahuannya. Dua unit mobil, Avanza dan Xenia, yang disewa sudah digadaikan senilai Rp 65 juta.

Kecurigaan Gilang bahwa mobilnya digadaikan karena berdasarkan GPS yang ditanam di mobilnya tersebut, posisinya diam atau tidak berubah. “Posisi GPS mobil tidak pernah ke Jember. padahal penyewa rumahnya di Kaliwates. Setelah dicek, keberadaan dua mobil di Desa Tegalrejo, Kecamatan Mayang, dan Desa Harjomulyo, Kecamatan Silo,” katanya.

Paling lama mobil yang disewa adalah Xenia dengan pelat nomor L 1508 QI, disewa sejak November tahun lalu. “Awalnya untuk uang sewa itu lancar. Tetapi, belakangan sejak bulan Maret sudah mulai terlambat dan HP susah untuk dihubungi,” ungkapnya. Total uang sewa untuk dua mobil yang belum terbayarkan sekitar Rp 3 juta.

Sementara itu, Dimas Dian Eko Prasetyo mengaku, dua mobil yang digadaikan tersebut untuk membangun perumahan. “Uang hasil gadai dua mobil ini untuk bangun rumah. Saya mempunyai CV, sehingga butuh uang untuk membangun dan bayar tukang,” katanya.

Dia mengaku, hasilnya dari aksinya tersebut tidak hanya dipakai sendiri. Namun, juga dibagikan ke temannya. Diakui, sebelum menggadaikan dua unit mobil milik Gilang, Dimas juga menggadaikan mobil Jazz dan Mobilio

Mustofa, 47, warga Tegalrejo, Mayang, yang mengambil mobil gadai dari Dimas, mengaku, dirinya memang tidak tahu bahwa mobil gadai itu bermasalah. “Karena (pelaku, Red) mengaku mobil tersebut adalah milik mertuanya,” ucapnya.

 

Jurnalis : Jumai
Fotografer : Jumai
Redaktur : Dwi Siswanto

BERITA TERKINI

Wajib Dibaca