23.3 C
Jember
Wednesday, 29 March 2023

Mahasiswa di Jember Jadi Korban Asusila Karyawan Restoran Cepat Saji

Mobile_AP_Rectangle 1

JEMBER, RADARJEMBER.ID – Tingkat keamanan dan potensi adanya pelecehan seksual di ruang publik masih tinggi. Padahal, DP3AKB sudah gencar melakukan sosialisasi kepada berbagai pihak untuk meningkatkan kesadaran dan pemenuhan fasilitas berbasis gender. Harapannya, tindakan asusila di ruang publik bisa diminimalisasi.

Sayangnya, kasus asusila masih ada dan terjadi di Jember. Salah satunya dialami mahasiswa di Jember berinisial AM. Korban telah melaporkan karyawan sebuah restoran cepat saji atas tindakan asusila di kamar mandi, kawasan Kaliwates. Karyawan restoran itu kedapatan merekam aktivitas korban saat sedang di kamar mandi.

Insiden itu bermula ketika korban bersama teman-temannya hendak makan di restoran cepat saji, Senin (31/1) dini hari. Selanjutnya, pelaku merekam aktivitas korban di kamar mandi tersebut.

Mobile_AP_Rectangle 2

Berdasarkan keterangan AM, oknum karyawan restoran itu telah melakukan tindakan yang tidak terpuji tersebut berkali-kali. Hal ini dibuktikan dengan banyaknya video yang tersimpan pada Cloud gawainya. “Ternyata pelaku sempat mengimpor data dari galeri ke i-could. Dia tidak hanya merekam saya, tapi juga customer lain dan rekan kerjanya,” ungkapnya. Hingga saat ini, kasus atas tindakan asusila ini dalam proses penyelidikan di Polres Jember.

Terpisah, psikolog Garwita Institut, Nadia Maria, mengungkap, kebiasaan menguntit dinamakan voyeuristic. Kebiasaan ini dapat disebut sebagai kelainan jika durasi waktunya sudah lebih dari enam bulan. “Artinya, orang itu melakukan kegiatan voyeuristic lebih dari enam bulan,” ungkapnya.

Proses menyembuhkannya pun beragam. Tidak semua penderita bisa ditangani dengan cara yang sama. Penyembuhan itu dapat dilakukan dengan memulai mengidentifikasi penyebab kebiasaan voyeuristic.

Salah satu upaya penyembuhannya adalah dengan melakukan terapi psikologi. Jika nantinya pelaku mendapat hukuman berupa kurungan penjara, hal itu tidak sepenuhnya dapat menjamin kesembuhan pelaku. “Pada tipe pelaku tertentu, itu juga tidak menjamin. Itu hanya untuk efek jera,” ujarnya. Beberapa upaya penyembuhannya adalah dengan melakukan psikoterapi, farmakologi pada ahlinya.

Lebih jauh, Nadia menjelaskan bahwa voyeuristic disorder atau gangguan voyeuristic adalah bagian dari gangguan parafilia. “Gangguan parafilia adalah penyimpangan fantasi dan perilaku seksual yang berulang, intens, serta berlangsung selama enam bulan atau lebih. Yang termasuk dalam gangguan parafilia ada beberapa, salah satunya voyeuristic,” jelasnya.

 

 

Jurnalis : Dian Cahyani
Fotografer : Istimewa
Redaktur : Nur Hariri

- Advertisement -

JEMBER, RADARJEMBER.ID – Tingkat keamanan dan potensi adanya pelecehan seksual di ruang publik masih tinggi. Padahal, DP3AKB sudah gencar melakukan sosialisasi kepada berbagai pihak untuk meningkatkan kesadaran dan pemenuhan fasilitas berbasis gender. Harapannya, tindakan asusila di ruang publik bisa diminimalisasi.

Sayangnya, kasus asusila masih ada dan terjadi di Jember. Salah satunya dialami mahasiswa di Jember berinisial AM. Korban telah melaporkan karyawan sebuah restoran cepat saji atas tindakan asusila di kamar mandi, kawasan Kaliwates. Karyawan restoran itu kedapatan merekam aktivitas korban saat sedang di kamar mandi.

Insiden itu bermula ketika korban bersama teman-temannya hendak makan di restoran cepat saji, Senin (31/1) dini hari. Selanjutnya, pelaku merekam aktivitas korban di kamar mandi tersebut.

Berdasarkan keterangan AM, oknum karyawan restoran itu telah melakukan tindakan yang tidak terpuji tersebut berkali-kali. Hal ini dibuktikan dengan banyaknya video yang tersimpan pada Cloud gawainya. “Ternyata pelaku sempat mengimpor data dari galeri ke i-could. Dia tidak hanya merekam saya, tapi juga customer lain dan rekan kerjanya,” ungkapnya. Hingga saat ini, kasus atas tindakan asusila ini dalam proses penyelidikan di Polres Jember.

Terpisah, psikolog Garwita Institut, Nadia Maria, mengungkap, kebiasaan menguntit dinamakan voyeuristic. Kebiasaan ini dapat disebut sebagai kelainan jika durasi waktunya sudah lebih dari enam bulan. “Artinya, orang itu melakukan kegiatan voyeuristic lebih dari enam bulan,” ungkapnya.

Proses menyembuhkannya pun beragam. Tidak semua penderita bisa ditangani dengan cara yang sama. Penyembuhan itu dapat dilakukan dengan memulai mengidentifikasi penyebab kebiasaan voyeuristic.

Salah satu upaya penyembuhannya adalah dengan melakukan terapi psikologi. Jika nantinya pelaku mendapat hukuman berupa kurungan penjara, hal itu tidak sepenuhnya dapat menjamin kesembuhan pelaku. “Pada tipe pelaku tertentu, itu juga tidak menjamin. Itu hanya untuk efek jera,” ujarnya. Beberapa upaya penyembuhannya adalah dengan melakukan psikoterapi, farmakologi pada ahlinya.

Lebih jauh, Nadia menjelaskan bahwa voyeuristic disorder atau gangguan voyeuristic adalah bagian dari gangguan parafilia. “Gangguan parafilia adalah penyimpangan fantasi dan perilaku seksual yang berulang, intens, serta berlangsung selama enam bulan atau lebih. Yang termasuk dalam gangguan parafilia ada beberapa, salah satunya voyeuristic,” jelasnya.

 

 

Jurnalis : Dian Cahyani
Fotografer : Istimewa
Redaktur : Nur Hariri

JEMBER, RADARJEMBER.ID – Tingkat keamanan dan potensi adanya pelecehan seksual di ruang publik masih tinggi. Padahal, DP3AKB sudah gencar melakukan sosialisasi kepada berbagai pihak untuk meningkatkan kesadaran dan pemenuhan fasilitas berbasis gender. Harapannya, tindakan asusila di ruang publik bisa diminimalisasi.

Sayangnya, kasus asusila masih ada dan terjadi di Jember. Salah satunya dialami mahasiswa di Jember berinisial AM. Korban telah melaporkan karyawan sebuah restoran cepat saji atas tindakan asusila di kamar mandi, kawasan Kaliwates. Karyawan restoran itu kedapatan merekam aktivitas korban saat sedang di kamar mandi.

Insiden itu bermula ketika korban bersama teman-temannya hendak makan di restoran cepat saji, Senin (31/1) dini hari. Selanjutnya, pelaku merekam aktivitas korban di kamar mandi tersebut.

Berdasarkan keterangan AM, oknum karyawan restoran itu telah melakukan tindakan yang tidak terpuji tersebut berkali-kali. Hal ini dibuktikan dengan banyaknya video yang tersimpan pada Cloud gawainya. “Ternyata pelaku sempat mengimpor data dari galeri ke i-could. Dia tidak hanya merekam saya, tapi juga customer lain dan rekan kerjanya,” ungkapnya. Hingga saat ini, kasus atas tindakan asusila ini dalam proses penyelidikan di Polres Jember.

Terpisah, psikolog Garwita Institut, Nadia Maria, mengungkap, kebiasaan menguntit dinamakan voyeuristic. Kebiasaan ini dapat disebut sebagai kelainan jika durasi waktunya sudah lebih dari enam bulan. “Artinya, orang itu melakukan kegiatan voyeuristic lebih dari enam bulan,” ungkapnya.

Proses menyembuhkannya pun beragam. Tidak semua penderita bisa ditangani dengan cara yang sama. Penyembuhan itu dapat dilakukan dengan memulai mengidentifikasi penyebab kebiasaan voyeuristic.

Salah satu upaya penyembuhannya adalah dengan melakukan terapi psikologi. Jika nantinya pelaku mendapat hukuman berupa kurungan penjara, hal itu tidak sepenuhnya dapat menjamin kesembuhan pelaku. “Pada tipe pelaku tertentu, itu juga tidak menjamin. Itu hanya untuk efek jera,” ujarnya. Beberapa upaya penyembuhannya adalah dengan melakukan psikoterapi, farmakologi pada ahlinya.

Lebih jauh, Nadia menjelaskan bahwa voyeuristic disorder atau gangguan voyeuristic adalah bagian dari gangguan parafilia. “Gangguan parafilia adalah penyimpangan fantasi dan perilaku seksual yang berulang, intens, serta berlangsung selama enam bulan atau lebih. Yang termasuk dalam gangguan parafilia ada beberapa, salah satunya voyeuristic,” jelasnya.

 

 

Jurnalis : Dian Cahyani
Fotografer : Istimewa
Redaktur : Nur Hariri

BERITA TERKINI

Wajib Dibaca