Mobile_AP_Rectangle 1
PLEREAN, Radar Jember – Laporan kasus dugaan pencurian atau penggelapan tanaman tebu milik Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) ditanggapi lagi oleh Kepala Desa Plerean, Kecamatan Sumberjambe, Moh. Ali Mukhlas. Kasus ini sekarang dalam proses setelah dilaporkan Hamdari, Ketua BUMDes.
BACA JUGA : JFC Dipastikan Digelar Offline, Kembali Pakai Catwalk Jalanan
Menurut Kades Plerean Moh. Ali Mukhlas, sebelum dirinya melakukan penebangan, dia telah melakukan koordinasi dengan Ketua BUMDes, untuk melakukan penjualan tebu. Namun, pihaknya mengaku, hal itu justru menjadi bumerang baginya setelah dilakukan penebangan.
Mobile_AP_Rectangle 2
Mukhlas mengatakan, penebangan tebu milik BUMDes telah menuai kesepakatan pada rapat koordinasi sebelum penebangan. “Saya bersama BUMDes dan beberapa tokoh masyarakat telah melakukan koordinasi sebelum penebangan dilakukan,” katanya. Dengan itu, penebangan pun dilakukan melalui mandor serta dari pihak ketiga atau pembeli.
- Advertisement -
PLEREAN, Radar Jember – Laporan kasus dugaan pencurian atau penggelapan tanaman tebu milik Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) ditanggapi lagi oleh Kepala Desa Plerean, Kecamatan Sumberjambe, Moh. Ali Mukhlas. Kasus ini sekarang dalam proses setelah dilaporkan Hamdari, Ketua BUMDes.
BACA JUGA : JFC Dipastikan Digelar Offline, Kembali Pakai Catwalk Jalanan
Menurut Kades Plerean Moh. Ali Mukhlas, sebelum dirinya melakukan penebangan, dia telah melakukan koordinasi dengan Ketua BUMDes, untuk melakukan penjualan tebu. Namun, pihaknya mengaku, hal itu justru menjadi bumerang baginya setelah dilakukan penebangan.
Mukhlas mengatakan, penebangan tebu milik BUMDes telah menuai kesepakatan pada rapat koordinasi sebelum penebangan. “Saya bersama BUMDes dan beberapa tokoh masyarakat telah melakukan koordinasi sebelum penebangan dilakukan,” katanya. Dengan itu, penebangan pun dilakukan melalui mandor serta dari pihak ketiga atau pembeli.
PLEREAN, Radar Jember – Laporan kasus dugaan pencurian atau penggelapan tanaman tebu milik Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) ditanggapi lagi oleh Kepala Desa Plerean, Kecamatan Sumberjambe, Moh. Ali Mukhlas. Kasus ini sekarang dalam proses setelah dilaporkan Hamdari, Ketua BUMDes.
BACA JUGA : JFC Dipastikan Digelar Offline, Kembali Pakai Catwalk Jalanan
Menurut Kades Plerean Moh. Ali Mukhlas, sebelum dirinya melakukan penebangan, dia telah melakukan koordinasi dengan Ketua BUMDes, untuk melakukan penjualan tebu. Namun, pihaknya mengaku, hal itu justru menjadi bumerang baginya setelah dilakukan penebangan.
Mukhlas mengatakan, penebangan tebu milik BUMDes telah menuai kesepakatan pada rapat koordinasi sebelum penebangan. “Saya bersama BUMDes dan beberapa tokoh masyarakat telah melakukan koordinasi sebelum penebangan dilakukan,” katanya. Dengan itu, penebangan pun dilakukan melalui mandor serta dari pihak ketiga atau pembeli.