27.8 C
Jember
Monday, 27 March 2023

Tingginya Angka Kecelakaan, Tilang Kendaraan Overload Mulai Diperketat

Mobile_AP_Rectangle 1

JEMBER, RADARJEMBER.ID – Tingginya angka kecelakaan yang disebabkan kendaraan kelebihan muatan atau overload membuat petugas semakin bersiaga. Apalagi kendaraan bermuatan berat ini juga marak ditemui di berbagai daerah, termasuk di Jember. Peristiwa kecelakaan yang melibatkan kendaraan overload pun turut menyumbang angka korban meninggal dan luka di Jember.

Guna meminimalisasi angka kecelakaan lalu lintas, Satlantas Polres Jember melakukan penindakan over dimension dan overload (ODOL) pada kendaraan yang bermuatan besar. Penindakan ini menyasar kendaraan yang melebihi batas muatan maupun kelebihan dimensi, dengan memodifikasi kendaraan. Seperti menambah panjang atau menambah tinggi kendaraan dengan maksud menambah kapasitas muatan.

Titik lokasi penindakan itu dilaksanakan di jalur kendaraan besar, yakni sepanjang jalur di Kelurahan Wirolegi hingga Kecamatan Ajung. “Untuk sementara, yang kami temukan adalah kendaraan overload. Untuk over dimensi belum kami temukan,” ungkap Kanit Turjawali Satlantas Polres Jember Ipda Edy Purwanto.

Mobile_AP_Rectangle 2

Pengemudi yang menggunakan kendaraan overload tersebut ditindak dengan cara ditilang, sesuai dengan pasal 307. Dari hasil penindakan yang dilakukan pada Rabu (2/2) tersebut ditemukan enam kendaraan overload. “Tadi ada enam kendaraan sementara yang kami tilang, karena overload. Ini pelanggaran lalu lintas,” tuturnya.

Edy menjelaskan, kelebihan muatan kendaraan atau overload dinilai membahayakan pengguna jalan lainnya maupun pengendara itu sendiri. “Bisa jadi, muatannya terlepas dari bak kendaraan sehingga mengenai pengendara lain,” imbuhnya. Selain itu, berpotensi terguling sehingga mengganggu jalan dan menimpa pengguna lain. Bahkan juga menjadi penyebab kecelakaan lainnya seperti terjadinya rem blong.

Dia menambahkan, jika pada penindakan selanjutnya terdapat kendaraan yang melebihi dimensi, maka sanksinya bukan lagi berbentuk penilangan. Sebab, over dimensi adalah kejahatan lalu lintas. Pengemudi akan dilakukan penyidikan manakala ditemukan kendaraan yang terindikasi adanya perubahan pada bentuk sasis maupun tinggi kendaraan. “Untuk kendaraan yang over dimension, akan dilakukan penindakan oleh unit kami,” imbuhnya.

Selain melalui penindakan kendaraan ODOL yang dilakukan melalui hunting dengan cara operasi di jalan, Satlantas Polres Jember juga melakukan sosialisasi kepada pemilik bengkel maupun pengemudi angkutan kendaraan besar agar tidak mengubah spesifikasi kendaraan. “Kemudian kami lakukan kegiatan preventif, guna meminimalisasi kecelakaan lalin,” pungkasnya.

 

 

Jurnalis : Delfi Nihayah
Fotografer : Istimewa
Redaktur : Lintang Anis Bena Kinanti

- Advertisement -

JEMBER, RADARJEMBER.ID – Tingginya angka kecelakaan yang disebabkan kendaraan kelebihan muatan atau overload membuat petugas semakin bersiaga. Apalagi kendaraan bermuatan berat ini juga marak ditemui di berbagai daerah, termasuk di Jember. Peristiwa kecelakaan yang melibatkan kendaraan overload pun turut menyumbang angka korban meninggal dan luka di Jember.

Guna meminimalisasi angka kecelakaan lalu lintas, Satlantas Polres Jember melakukan penindakan over dimension dan overload (ODOL) pada kendaraan yang bermuatan besar. Penindakan ini menyasar kendaraan yang melebihi batas muatan maupun kelebihan dimensi, dengan memodifikasi kendaraan. Seperti menambah panjang atau menambah tinggi kendaraan dengan maksud menambah kapasitas muatan.

Titik lokasi penindakan itu dilaksanakan di jalur kendaraan besar, yakni sepanjang jalur di Kelurahan Wirolegi hingga Kecamatan Ajung. “Untuk sementara, yang kami temukan adalah kendaraan overload. Untuk over dimensi belum kami temukan,” ungkap Kanit Turjawali Satlantas Polres Jember Ipda Edy Purwanto.

Pengemudi yang menggunakan kendaraan overload tersebut ditindak dengan cara ditilang, sesuai dengan pasal 307. Dari hasil penindakan yang dilakukan pada Rabu (2/2) tersebut ditemukan enam kendaraan overload. “Tadi ada enam kendaraan sementara yang kami tilang, karena overload. Ini pelanggaran lalu lintas,” tuturnya.

Edy menjelaskan, kelebihan muatan kendaraan atau overload dinilai membahayakan pengguna jalan lainnya maupun pengendara itu sendiri. “Bisa jadi, muatannya terlepas dari bak kendaraan sehingga mengenai pengendara lain,” imbuhnya. Selain itu, berpotensi terguling sehingga mengganggu jalan dan menimpa pengguna lain. Bahkan juga menjadi penyebab kecelakaan lainnya seperti terjadinya rem blong.

Dia menambahkan, jika pada penindakan selanjutnya terdapat kendaraan yang melebihi dimensi, maka sanksinya bukan lagi berbentuk penilangan. Sebab, over dimensi adalah kejahatan lalu lintas. Pengemudi akan dilakukan penyidikan manakala ditemukan kendaraan yang terindikasi adanya perubahan pada bentuk sasis maupun tinggi kendaraan. “Untuk kendaraan yang over dimension, akan dilakukan penindakan oleh unit kami,” imbuhnya.

Selain melalui penindakan kendaraan ODOL yang dilakukan melalui hunting dengan cara operasi di jalan, Satlantas Polres Jember juga melakukan sosialisasi kepada pemilik bengkel maupun pengemudi angkutan kendaraan besar agar tidak mengubah spesifikasi kendaraan. “Kemudian kami lakukan kegiatan preventif, guna meminimalisasi kecelakaan lalin,” pungkasnya.

 

 

Jurnalis : Delfi Nihayah
Fotografer : Istimewa
Redaktur : Lintang Anis Bena Kinanti

JEMBER, RADARJEMBER.ID – Tingginya angka kecelakaan yang disebabkan kendaraan kelebihan muatan atau overload membuat petugas semakin bersiaga. Apalagi kendaraan bermuatan berat ini juga marak ditemui di berbagai daerah, termasuk di Jember. Peristiwa kecelakaan yang melibatkan kendaraan overload pun turut menyumbang angka korban meninggal dan luka di Jember.

Guna meminimalisasi angka kecelakaan lalu lintas, Satlantas Polres Jember melakukan penindakan over dimension dan overload (ODOL) pada kendaraan yang bermuatan besar. Penindakan ini menyasar kendaraan yang melebihi batas muatan maupun kelebihan dimensi, dengan memodifikasi kendaraan. Seperti menambah panjang atau menambah tinggi kendaraan dengan maksud menambah kapasitas muatan.

Titik lokasi penindakan itu dilaksanakan di jalur kendaraan besar, yakni sepanjang jalur di Kelurahan Wirolegi hingga Kecamatan Ajung. “Untuk sementara, yang kami temukan adalah kendaraan overload. Untuk over dimensi belum kami temukan,” ungkap Kanit Turjawali Satlantas Polres Jember Ipda Edy Purwanto.

Pengemudi yang menggunakan kendaraan overload tersebut ditindak dengan cara ditilang, sesuai dengan pasal 307. Dari hasil penindakan yang dilakukan pada Rabu (2/2) tersebut ditemukan enam kendaraan overload. “Tadi ada enam kendaraan sementara yang kami tilang, karena overload. Ini pelanggaran lalu lintas,” tuturnya.

Edy menjelaskan, kelebihan muatan kendaraan atau overload dinilai membahayakan pengguna jalan lainnya maupun pengendara itu sendiri. “Bisa jadi, muatannya terlepas dari bak kendaraan sehingga mengenai pengendara lain,” imbuhnya. Selain itu, berpotensi terguling sehingga mengganggu jalan dan menimpa pengguna lain. Bahkan juga menjadi penyebab kecelakaan lainnya seperti terjadinya rem blong.

Dia menambahkan, jika pada penindakan selanjutnya terdapat kendaraan yang melebihi dimensi, maka sanksinya bukan lagi berbentuk penilangan. Sebab, over dimensi adalah kejahatan lalu lintas. Pengemudi akan dilakukan penyidikan manakala ditemukan kendaraan yang terindikasi adanya perubahan pada bentuk sasis maupun tinggi kendaraan. “Untuk kendaraan yang over dimension, akan dilakukan penindakan oleh unit kami,” imbuhnya.

Selain melalui penindakan kendaraan ODOL yang dilakukan melalui hunting dengan cara operasi di jalan, Satlantas Polres Jember juga melakukan sosialisasi kepada pemilik bengkel maupun pengemudi angkutan kendaraan besar agar tidak mengubah spesifikasi kendaraan. “Kemudian kami lakukan kegiatan preventif, guna meminimalisasi kecelakaan lalin,” pungkasnya.

 

 

Jurnalis : Delfi Nihayah
Fotografer : Istimewa
Redaktur : Lintang Anis Bena Kinanti

BERITA TERKINI

Wajib Dibaca