JEMBER, RADARJEMBER.ID – Keberadaan jalan berlubang di Kabupaten Jember telah beberapa kali memakan korban. Kondisinya yang begitu memprihatinkan menjadi atensi sejumlah pihak. Jalan aspal dinilai penting. Selain untuk akses, juga menjadi tumpuan aktivitas warga di desa maupun kota. Semakin jalan rusak, banyak hal yang akan terganggu.
Pada tahun 2020, Jember menjadi salah satu kabupaten yang tidak bisa melakukan pembangunan jalan aspal. Pemerintah saat itu hanya berupaya melakukan penambalan jalan berlubang. Akibatnya, sejak awal tahun 2021, jalan mrotol semakin menjadi-jadi.
“Seperti kita tahu, pembangunan jalan kabupaten, khususnya pada 2020, benar-benar off. Untuk itu, pada 2021 ini harus menjadi atensi agar pengaspalan jalan bisa optimal,” kata David Handoko Seto, Ketua Komisi C DPRD Jember, komisi yang salah satunya membidangi infrastruktur jalan.
Sebagai mitra Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Sumber Daya Air (DPUBMSDA), dia berkata, komisi C telah beberapa kali berkoordinasi dengan dinas agar benar-benar memaksimalkan pengaspalan jalan. “Jalan rusak, khususnya jalan kabupaten, sudah sangat banyak. Kami sudah koordinasi agar PU Bina Marga membuat perencanaan yang matang. Dan menghitung kebutuhan dengan cermat agar tahun ini pembangunan jalan bisa terealisasi,” ucapnya.
Menurutnya, bila Jember memiliki Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Perda APBD), maka pengerjaan fisik, khususnya jalan aspal, bisa dimajukan. Namun demikian, Jember belum punya APBD sehingga pengaspalan yang diharapkan bisa cepat terlaksana oleh masyarakat harus terhambat. “Kami juga sudah meminta agar titik-titik jalan yang rusak di data seluruhnya. Agar nanti jalan dengan tingkat kerusakan berat, sedang, dan ringan bisa dibedakan,” bebernya.
David menyebut, DPUBMSDA sudah mulai melakukan pendataan jalan rusak. Hasil hitungan itu nantinya juga akan dikomunikasikan dengan dewan untuk menjadi usulan pembangunan jalan aspal. “Komisi C dan DPRD secara umum mendorong pengaspalan jalan agar maksimal. Keinginan kami, semua jalan rusak dibangun tahun ini. Tetapi nanti, melihat kekuatan APBD apakah mampu untuk semua atau harus bertahap,” jelasnya.
Hasil kajian jalan rusak itu, David mengungkapkan, nantinya akan diusulkan setelah pergantian Bupati dan Wakil Bupati Jember. “Saat ini pendataan belum selesai, tapi yang pasti akan diusulkan setelah pergantian bupati. Sudah tidak mungkin mengusulkan pembangunan aspal di era sekarang, karena APBD saja tidak tuntas,” paparnya.
Sementara itu, Agusta Jaka Purwana, anggota Komisi C, menyebutkan, Jember yang tidak diaspal selama setahun, dampaknya benar-benar dirasakan oleh masyarakat luas. Menurutnya, dampak tersebut berpengaruh pada aktivitas masyarakat. “Warga yang akan membawa hasil panen ke kota juga terkendala. Belum lagi kalau anak-anak masuk sekolah, aktivitas pasti lebih padat,” jelasnya.
Dengan pentingnya jalan tersebut, menurut Agusta, prioritas pembangunan pada 2021 harus pada bidang fisik untuk melakukan perbaikan-perbaikan. “Jalan menjadi sangat penting karena langsung bersentuhan dengan aktivitas warga. Tahun 2021 ini Komisi C tegas mendorong pemerintah memaksimalkan pembangunan jalan,” paparnya.
Plt Kepala PUBMSDA Imam Sudarmaji saat sidak anggota dewan beberapa waktu lalu sempat menyampaikan, seluruh jalan rusak akan diusulkan. Namun demikian, jalan-jalan mana saja yang akan dibangun terlebih dahulu tentunya bakal ada skala prioritas.
Dikonfirmasi terkait proyek pembangunan jalan aspal di tahun 2021 ini, Imam belum merespons hingga berita ini ditulis, kemarin (31/1). Termasuk, apakah pendataan jalan-jalan rusak sudah selesai dilakukan atau belum, juga belum diketahui.