Begitu banyak dan sering kita jumpai diskusi, talk show, seminar, konferensi, penelitian, atau jenis kajian lain tentang perempuan. Tidak hanya menjadi bahan kajian yang tak pernah habis, perempuan juga terhimpun dalam berbagai gerakan, organisasi, asosiasi, maupun bentuk perkumpulan lain. Salah satu kegiatan perempuan yang pernah diinisiasi adalah Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI) yang pertama digelar pada 25-27 April 2017 dengan agenda konsolidasi ulama perempuan dengan berbagai pihak dalam masalah keislaman, kebangsaan dan kemanusiaan. Bahkan dalam tatanan lembaga pemerintahan pun terdapat Kementerian Pemberdayaan Perempuan, dan tidak ada kementerian pemberdayaan laki-laki. Lebih serius lagi, salah satu surah dalam kitab suci Al Qur`an dinamai dengan surah An-Nisa’ yang secara literal bermakna perempuan. Ada apa dengan perempuan? Mengapa begitu penting dibicarakan, dikaji, diperhatikan, dan diberdayakan?
Sebagian orang mungkin menjawab, bukankah perempuan itu hanyalah makhluk yang diciptakan untuk laki-laki, lebih vulgarnya pelayan laki-laki, sehingga tidak layak untuk diistimewakan, apalagi diposisikan lebih tinggi dari laki-laki, misalnya dalam hal kepemimpinan, intelektualitas, maupun dalam kepemilikan harta. Sebagian yang lain mungkin bergumam, bukankah perempuan sudah berdaya, bahkan lebih dari laki-laki, mau apa lagi? Merebut superioritas laki-laki? Dari hasil pantauan terhadap komentar di berbagai media sosial, tidak sedikit orang, laki-laki maupun perempuan, yang berpendapat bahwa kalau menuntut kesetaraan gender, ya biarkan saja perempuan dan laki-laki bersaing bebas tanpa perlu affirmative action (yang memberi perlakuan khusus terhadap perempuan, misalnya quota 30%).
Bagi kebanyakan orang yang tidak mengalami atau tidak berada di lingkungan dengan ketimpangan gender yang fatal, relasi gender nampak baik-baik saja, tidak ada masalah yang perlu dibahas serius. Padahal bisa jadi kita berada dalam lingkungan yang sarat dengan ketimpangan gender, tetapi kita tidak menyadari adanya ketimpangan yang tidak fair tersebut, karena secara personal, kita berada di posisi diuntungkan, dalam posisi nyaman (comfort zone) ditambah dengan tidak dimilikinya kepekaan gender. Tanpa gender awareness yang memadai dan empati kemanusiaan, orang bahkan tidak akan menganggap ketimpangan gender sebagai sebuah ketimpangan. Maka, mereka, baik laki-laki maupun perempuan, akan selalu bertanya, mengapa sih perempuan selalu diberi perhatian khusus?
Pembahasan mengenai perempuan tidak bisa lepas dari pembahasan konsep gender, meski pun istilah gender itu tidak terbatas pada urusan perempuan. Secara fisik, laki-laki dan perempuan memang berbeda dan tidak bisa dinego, tetapi secara gender seharusnya bisa. Perbedaan ekspektasi terhadap laki-laki dan perempuan dalam hal sifat, penampilan, tanggung jawab, peran maupun tugas, masuk dalam ranah gender. Celakanya, perbedaan fisik berimplikasi pada pembedaan non-fisik atau gender. Bahwa secara fisik perempuan melahirkan dan menyusui berimplikasi pada penyematan tugas-tugas yang terkait dengan caring, memastikan seluruh anggota keluarga tercukupi kebutuhan gizi mereka dan sehat, merawat anggota keluarga yang sakit, dan memastikan baju semua anggota keluarga bersih dan rapi. Yang sering terjadi, ketika perempuan dianggap tak maksimal menjalankan “tugas-tugas” tersebut, kekerasan kerap dianggap wajar, karena orang tidak menyadari bahwa tugas-tugas caring tersebut sebenarnya juga bisa dilakukan laki-laki, dan seharusnya menjadi tanggung jawab bersama.
Sayangnya, struktur sosial masyarakat yang notabene patriarkis menkonfirmasi dan melestarikan tatanan gender yang timpang, ditambah lagi dengan restu atau konfirmasi dari penafsiran penafsiran ajaran agama yang bersifat patriarkis. Bagaimana tidak, penafsiran dilakukan oleh tokoh tokoh agama yang kebanyakan adalah, meminjam istilah Dr. Nur Rofiah, “anak kandung sistem patriarki” yang tidak memilih untuk menjadi anak durhaka (terhadap sistem patriarki yang hegemonik tersebut). Konsekwensinya, relasi gender sering memposisikan laki-laki pada zona nyaman, dan sebaliknya, perempuan pada posisi yang yang marginalized, peripheral, dependant, dan powerless. Padahal, perempuan dan laki-laki memiliki kedudukan yang setara dalam Islam, satu dan yang lain saling menjadi pelengkap dan penyempurna.
Banyak sekali bukti betapa Islam menyalakan semangat kesetaraan dalam relasi gender, mengangkat derajat perempuan, dari yang tidak dimanusiakan dalam budaya jahiliyah, menuju derajat manusia seutuh nya yang memiliki hak hak yang setara dengan laki-laki. Tulisan singkat ini hanya mengutip beberapa ayat saja dari sekian banyak ayat dan hadith yang mempromosikan kesetaraan gender. Dalam konteks relasi suami isteri, Allah SWT berfirman dalam surah Al-Baqarah ayat 187,: “…Hunna libãsun lakum wa antum libãsun lahunna…” yang artinya: “… mereka (istrimu) adalah pakaian untukmu, dan kamu (suami) pun pakaian untuk mereka,…“, yang, menurut Kyai Faqih Abdul Qodir, menampilkan relasi kesalingan antara suami dan isteri, bukan relasi yang timpang, bukan pula relasi yang memberi ruang dominasi kepada salah satu pihak dan penindasan pada pihak satunya. Relasi suami isteri adalah relasi kemitraan, demikian juga relasi laki-laki dan perempuan di luar konteks keluarga, hak dan tanggung jawab laki-laki dan perempuan sebagai manusia tidak dibedakan di hadapan Allah sebagaimana digambarkan dalam banyak ayat maupun hadith.
Ayat 97 surah An-Nahl menegaskan, “Barangsiapa mengerjakan kebajikan, baik laki-laki maupun perempuan dalam keadaan beriman, maka pasti akan Kami berikan kepadanya kehidupan yang baik dan akan Kami beri balasan dengan pahala yang lebih baik dari apa yang telah mereka kerjakan”. Juga surah An NIsa’ ayat 124, “Barangsiapa yang mengerjakan amal-amal saleh, baik laki-laki maupun perempuan sedang ia orang yang beriman, maka mereka itu masuk ke dalam surga dan mereka tidak dianiaya walau sedikitpun”. Kedua ayat tersebut secara gamblang menunjukkan kepada kita bahwa laki-laki dan perempuan diberi hak yang setara, sama-sama mendapat balasan kebaikan dan surga apabila melakukan kebajikan atau amal shaleh.
Namun, yang terjadi di dunia nyata sering tidak sejalan dengan spirit kemitrasejajaran yang dipancarkan oleh ayat-ayat maupun hadith Nabi SAW. Tatanan gender yang dibangun sering memposisikan perempuan pada pihak yang dirugikan, misalnya, akses pendidikan bagi perempuan masih belum setara dengan laki-laki di beberapa belahan bumi ini. Dalam banyak budaya, Jawa maupun lain-lainnya, akses pendidikan bagi perempuan baru mulai terbuka pada sekitar seperempat terakhir abad 20. Memang data Profil Perempuan Indonesia 2019 menunjukkan bahwa angka partisipasi pendidikan tinggi perempuan lebih tinggi dari laki-laki. Tetapi ternyata menurut Statistik Pendidikan Tinggi 2018 dan 2020, perempuan lebih banyak berada di level diploma, sedangkan di jenjang lebih tinggi, terutama doktoral, representasi perempuan jauh di bawah laki-laki. Pendeknya, semakin tinggi tingkat pendidikan, partisipasi perempuan semakin jauh di bawah laki-laki.
Meskipun saat ini akses pendidikan tinggi semakin terbuka bagi perempuan, masih terdapat sisa-sisa warisan budaya yang membuat perempuan memutuskan untuk membatasi diri dalam mengakses kesempatan. MIsalnya, setamat S1 perempuan lebih memilih segera menikah ketimbang lanjut studi, karena ada kekhawatiran menjadi perawan tua. Masih berkembang di masyarakat bahwa status laki-laki sebagai suami idealnya lebih tinggi dari perempuan dalam segala hal, sehingga banyak perempuan memilih tidak langsung lanjut studi ke S2 dan S3 sebelum mendapatkan jodoh, karena ada kekhawatiran bahwa laki-laki akan takut mendekati kalau perempuan sudah tinggi pendidikan atau karirnya.
Sayangnya, kolom ini terlalu pendek untuk menarasikan sekian banyak contoh kasus ketimpangan gender yang patut menjadi alasan mengapa perempuan masih perlu diberdayakan dan dibela. Bukan berarti bahwa tidak ada ketimpangan gender yang memposisikan laki-laki sebagai korban, tetapi data dari berbagai sumber menunjukkan bahwa perempuan jauh lebih banyak berada dalam posisi lemah secara struktural maupun kultural. Oleh karena itu, lebih banyak kajian gender membahas tentang perempuan, bukan laki-laki.
*) Sofkhatin Khumaidah, M.Ed., Ph.D., Ketua Program Studi Doktor (S3) Studi Islam Pascasarjana Universitas Kiai Haji Achmad Siddiq (UIN KHAS) Jember, Alumni Flinders University, South Australia.