Dunia pendididikan terus mengalami perubahan dan pergeseran seiring dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang seolah tidak dapat dibendung. Pada era digital saat ini, semua sumber belajar dapat terkoneksi sehingga sangat memungkinkan pembelajaran pada kelas konvensional beralih menjadi kelas virtual. Penggunaan teknologi adalah keniscayaan yang tidak dapat dihindari bahkan menjadi kebutuhan dan keharusan sebagai solusi terhadap tantangan dan perkembangan zaman. Belum lagi jika dikaitkan dengan “Merdeka Belajar-Kampus Merdeka (MBKM)” yang digagas oleh menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim yang menjadikan digitalisasi sekolah sebagai fokus utama kerja Mendikbudristek di tahun 2021 ini.
Digitalisasi sekolah merupakan upaya untuk meningkatkan sarana Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) di sekolah. Setiap sekolah nantinya akan dilengkapi dengan berbagai macam toolkit TIK dan platform yang dapat dimanfaatkan oleh guru dan siswa. Banyak ragam inovasi teknologi yang akan dipersiapkan dan diakselerasi dengan tujuan untuk memberi kebebasan dan keleluasan pada guru dan peserta didik dalam kegiatan pembelajaran.
Digitalisasi sekolah akan mendorong kolaborasi antara guru dan siswa. Tidak hanya itu, pembelajaran menjadi lebih interaktif karena peserta didik ikut dilibatkan dalam kegiatan proses belajar-mengajar. Peserta didik juga dapat mengakses materi dan saling bertukar informasi dengan cepat. Dengan demikian, kemampuan literasi sebagai kompetensi yang harus dimilki oleh peserta didik dalam menghadapi masa depan dapat terasah.
Digitalisasi sekolah merupakan jawaban dalam menghadapi perkembangan zaman yang berdampak pada perubahan pola belajar baru dan meninggalkan cara belajar konvensional. Paradigma baru dalam pembelajaran di era revolusi industri 4.0 memiliki karakteristik berpusat pada siswa, pemanfaatan multimedia, saling bertukar informasi, menekankan kegiatan kolaboratif, dan melatih berpikir kritis serta pemecahan masalah.
Tantangan digitalisasi pendidikan sejalan dengan tuntutan pengusaan di bidang teknologi pada dunia kerja dan usaha yang menuntut sekolah untuk melakukan adaptasi. Perkembangan teknologi yang begitu cepat harus segera direspon dan dimanfaatkan untuk transformasi pendidikan yang lebih baik serta untuk meningkatkan efektifitas dan efisiensi pendidikan. Teknologi telah menjadi bagian yang lekat dalam kehidupan sehari-hari masyarakat modern terutama generasi milenial yang juga berpengaruh terhadap perubahan pola belajar. Saat ini, siswa lebih akrab dengan smartphone/handphone dari pada buku. HP dengan teknologi yang semakin canggih telah mampu menggantikan fungsi perpustakaan yang mampu menyimpan jutaan buku elektonik (e-book) sehingga menjadi lebih fleksibel. Dengan digitalisasi cepat atau lambat kebutuhan siswa terhadap buku versi cetak akan tergantikan dengan e-book.
Digitalisasi sekolah tidak sepenuhnya berjalan mulus banyak tantangan yang dihadapi. Infrastruktur teknologi utamanya jaringan internet masih belum merata di seluruh penjuru wilayah Indonesia utamanya di daerah terluar, terdepan dan tertinggal (3T). Selain itu, banyak penduduk Indonesia yang masih berada di bawah garis kemiskinan sehingga memiliki keterbatasan dalam memiliki fasilitas teknologi.
Selain itu, digitalisasi memerlukan anggaran yang cukup besar. Namun demikian pendidikan tidak boleh dikomersilkan. Maka, perlu kehadiran pemerintah untuk menjamin hak semua warga negara untuk dapat mengenyam pendidikan. Pemerintah harus konsisten dalam menjalankan amanat konstitusi yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa.
Banyak manfaat yang dapat diperoleh melalui digitalisasi diantaranya mampu mendorong guru agar lebih kreatif dan inovatif dalam mendesain pembelajaran yang dapat mengakomodir kebutuhan peserta didik yang beragam sesuai dengan pilihannya. Namun, guru juga tidak boleh larut dalam pembuatan konten sehingga melupakan konteks. Konten yang menarik akan menjadi tidak bermakna jika subtansi pembelajaran terabaikan.
Guru harus terus meningkatkan kompetensinya. Guru tidak hanya berperan dalam mentransfer ilmu pengetahuan saja tetapi juga harus mampu memfasilitasi kebutuhan serta meningkatkan kompetensi peserta didik secara optimal sehingga mampu menghadapi tantangan masa depan. Guru dituntut agar mampu menjadi penghubung sumber belajar atau resorce linker yang mengharuskan guru untuk menguasai sumber-sumber belajar yang relevan untuk diakses oleh siswa kapan saja dan dimana saja. Peran guru yang tidak kalah utama adalah sebagai gate keeper yang mengawasi dan mengarahkan informasi yang akan diakses oleh peserta didik. Mengingat bahwa informasi yang diakses dari internet tidak sedikit yang bermuatan negatif yang dapat berakibat buruk bagi perkembangan peserta didik.
Manfaat digitalisasi adalah untuk memberi kemudahan bagi guru untuk mengikuti kegiatan-kegiatan peningkatan kompetensi seperti pelatihan, seminar, dan workshop karena dapat diikuti secara online. Selain itu, dapat meringankan beban kerja guru, utamanya yang berkaitan dengan administrasi. Guru dengan mudah dapat membagikan materi, menghitung presensi siswa, memberikan tugas, melakukan evaluasi pembelajaran, merekapitulasi rapor dan mengisi data-data sesuai data pokok pendidikan (Dapodik).
Manfaat lain yang dapat diperoleh oleh peserta didik adalah mempermudah kegiatan belajar, karena setiap peserta didik dapat secara mandiri mengakses materi maupun tugas secara online. Digitalisasi memungkinkan siswa mendapatkan berbagai informasi dan bermacam pengetahuan secara melimpah yang bisa diakses dengan mudah dan cepat. Selain itu, siswa yang terkendala jarak dapat mengikuti Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).
Namun demikian, digitalisasi sekolah bukan berarti meniadakan proses pembelajaran tatap muka antara guru dan siswa di kelas. Pembelajaran dengan tatap muka tetap penting dan tidak tergantikan. Konten-konten digital berguna dalam mendukung dan mempermudah pembelajaran. Bagaimanapun pembelajaran dengan tatap muka yang dilakukan antara guru dan siswa merupakan cara yang paling efektif utamanya untuk membentuk karakter peserta didik.
Dari sisi penyediaan sarana dan prasarana, dengan digitalisasi maka setiap lembaga pendidikan tidak lagi berlomba-lomba untuk membangun gedung-gedung kelas yang mewah karena hal itu tidak lagi diperlukan dan tergantikan dengan kelas virtual. Dengan kelas virtual siswa dapat belajar dengan guru-guru yang hebat dan berkulitas dari mana saja. Hal ini tentu akan menguntungkan bagi peserta didik, terutama siswa yang belajar pada sekolah yang memiliki jumlah guru terbatas. Selain itu, digitalisasi memberi kemudahan bagi lembaga pendidikan untuk mendapatkan berbagai bantuan layananan dari pemerintah serta mempermudah dalam menjalankan sistem kendali mutu dan jaminan kualitas pendidikan dimanapun berada.
Kedepan dapat diprediksikan bahwa pendidikan akan menjadi lebih dinamis dan terbuka sehingga memungkinkan untuk dijangkau oleh siapa pun, dimana pun, dan kapan pun. Pendidikan masa depan lebih banyak memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi sehingga memungkinkan setiap orang dapat berinteraksi, bertukar informasi, dan berkolaborasi. Dengan demikian, setiap peserta didik dan guru/ dosen memiliki keleluasaan dan kemerdekaan untuk belajar dan berinovasi serta berkreasi guna meningkatkan kualitas pendidikan.
*) Dr. Nino Indrianto, M.Pd, Dosen Pascasarjana UIN Kiai Haji Achmad Siddiq (KHAS) Jember, dosen Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan UIN KHAS Jember