22.2 C
Jember
Sunday, 11 June 2023

Manajemen Humas dan Mutu Pendidikan

Dr. H. Zainuddin Al Haj Zaini, Lc., M.Pd.I*)

Mobile_AP_Rectangle 1

JEMBER, RADARJEMBER.ID – Kajian mengenai manajemen pendidikan Islam berkembang cukup dinamis. Hal ini bisa dilihat dari sejumlah penelitian mahasiswa program studi Manajemen Pendidikan Islam (MPI) pada Pascasarjana IAIN Jember yang memfokuskan pada hal-hal baru dan menarik untuk terus dikaji. Diantaranya, tentang manajemen hubungan masyarakat (humas) atau sering disebut Public Relation (PR) yang diterapkan lembaga pendidikan pada pondok pesantren (Ponpes). Ada sejumlah argumentasi ilmiah yang mendasari riset manajemen humas dalam meningkatkan mutu pendidikan pada sekolah menengah yang dilaksanakan ponpes.

Pertama, berkembangnya berbagai lembaga pendidikan Islam yang terus meningkatkan meniscayakan kompetisi yang sengit. Lembaga pendidikan berusaha menyajikan kualitas terbaiknya dalam menyelenggarakan pendidikan sekolah menengah. Pada titik inilah, peran humas menjadi penting dalam menyajikan citra diri (brand image) yang baik di tengah-tengah “kompetisi” pasar/ konsumen lembaga pendidikan.

Kedua, menjelaskan model humas ala pesantren dalam meningkatkan kualitas pendidikan yang diselengarakan. Tentu saja, sebagai lembaga pendidikan Islam khas Indonesia, pesantren memiliki “model” dan “gaya” manajemen humas yang berbeda dengan lembaga pendidikan umum lainnya. Bisa dikatakan, bahwa perpaduan manajemen—yang sebagian besar didominasi teori-teori manajemen dari Barat—dengan lembaga sekolah menengah di pesantren yang mengajarkan agama Islam akan melahirkan identitas yang berbeda dan unik.

Mobile_AP_Rectangle 2

Ketiga, sebagai implementasi manajemen, riset yang dikembangkan akan menambah khazanah keilmuan yang lebih luas dari pengembangan prodi Magister MPI Pascasarjana IAIN Jember. Diantaranya, perencanaan humas dalam meningkatkan mutu pendidikan sekolah menengah yang dikelola pesantren, pengorganisasian humas di sekolah yang dikelola pesantren, pelaksanaan kehumasan di sekolah, dan evaluasi kehumasan yang dilakukan oleh sekolah. Temuan penelitian mengenai implementasi manajemen humas pada sekolah yang dikelola pesantren adalah realitas empiris yang dapat menjadi sumber pengetahuan dalam mengembangkan lembaga pendidikan sekolah menengah yang dilaksanakan insitusi pesantren.

 

Manajemen Humas Model Pesantren

Humas/ PR dapat dinyatakan sebagai salah satu kegiatan untuk membangun hubungan/ relasi yang saling menguntungkan diantara organisasi dengan public/ kelompok berkepentingan. Kalau ditarik dari konteks lembaga pendidikan sekolah di pesantren, maka peran humas adalah membangun relasi dengan para stakeholder/ mitra pihak lain yang bertujuan agar terjalin sinergi yang sama-sama menguntungkan. Dapat pula diasumsikan bahwa keberhasilan atau kegagalan Humas sangat bergantung pada strategi dalam membangun dan memelihara relasi di antara mereka.

Meminjam istilah Jefkins (2003), PR terkait dengan semua bentuk komunikasi yang terencana, baik itu ke dalam maupun ke luar, antara suatu organisasi dengan semua khalayaknya dalam rangka mencapai tujuan-tujuan spesifik yang berlandaskan pada saling pengertian. Institusi pesantren menyelenggarakan pendidikan sekolah menegah, pada kenyataannya, melakukan aktivitas PR tersebut, meskipun para pengelola lembaga itu tidak menggunakan literatur “asing” dalam mencapai tujuan kualitas mutu pendidikannya.

Sedangkan proses manajemen jika menggunakan konsep Stoner, Freeman, dan Gilbert (1996) yang berhubungan dengan aktivitas merencanakan (planning), mengorganisasikan (organizing), memimpin (leading), dan mengendalikan (controlling), maka kegiatan humas lembaga sekolah menengah di pesantren juga tidak bisa dilepaskan dari empat aktivitas pokok itu. Karakterisitik lembaga pendidikan pesantren yang mengelola kegiatan belajar mengajar sekolah menengah dalam praktik manajemen, yakni merencanakan, mengorganisasikan, memimpin, dan mengendalikan itulah yang bisa dibedakan model dan gayanya.

Secara konsep, manajemen humas sekolah menengah dapat dimaknai pula sebagai proses merencanakan, mengorganisir, mengarahkan, dan mengawasi penyampaian berbagai informasi penting (tentang institusi pendidikan sekolah menengah di pesantren) yang ditujukan kepada masyarakat luas agar tercapainya tujuan lembaga secara efisien dan efekif.

Dalam hal ini, tujuan yang dicapai adalah mutu pendidikan yang sudah ditetapkan kualifikasinya. Kualitas mutu bidang akademik mencakup aspek kognitif, afektif dan psikomotorik, sedangkan bidang non akademik meliputi minat dan bakat. Dapat dikatakan, pendidikan yang bermutu adalah pendidikan yang dapat menghasilkan keluaran, baik pelayanan dan lulusan yang sesuai kebutuhan atau harapan masyarakat (pelanggan/ konsumen/ user).

Dalam konteks membangun relasi dengan mitra dengan “kepentingan yang saling menguntungkan” untuk meningkatkan kualitas pendidikan, peran humas sekolah menengah pada pesantren bisa beragam. Misalnya, humas memiliki perencanaan yang matang dalam membangun kerjasama dengan pihak luar yang bisa bersinergi dengan menyajikan beberapa pertanyaan konstruktif; apakah stakeholder itu memiliki kesamaan visi, misi, dan tujuan dengan lembaga sekolah yang sedang dikembangkan; program-program apa saja yang bisa dikolaborasikan dengan pesantren ketika ingin menjajagi suatu instansi tertentu; bagaimana strategi membangun relasi yang baik agar kerjasama yang menguntungkan itu berjangka panjang, dan sebagainya.

Lalu, siapa saja yang menjadi relasi humas dalam meningkatkan kualitas pendidikan sekolah menengah pada lembaga pondok pesantren? Jika mengacu pandangan Purwanto (2004), setidaknya ada tiga jenis humas yang layak dikembangkan untuk meningkatkan mutu pendidikan di pesantren. Pertama, hubungan edukatif, yakni  hubungan  kerja  sama  antara  sekolah  dan  masyarakat dalam hal mendidik siswa, antara guru di sekolah dan orangtua di dalam keluarga. Hubungan ini dimaksudkan agar tidak adanya keragu-raguan pendidikan dan sikap pada diri peserta didik. Juga, kerja sama dalam berusaha memenuhi fasilitas belajar yang diperlukan untuk belajar disekolah maupun dirumah, dalam memecahkan masalah-masalah yang menyangkut kesulitan belajar maupun kenakalan remaja.

Kedua, hubungan kultural adalah usaha kerja sama sekolah  dan  mayarakat yang memungkinkan adanya saling membina dan mengembangkan kebudayaan sekolah tempat sekolah itu berada. Dalam relasi ini yang diharapkan adalah sekolah menengah pada lembaga pesantren dapat menjadi titik pusat dan sumber tempat terpancarnya norma-norma kehidupan “pendidikan pesantren” yang baik bagi lingkungan masyarakat yang selalu berubah dan maju.

Ketiga, hubungan institusional, adalah kerjasama antara sekolah dan lembaga atau instansi resmi lainnya. Hubungan yang terakhir ini misalnya bisa terkait dengan institusi pesantren dengan Kementerian Agama, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, dan institusi lain (baik negeri maupun swasta) yang memiliki keterkaitan kepentingan yang saling menguntungkan. Apalagi, dalam masa pandemi Covid-19 yang masih berlangsung hingga saat ini, hubungan institusional ini menjadi penting agar proses pembelajaran tetap berjalan lancar.

Penting dicatat pula bahwa kemampuan humas, dalam hal ini kredibilitas humas pendidikan sekolah menengah pada pondok pesantren akan diuji untuk mengatur strategi agar perannya dapat berjalan maksimal. Jam terbang humas juga akan sangat menentukan dalam memperkuat relasi yang saling menguntungkan.

Melalui pengembangan riset seperti inilah, Prodi Magister MPI Pascasarjana IAIN Jember dapat memberikan konstibusi terbaiknya kepada para mahasiswa dan juga mitra kampus, diantaranya lembaga pesantren yang menyelenggarakan pendidikan sekolah menengah dalam membangun kualitas pendidikan di Indonesia. Melalui pengembangan keilmuan S2 MPI ini pula, bangunan peradaban bangsa Indonesia akan terus berkualitas, seiring peningkatkan kualitas pendidikan kita. Semoga!

 

*) Dr. H. Zainuddin Al Haj Zaini, Lc., M.Pd.I., Ketua Program Studi Magister Manajemen Pendidikan Islam (MPI) Pascasarjana IAIN Jember.

- Advertisement -

JEMBER, RADARJEMBER.ID – Kajian mengenai manajemen pendidikan Islam berkembang cukup dinamis. Hal ini bisa dilihat dari sejumlah penelitian mahasiswa program studi Manajemen Pendidikan Islam (MPI) pada Pascasarjana IAIN Jember yang memfokuskan pada hal-hal baru dan menarik untuk terus dikaji. Diantaranya, tentang manajemen hubungan masyarakat (humas) atau sering disebut Public Relation (PR) yang diterapkan lembaga pendidikan pada pondok pesantren (Ponpes). Ada sejumlah argumentasi ilmiah yang mendasari riset manajemen humas dalam meningkatkan mutu pendidikan pada sekolah menengah yang dilaksanakan ponpes.

Pertama, berkembangnya berbagai lembaga pendidikan Islam yang terus meningkatkan meniscayakan kompetisi yang sengit. Lembaga pendidikan berusaha menyajikan kualitas terbaiknya dalam menyelenggarakan pendidikan sekolah menengah. Pada titik inilah, peran humas menjadi penting dalam menyajikan citra diri (brand image) yang baik di tengah-tengah “kompetisi” pasar/ konsumen lembaga pendidikan.

Kedua, menjelaskan model humas ala pesantren dalam meningkatkan kualitas pendidikan yang diselengarakan. Tentu saja, sebagai lembaga pendidikan Islam khas Indonesia, pesantren memiliki “model” dan “gaya” manajemen humas yang berbeda dengan lembaga pendidikan umum lainnya. Bisa dikatakan, bahwa perpaduan manajemen—yang sebagian besar didominasi teori-teori manajemen dari Barat—dengan lembaga sekolah menengah di pesantren yang mengajarkan agama Islam akan melahirkan identitas yang berbeda dan unik.

Ketiga, sebagai implementasi manajemen, riset yang dikembangkan akan menambah khazanah keilmuan yang lebih luas dari pengembangan prodi Magister MPI Pascasarjana IAIN Jember. Diantaranya, perencanaan humas dalam meningkatkan mutu pendidikan sekolah menengah yang dikelola pesantren, pengorganisasian humas di sekolah yang dikelola pesantren, pelaksanaan kehumasan di sekolah, dan evaluasi kehumasan yang dilakukan oleh sekolah. Temuan penelitian mengenai implementasi manajemen humas pada sekolah yang dikelola pesantren adalah realitas empiris yang dapat menjadi sumber pengetahuan dalam mengembangkan lembaga pendidikan sekolah menengah yang dilaksanakan insitusi pesantren.

 

Manajemen Humas Model Pesantren

Humas/ PR dapat dinyatakan sebagai salah satu kegiatan untuk membangun hubungan/ relasi yang saling menguntungkan diantara organisasi dengan public/ kelompok berkepentingan. Kalau ditarik dari konteks lembaga pendidikan sekolah di pesantren, maka peran humas adalah membangun relasi dengan para stakeholder/ mitra pihak lain yang bertujuan agar terjalin sinergi yang sama-sama menguntungkan. Dapat pula diasumsikan bahwa keberhasilan atau kegagalan Humas sangat bergantung pada strategi dalam membangun dan memelihara relasi di antara mereka.

Meminjam istilah Jefkins (2003), PR terkait dengan semua bentuk komunikasi yang terencana, baik itu ke dalam maupun ke luar, antara suatu organisasi dengan semua khalayaknya dalam rangka mencapai tujuan-tujuan spesifik yang berlandaskan pada saling pengertian. Institusi pesantren menyelenggarakan pendidikan sekolah menegah, pada kenyataannya, melakukan aktivitas PR tersebut, meskipun para pengelola lembaga itu tidak menggunakan literatur “asing” dalam mencapai tujuan kualitas mutu pendidikannya.

Sedangkan proses manajemen jika menggunakan konsep Stoner, Freeman, dan Gilbert (1996) yang berhubungan dengan aktivitas merencanakan (planning), mengorganisasikan (organizing), memimpin (leading), dan mengendalikan (controlling), maka kegiatan humas lembaga sekolah menengah di pesantren juga tidak bisa dilepaskan dari empat aktivitas pokok itu. Karakterisitik lembaga pendidikan pesantren yang mengelola kegiatan belajar mengajar sekolah menengah dalam praktik manajemen, yakni merencanakan, mengorganisasikan, memimpin, dan mengendalikan itulah yang bisa dibedakan model dan gayanya.

Secara konsep, manajemen humas sekolah menengah dapat dimaknai pula sebagai proses merencanakan, mengorganisir, mengarahkan, dan mengawasi penyampaian berbagai informasi penting (tentang institusi pendidikan sekolah menengah di pesantren) yang ditujukan kepada masyarakat luas agar tercapainya tujuan lembaga secara efisien dan efekif.

Dalam hal ini, tujuan yang dicapai adalah mutu pendidikan yang sudah ditetapkan kualifikasinya. Kualitas mutu bidang akademik mencakup aspek kognitif, afektif dan psikomotorik, sedangkan bidang non akademik meliputi minat dan bakat. Dapat dikatakan, pendidikan yang bermutu adalah pendidikan yang dapat menghasilkan keluaran, baik pelayanan dan lulusan yang sesuai kebutuhan atau harapan masyarakat (pelanggan/ konsumen/ user).

Dalam konteks membangun relasi dengan mitra dengan “kepentingan yang saling menguntungkan” untuk meningkatkan kualitas pendidikan, peran humas sekolah menengah pada pesantren bisa beragam. Misalnya, humas memiliki perencanaan yang matang dalam membangun kerjasama dengan pihak luar yang bisa bersinergi dengan menyajikan beberapa pertanyaan konstruktif; apakah stakeholder itu memiliki kesamaan visi, misi, dan tujuan dengan lembaga sekolah yang sedang dikembangkan; program-program apa saja yang bisa dikolaborasikan dengan pesantren ketika ingin menjajagi suatu instansi tertentu; bagaimana strategi membangun relasi yang baik agar kerjasama yang menguntungkan itu berjangka panjang, dan sebagainya.

Lalu, siapa saja yang menjadi relasi humas dalam meningkatkan kualitas pendidikan sekolah menengah pada lembaga pondok pesantren? Jika mengacu pandangan Purwanto (2004), setidaknya ada tiga jenis humas yang layak dikembangkan untuk meningkatkan mutu pendidikan di pesantren. Pertama, hubungan edukatif, yakni  hubungan  kerja  sama  antara  sekolah  dan  masyarakat dalam hal mendidik siswa, antara guru di sekolah dan orangtua di dalam keluarga. Hubungan ini dimaksudkan agar tidak adanya keragu-raguan pendidikan dan sikap pada diri peserta didik. Juga, kerja sama dalam berusaha memenuhi fasilitas belajar yang diperlukan untuk belajar disekolah maupun dirumah, dalam memecahkan masalah-masalah yang menyangkut kesulitan belajar maupun kenakalan remaja.

Kedua, hubungan kultural adalah usaha kerja sama sekolah  dan  mayarakat yang memungkinkan adanya saling membina dan mengembangkan kebudayaan sekolah tempat sekolah itu berada. Dalam relasi ini yang diharapkan adalah sekolah menengah pada lembaga pesantren dapat menjadi titik pusat dan sumber tempat terpancarnya norma-norma kehidupan “pendidikan pesantren” yang baik bagi lingkungan masyarakat yang selalu berubah dan maju.

Ketiga, hubungan institusional, adalah kerjasama antara sekolah dan lembaga atau instansi resmi lainnya. Hubungan yang terakhir ini misalnya bisa terkait dengan institusi pesantren dengan Kementerian Agama, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, dan institusi lain (baik negeri maupun swasta) yang memiliki keterkaitan kepentingan yang saling menguntungkan. Apalagi, dalam masa pandemi Covid-19 yang masih berlangsung hingga saat ini, hubungan institusional ini menjadi penting agar proses pembelajaran tetap berjalan lancar.

Penting dicatat pula bahwa kemampuan humas, dalam hal ini kredibilitas humas pendidikan sekolah menengah pada pondok pesantren akan diuji untuk mengatur strategi agar perannya dapat berjalan maksimal. Jam terbang humas juga akan sangat menentukan dalam memperkuat relasi yang saling menguntungkan.

Melalui pengembangan riset seperti inilah, Prodi Magister MPI Pascasarjana IAIN Jember dapat memberikan konstibusi terbaiknya kepada para mahasiswa dan juga mitra kampus, diantaranya lembaga pesantren yang menyelenggarakan pendidikan sekolah menengah dalam membangun kualitas pendidikan di Indonesia. Melalui pengembangan keilmuan S2 MPI ini pula, bangunan peradaban bangsa Indonesia akan terus berkualitas, seiring peningkatkan kualitas pendidikan kita. Semoga!

 

*) Dr. H. Zainuddin Al Haj Zaini, Lc., M.Pd.I., Ketua Program Studi Magister Manajemen Pendidikan Islam (MPI) Pascasarjana IAIN Jember.

JEMBER, RADARJEMBER.ID – Kajian mengenai manajemen pendidikan Islam berkembang cukup dinamis. Hal ini bisa dilihat dari sejumlah penelitian mahasiswa program studi Manajemen Pendidikan Islam (MPI) pada Pascasarjana IAIN Jember yang memfokuskan pada hal-hal baru dan menarik untuk terus dikaji. Diantaranya, tentang manajemen hubungan masyarakat (humas) atau sering disebut Public Relation (PR) yang diterapkan lembaga pendidikan pada pondok pesantren (Ponpes). Ada sejumlah argumentasi ilmiah yang mendasari riset manajemen humas dalam meningkatkan mutu pendidikan pada sekolah menengah yang dilaksanakan ponpes.

Pertama, berkembangnya berbagai lembaga pendidikan Islam yang terus meningkatkan meniscayakan kompetisi yang sengit. Lembaga pendidikan berusaha menyajikan kualitas terbaiknya dalam menyelenggarakan pendidikan sekolah menengah. Pada titik inilah, peran humas menjadi penting dalam menyajikan citra diri (brand image) yang baik di tengah-tengah “kompetisi” pasar/ konsumen lembaga pendidikan.

Kedua, menjelaskan model humas ala pesantren dalam meningkatkan kualitas pendidikan yang diselengarakan. Tentu saja, sebagai lembaga pendidikan Islam khas Indonesia, pesantren memiliki “model” dan “gaya” manajemen humas yang berbeda dengan lembaga pendidikan umum lainnya. Bisa dikatakan, bahwa perpaduan manajemen—yang sebagian besar didominasi teori-teori manajemen dari Barat—dengan lembaga sekolah menengah di pesantren yang mengajarkan agama Islam akan melahirkan identitas yang berbeda dan unik.

Ketiga, sebagai implementasi manajemen, riset yang dikembangkan akan menambah khazanah keilmuan yang lebih luas dari pengembangan prodi Magister MPI Pascasarjana IAIN Jember. Diantaranya, perencanaan humas dalam meningkatkan mutu pendidikan sekolah menengah yang dikelola pesantren, pengorganisasian humas di sekolah yang dikelola pesantren, pelaksanaan kehumasan di sekolah, dan evaluasi kehumasan yang dilakukan oleh sekolah. Temuan penelitian mengenai implementasi manajemen humas pada sekolah yang dikelola pesantren adalah realitas empiris yang dapat menjadi sumber pengetahuan dalam mengembangkan lembaga pendidikan sekolah menengah yang dilaksanakan insitusi pesantren.

 

Manajemen Humas Model Pesantren

Humas/ PR dapat dinyatakan sebagai salah satu kegiatan untuk membangun hubungan/ relasi yang saling menguntungkan diantara organisasi dengan public/ kelompok berkepentingan. Kalau ditarik dari konteks lembaga pendidikan sekolah di pesantren, maka peran humas adalah membangun relasi dengan para stakeholder/ mitra pihak lain yang bertujuan agar terjalin sinergi yang sama-sama menguntungkan. Dapat pula diasumsikan bahwa keberhasilan atau kegagalan Humas sangat bergantung pada strategi dalam membangun dan memelihara relasi di antara mereka.

Meminjam istilah Jefkins (2003), PR terkait dengan semua bentuk komunikasi yang terencana, baik itu ke dalam maupun ke luar, antara suatu organisasi dengan semua khalayaknya dalam rangka mencapai tujuan-tujuan spesifik yang berlandaskan pada saling pengertian. Institusi pesantren menyelenggarakan pendidikan sekolah menegah, pada kenyataannya, melakukan aktivitas PR tersebut, meskipun para pengelola lembaga itu tidak menggunakan literatur “asing” dalam mencapai tujuan kualitas mutu pendidikannya.

Sedangkan proses manajemen jika menggunakan konsep Stoner, Freeman, dan Gilbert (1996) yang berhubungan dengan aktivitas merencanakan (planning), mengorganisasikan (organizing), memimpin (leading), dan mengendalikan (controlling), maka kegiatan humas lembaga sekolah menengah di pesantren juga tidak bisa dilepaskan dari empat aktivitas pokok itu. Karakterisitik lembaga pendidikan pesantren yang mengelola kegiatan belajar mengajar sekolah menengah dalam praktik manajemen, yakni merencanakan, mengorganisasikan, memimpin, dan mengendalikan itulah yang bisa dibedakan model dan gayanya.

Secara konsep, manajemen humas sekolah menengah dapat dimaknai pula sebagai proses merencanakan, mengorganisir, mengarahkan, dan mengawasi penyampaian berbagai informasi penting (tentang institusi pendidikan sekolah menengah di pesantren) yang ditujukan kepada masyarakat luas agar tercapainya tujuan lembaga secara efisien dan efekif.

Dalam hal ini, tujuan yang dicapai adalah mutu pendidikan yang sudah ditetapkan kualifikasinya. Kualitas mutu bidang akademik mencakup aspek kognitif, afektif dan psikomotorik, sedangkan bidang non akademik meliputi minat dan bakat. Dapat dikatakan, pendidikan yang bermutu adalah pendidikan yang dapat menghasilkan keluaran, baik pelayanan dan lulusan yang sesuai kebutuhan atau harapan masyarakat (pelanggan/ konsumen/ user).

Dalam konteks membangun relasi dengan mitra dengan “kepentingan yang saling menguntungkan” untuk meningkatkan kualitas pendidikan, peran humas sekolah menengah pada pesantren bisa beragam. Misalnya, humas memiliki perencanaan yang matang dalam membangun kerjasama dengan pihak luar yang bisa bersinergi dengan menyajikan beberapa pertanyaan konstruktif; apakah stakeholder itu memiliki kesamaan visi, misi, dan tujuan dengan lembaga sekolah yang sedang dikembangkan; program-program apa saja yang bisa dikolaborasikan dengan pesantren ketika ingin menjajagi suatu instansi tertentu; bagaimana strategi membangun relasi yang baik agar kerjasama yang menguntungkan itu berjangka panjang, dan sebagainya.

Lalu, siapa saja yang menjadi relasi humas dalam meningkatkan kualitas pendidikan sekolah menengah pada lembaga pondok pesantren? Jika mengacu pandangan Purwanto (2004), setidaknya ada tiga jenis humas yang layak dikembangkan untuk meningkatkan mutu pendidikan di pesantren. Pertama, hubungan edukatif, yakni  hubungan  kerja  sama  antara  sekolah  dan  masyarakat dalam hal mendidik siswa, antara guru di sekolah dan orangtua di dalam keluarga. Hubungan ini dimaksudkan agar tidak adanya keragu-raguan pendidikan dan sikap pada diri peserta didik. Juga, kerja sama dalam berusaha memenuhi fasilitas belajar yang diperlukan untuk belajar disekolah maupun dirumah, dalam memecahkan masalah-masalah yang menyangkut kesulitan belajar maupun kenakalan remaja.

Kedua, hubungan kultural adalah usaha kerja sama sekolah  dan  mayarakat yang memungkinkan adanya saling membina dan mengembangkan kebudayaan sekolah tempat sekolah itu berada. Dalam relasi ini yang diharapkan adalah sekolah menengah pada lembaga pesantren dapat menjadi titik pusat dan sumber tempat terpancarnya norma-norma kehidupan “pendidikan pesantren” yang baik bagi lingkungan masyarakat yang selalu berubah dan maju.

Ketiga, hubungan institusional, adalah kerjasama antara sekolah dan lembaga atau instansi resmi lainnya. Hubungan yang terakhir ini misalnya bisa terkait dengan institusi pesantren dengan Kementerian Agama, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, dan institusi lain (baik negeri maupun swasta) yang memiliki keterkaitan kepentingan yang saling menguntungkan. Apalagi, dalam masa pandemi Covid-19 yang masih berlangsung hingga saat ini, hubungan institusional ini menjadi penting agar proses pembelajaran tetap berjalan lancar.

Penting dicatat pula bahwa kemampuan humas, dalam hal ini kredibilitas humas pendidikan sekolah menengah pada pondok pesantren akan diuji untuk mengatur strategi agar perannya dapat berjalan maksimal. Jam terbang humas juga akan sangat menentukan dalam memperkuat relasi yang saling menguntungkan.

Melalui pengembangan riset seperti inilah, Prodi Magister MPI Pascasarjana IAIN Jember dapat memberikan konstibusi terbaiknya kepada para mahasiswa dan juga mitra kampus, diantaranya lembaga pesantren yang menyelenggarakan pendidikan sekolah menengah dalam membangun kualitas pendidikan di Indonesia. Melalui pengembangan keilmuan S2 MPI ini pula, bangunan peradaban bangsa Indonesia akan terus berkualitas, seiring peningkatkan kualitas pendidikan kita. Semoga!

 

*) Dr. H. Zainuddin Al Haj Zaini, Lc., M.Pd.I., Ketua Program Studi Magister Manajemen Pendidikan Islam (MPI) Pascasarjana IAIN Jember.

BERITA TERKINI

Wajib Dibaca