Radar Jember – Panitia Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PMB PTKIN) 2026 resmi membuka tahapan pengisian Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) sejak 5 Januari 2026.
Tahapan ini menjadi gerbang awal bagi sekolah dan madrasah untuk mengikutkan siswa terbaiknya melalui jalur Seleksi Prestasi Akademik Nasional (SPAN-PTKIN).
Melalui jalur ini, siswa dapat mendaftar ke perguruan tinggi keagamaan Islam negeri tanpa harus mengikuti ujian tulis.
SPAN-PTKIN menjadi salah satu jalur favorit karena berbasis pada rekam jejak prestasi akademik selama di bangku sekolah.
Seluruh proses pengisian PDSS dilakukan secara daring melalui laman resmi span ptkin. Karena itu, sekolah diminta memastikan operator telah memiliki akses akun serta memahami alur pengisian data agar tidak terjadi kesalahan administrasi.
Ketua PMB PTKIN 2026, Prof Dr Abd Aziz, mengingatkan pentingnya ketelitian dan kedisiplinan waktu dalam pengisian PDSS.
Ia meminta pihak sekolah tidak menunda proses input hingga mendekati batas akhir yang telah ditetapkan.
“Kami mengimbau kepada seluruh Kepala Madrasah, Kepala Sekolah, serta operator agar tidak menunda pengisian PDSS hingga mendekati batas akhir. Validitas data prestasi akademik siswa merupakan faktor utama dalam proses seleksi SPAN-PTKIN,” ujarnya.
Ia menambahkan, seluruh nilai rapor dan data prestasi pendukung harus diinput secara jujur dan lengkap. Ketidaksesuaian data, menurutnya, berpotensi merugikan siswa sendiri dalam proses seleksi.
Sementara itu, Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI, Prof Dr Amien Suyitno, menyebutkan bahwa sistem PDSS SPAN-PTKIN 2026 telah mengalami sejumlah penyempurnaan.
Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan kualitas layanan sekaligus mengurangi potensi kendala teknis.
Baca Juga: Angin Kencang Pohon Jati Tumbang di Mayang Jember Timpa Truk Tangki
“SPAN-PTKIN 2026 merupakan bentuk komitmen Kementerian Agama dalam membuka akses pendidikan tinggi keagamaan Islam yang berkualitas, inklusif, dan berkeadilan. Proses seleksi harus transparan dan akuntabel sejak tahap awal,” jelasnya.
Dengan dibukanya tahapan ini, sekolah dan madrasah diharapkan segera melakukan persiapan sejak dini.
Ketepatan pengisian data dinilai menjadi kunci agar siswa berprestasi tidak kehilangan peluang melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi keagamaan Islam negeri. (dhi)
Berikut Jadwal Penting Pendaftaran SPAN-PTKIN 2026
- Pendaftaran PDSS: 05 Januari – 07 Februari 2026
- Pengisian, Verifikasi, dan Finalisasi PDSS: 05 Januari – 09 Februari 2026
- Pengisian PDSS dilakukan sepenuhnya oleh satuan pendidikan, meliputi MA/MAK, SMA, SMK, PDF, PKPPS, Satuan Pendidikan Muadalah Mu’allimin, Satuan Pendidikan Muadalah Salafiyah, serta satuan pendidikan sederajat yang memiliki Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN).
- Satuan pendidikan wajib mendaftarkan sekolah serta menginput data rapor siswa yang akan mengikuti jalur Seleksi Prestasi Akademik Nasional (SPAN) PTKIN 2026.
- Para siswa kelas XII diimbau untuk aktif berkoordinasi dan berkonsultasi dengan pihak sekolah guna memastikan telah didaftarkan serta data PDSS-nya diinput secara benar dan tepat waktu.
Ketentuan Umum Pendaftaran dan Pengisian PDSS
Berikut ini ada beberapa ketentuan umum saat pendaftaran dan pengisian PDSS SPAN-PTKIN 2026, di antaranya:
- Satuan pendidikan memiliki NPSN dan Kode Registrasi Sekolah (tertera pada akun Dapodik atau EMIS).
- Kepala Satuan Pendidikan memiliki nomor WhatsApp dan alamat email aktif yang dapat dihubungi.
- Satuan pendidikan melakukan registrasi melalui laman https://pdss.ptkin.ac.id.
- Satuan pendidikan berbentuk MA/MAK/SMA/SMK disarankan menggunakan aplikasi E-Rapor untuk mengunggah nilai rapor siswa.
- Nilai rapor yang diunggah mencakup: a. Kelas X Semester 1 dan 2, b. Kelas XI Semester 1 dan 2 dan c. Kelas XII Semester 1;
- Satuan pendidikan wajib mengunggah Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) untuk semester yang ditentukan.
- Pendaftaran PDSS dinyatakan selesai setelah satuan pendidikan melakukan finalisasi PDSS.
- Satuan pendidikan wajib memiliki dan menginput nilai mata pelajaran sesuai ketentuan peraturan yang berlaku.