SUMBERSARI, Radar Jember - Dunia pendidikan terus mengalami perkembangan dari waktu ke waktu. Salah satunya syarat kelulusan mahasiswa, yang tidak harus ditentukan melalui sidang terbuka. Seperti yang dialami oleh Nur Aini Mayasiana, mahasiswa Program Studi Doktor Ilmu Administrasi Universitas Jember (Unej). Dia dinyatakan lulus tanpa harus mengikuti ujian terbuka seperti pada umumnya.
Hal tersebut diraih oleh Nur Aini setelah dirinya berhasil menerbitkan dua artikel hasil disertasinya ke dalam jurnal internasional bereputasi, yakni di Scopus. Sesuai dengan Peraturan Rektor Unej Nomor 17 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pendidikan di Universitas Jember, Nur Aini dibebaskan dari ujian promosi doktor. Alias tak perlu melakukan ujian terbuka.
Nur Aini berhasil menerbitkan dua artikel tersebut berdasarkan hasil disertasinya yang berjudul “Model Citizen Power dalam Inovasi Pelayanan Publik”. Penelitian tersebut dilakukan di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Jember pada 2023 lalu. Namun, sebelum itu, butuh proses dan perjuangan yang ekstra.
Perempuan yang merupakan dosen Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi (STIA) Pembangunan Jember itu menjadi lulusan doktor pertama di Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (FISIP) Unej tanpa sidang terbuka. Dia menjadi mahasiswa kedua di Unej yang mendapatkan gelar doktor dengan cara yang sama. Sebelumnya, Jawa Pos Radar Jember juga sempat menulis lulusan doktor pertama tanpa sidang terbuka. Dia adalah Dr Nurul Komaria, yang menempuh Program Pendidikan IPA di FKIP Unej dan dinyatakan lulus pada akhir tahun 2023.
Dr Nur Aini menyampaikan, regulasi kelulusan doktor tanpa ujian terbuka alias tertutup pertama kali diterapkan pada angkatan dirinya, yakni pada 2021. Dia mengaku memilih jalan tanpa ujian terbuka atas dasar keinginan pribadinya. Meskipun dia tahu akan membutuhkan lebih banyak waktu, tenaga, serta upaya yang lebih banyak. “Saat kuliah, saya juga mengajar serta mendapatkan hibah penelitian dan pengabdian dari kementerian,” katanya.
Perempuan tersebut menyelesaikan studi S-3 dengan enam semester atau tiga tahun. Waktu tersebut menurutnya normal untuk program doktor, meski ada yang lulus dalam waktu dua tahun lebih. Maklum saja, di tengah kesibukannya dalam melanjutkan studi, ada banyak kegiatan lain yang dilakukan. Sehingga dia butuh penyesuaian waktu yang tidak mudah. “Sejak kuliah S-1 saya memiliki komitmen untuk menyelesaikan tanggungan dengan tepat waktu,” imbuhnya.
Meski tak melakukan ujian terbuka, menurut Nur Aini, artikel yang diterbitkan di jurnal internasional itu masih diuji kembali oleh dosen di FISIP Unej. Untuk memastikan artikel sudah benar-benar diterbitkan, serta masuk kualifikasi apa. “Masih ada tahapan selanjutnya. Tapi, gak terbuka kemarin itu, (ujiannya, Red) tertutup,” pungkasnya. (ham/c2/nur)
Editor : Radar Digital