31.1 C
Jember
Wednesday, 29 March 2023

Kisah Romela, Guru Perbatasan Jember. Begini nasibnya..

"Sementara, saya yang guru SD negeri, jangankan sertifikasi, mendapatkan SK saja sulit. Kalau bisa (nilai afirmasinya, Red) disamakan dengan serdik (sertifikasi pendidik, Red)." Siti Romela - Guru Honorer

Mobile_AP_Rectangle 1

JAMBESARI, RADARJEMBER.ID – Saban hari, Siti Romela mengajar anak-anak di salah satu sekolah dasar di Kecamatan Sumberbaru. Tepatnya di SDN Jambesari 01. Letak sekolah ini berada di perbatasan Jember-Probolinggo. Mayoritas muridnya juga berasal dari Kecamatan Argo, Probolinggo. Namun, karena secara wilayah masuk Jember, sudah selayaknya ia mendapat perhatian dari Pemkab Jember.

Sejak adanya penurunan SK dari pemerintah daerah, dia menjadi satu-satunya guru yang belum mendapatkannya. Pengajar yang telah mengabdi sejak 2004 lalu ini kalah dengan beberapa guru honorer baru yang masa pengabdiannya masih singkat. Perempuan yang karib disapa Romela itu menilai, Pemkab Jember tidak cukup adil dalam mengeluarkan SK. Sebab, tidak mempertimbangkan masa pengabdian guru.

Lalu, berapa honor Romela? Meski telah belasan tahun mengabdi, gaji yang dia terima masih jauh dari kata sejahtera. Baru-baru ini, Romela hanya mendapatkan upah Rp 750 ribu per bulan. Honor ini baru dia dapat sejak tiga bulan terakhir. Sebelumnya, dia hanya menerima Rp 500 ribu per bulan atau setara dengan 10 kantong beras premium ukuran 5 kilogram. “Mungkin kepala sekolahnya kasihan. Makanya, gaji saya dinaikkan,” ungkapnya kepada Jawa Pos Radar Jember, beberapa waktu lalu.

Mobile_AP_Rectangle 2

Untuk mengubah nasibnya, Romela hanya berharap bisa lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Namun, harapannya itu kandas. Sebab, soal yang diujikan dalam seleksi abdi negara itu tidak sesuai dengan apa yang ia pelajari. Tak hanya itu, persoalan teknis perlu dibenahi. Sebab, selama mengerjakan, ia sempat terkendala.

Ia berharap pemerintah dapat menambah nilai afirmasi bagi guru honorer yang sudah lama mengabdi. Sebab, pada seleksi tahap dua yang akan dia ikuti nanti, saingannya adalah guru swasta yang sudah mendapatkan sertifikasi. “Sementara, saya yang guru SD negeri, jangankan sertifikasi, mendapatkan SK saja sulit. Kalau bisa (nilai afirmasinya, Red) disamakan dengan serdik (sertifikasi pendidik, Red),” pungkasnya.

Reporter : Dian Cahyani

Fotografer :

Editor : Mahrus Sholih

 

- Advertisement -

JAMBESARI, RADARJEMBER.ID – Saban hari, Siti Romela mengajar anak-anak di salah satu sekolah dasar di Kecamatan Sumberbaru. Tepatnya di SDN Jambesari 01. Letak sekolah ini berada di perbatasan Jember-Probolinggo. Mayoritas muridnya juga berasal dari Kecamatan Argo, Probolinggo. Namun, karena secara wilayah masuk Jember, sudah selayaknya ia mendapat perhatian dari Pemkab Jember.

Sejak adanya penurunan SK dari pemerintah daerah, dia menjadi satu-satunya guru yang belum mendapatkannya. Pengajar yang telah mengabdi sejak 2004 lalu ini kalah dengan beberapa guru honorer baru yang masa pengabdiannya masih singkat. Perempuan yang karib disapa Romela itu menilai, Pemkab Jember tidak cukup adil dalam mengeluarkan SK. Sebab, tidak mempertimbangkan masa pengabdian guru.

Lalu, berapa honor Romela? Meski telah belasan tahun mengabdi, gaji yang dia terima masih jauh dari kata sejahtera. Baru-baru ini, Romela hanya mendapatkan upah Rp 750 ribu per bulan. Honor ini baru dia dapat sejak tiga bulan terakhir. Sebelumnya, dia hanya menerima Rp 500 ribu per bulan atau setara dengan 10 kantong beras premium ukuran 5 kilogram. “Mungkin kepala sekolahnya kasihan. Makanya, gaji saya dinaikkan,” ungkapnya kepada Jawa Pos Radar Jember, beberapa waktu lalu.

Untuk mengubah nasibnya, Romela hanya berharap bisa lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Namun, harapannya itu kandas. Sebab, soal yang diujikan dalam seleksi abdi negara itu tidak sesuai dengan apa yang ia pelajari. Tak hanya itu, persoalan teknis perlu dibenahi. Sebab, selama mengerjakan, ia sempat terkendala.

Ia berharap pemerintah dapat menambah nilai afirmasi bagi guru honorer yang sudah lama mengabdi. Sebab, pada seleksi tahap dua yang akan dia ikuti nanti, saingannya adalah guru swasta yang sudah mendapatkan sertifikasi. “Sementara, saya yang guru SD negeri, jangankan sertifikasi, mendapatkan SK saja sulit. Kalau bisa (nilai afirmasinya, Red) disamakan dengan serdik (sertifikasi pendidik, Red),” pungkasnya.

Reporter : Dian Cahyani

Fotografer :

Editor : Mahrus Sholih

 

JAMBESARI, RADARJEMBER.ID – Saban hari, Siti Romela mengajar anak-anak di salah satu sekolah dasar di Kecamatan Sumberbaru. Tepatnya di SDN Jambesari 01. Letak sekolah ini berada di perbatasan Jember-Probolinggo. Mayoritas muridnya juga berasal dari Kecamatan Argo, Probolinggo. Namun, karena secara wilayah masuk Jember, sudah selayaknya ia mendapat perhatian dari Pemkab Jember.

Sejak adanya penurunan SK dari pemerintah daerah, dia menjadi satu-satunya guru yang belum mendapatkannya. Pengajar yang telah mengabdi sejak 2004 lalu ini kalah dengan beberapa guru honorer baru yang masa pengabdiannya masih singkat. Perempuan yang karib disapa Romela itu menilai, Pemkab Jember tidak cukup adil dalam mengeluarkan SK. Sebab, tidak mempertimbangkan masa pengabdian guru.

Lalu, berapa honor Romela? Meski telah belasan tahun mengabdi, gaji yang dia terima masih jauh dari kata sejahtera. Baru-baru ini, Romela hanya mendapatkan upah Rp 750 ribu per bulan. Honor ini baru dia dapat sejak tiga bulan terakhir. Sebelumnya, dia hanya menerima Rp 500 ribu per bulan atau setara dengan 10 kantong beras premium ukuran 5 kilogram. “Mungkin kepala sekolahnya kasihan. Makanya, gaji saya dinaikkan,” ungkapnya kepada Jawa Pos Radar Jember, beberapa waktu lalu.

Untuk mengubah nasibnya, Romela hanya berharap bisa lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Namun, harapannya itu kandas. Sebab, soal yang diujikan dalam seleksi abdi negara itu tidak sesuai dengan apa yang ia pelajari. Tak hanya itu, persoalan teknis perlu dibenahi. Sebab, selama mengerjakan, ia sempat terkendala.

Ia berharap pemerintah dapat menambah nilai afirmasi bagi guru honorer yang sudah lama mengabdi. Sebab, pada seleksi tahap dua yang akan dia ikuti nanti, saingannya adalah guru swasta yang sudah mendapatkan sertifikasi. “Sementara, saya yang guru SD negeri, jangankan sertifikasi, mendapatkan SK saja sulit. Kalau bisa (nilai afirmasinya, Red) disamakan dengan serdik (sertifikasi pendidik, Red),” pungkasnya.

Reporter : Dian Cahyani

Fotografer :

Editor : Mahrus Sholih

 

BERITA TERKINI

Wajib Dibaca