JEMBER, RADARJEMBER.ID – Para guru berstatus pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang baru saja dilantik pada Kamis (24/3) kemarin rupanya juga mengemban tugas tambahan. Selain mengajar, mereka juga diminta mengajak sebanyak 25 orang untuk mengikuti vaksinasi Covid-19 dosis kedua.
Baca Juga : Bantuan Operasional Sekolah Daerah Tiada, Ada Penggantinya
Sebanyak 1353 guru PPPK yang baru saja mendapat SK (surat keputusan) Bupati Jember saat itu juga diminta membawa peserta ke puskesmas sesuai domisili tempatnya mengajar. Beban kerja yang mesti dilakukan di luar profesinya itu seketika menuai sorotan. “Penambahan beban kerja teman-teman guru PPPK itu tidak perlu. Mereka baru dilantik, seharusnya disuruh fokus mengajar saja,” kata Edi Cahyo Purnomo, anggota Komisi D DPRD Jember, saat dikonfirmasi, kemarin.
Menurut dia, tugas tambahan itu justru dirasa kian menambah beban kerja para guru PPPK, di saat Jember hari ini tengah krisis tenaga pendidik. “Dinas Pendidikan Jember sempat menyebut, Jember kekurangan 5.000 guru. Seharusnya ini yang terus diupayakan,” sesal wakil rakyat yang akrab disapa Cak Ipung itu.
Dalam surat Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Jember tertuang bahwa pengangkatan PPPK guru tahap 1 juga dimaksudkan untuk menggencarkan peserta vaksinasi. Guru PPPK diminta mengajak sejumlah orang dengan target minimal 25 orang. Tak sampai di situ, mereka juga diwajibkan melaporkan setiap peserta vaksinasi yang berhasil diajak, ke laman http://s.id/FormatLaporanFaksinPPPK yang disertai bukti foto pasien itu telah disuntik vaksin Covid-19. Mereka juga diminta progres laporan itu hingga 31 Maret 2022 mendatang.
Ipung menilai, meskipun tujuannya itu untuk peningkatan vaksinasi, langkah Pemkab Jember itu terkesan memaksa. Guru PPPK yang semestinya fokus urusan mengajar masih diribetkan dengan urusan mendata dan masih harus koordinasi dengan puskesmas.
Semestinya, lanjut dia, jika Pemkab Jember ingin menekankan capaian vaksinasi, maka tugas itu diserahkan ke Dinas Kesehatan yang memang wilayah tugasnya. “Kalau guru PPPK ini diminta menyosialisasikan ke masyarakat, saya setuju. Tapi, bukan lantas mengurus sampai ke hal-hal teknis yang semestinya di luar tugas mereka,” ucap legislator dari PDIP tersebut.
Ipung mengkhawatirkan nasib guru PPPK nanti, semisal mereka tidak bisa memenuhi target 25 orang hingga tanggal yang ditentukan. Pasalnya, edaran dari BKPSDM Jember menyebutkan bakal mengevaluasi guru yang bersangkutan. “Apakah mereka hanya sekadar dievaluasi atau justru ada kemungkinan lain, dianulir SK-nya, juga belum diketahui,” ucapnya. Ipung juga menganjurkan agar pemerintah meninjau ulang beban tugas tambahan tersebut dan mulai fokus mengurus kekurangan tenaga pendidik lainnya.
Jurnalis : Maulana
Fotografer : Dokumentasi Radar Jember
Redaktur : Dwi Siswanto