MANGLI, RADARJEMBER.ID – Turunnya status PPKM di Kabupaten Jember menjadi kabar baik bagi seluruh lapisan masyarakat. Tak terkecuali bagi lembaga pendidikan seperti Universitas Islam Negeri KH Achmad Siddiq (UIN KHAS) Jember. Kampus yang berada di Kelurahan Mangli, Kaliwates, ini tengah menyiapkan diri melakukan pembelajaran tatap muka (PTM) pada Oktober mendatang atau usai ujian tengah semester.
Setelah status PPKM Jember turun ke level satu, kampus sudah diperbolehkan melakukan PTM asal mendapat izin dari satgas Covid-19. Selain itu, dibarengi dengan berbagai persyaratan yang harus dipatuhi. Utamanya dalam penerapan protokol kesehatan (prokes).
Kabar rencana penerapan PTM itu disampaikan Wakil Rektor I UIN KHAS Jember Prof Miftah Arifin saat memberikan pengarahan dalam acara Sosialisasi Perkuliahan Hybrid dan Family Gathering yang digelar Fakultas Dakwah di Utama Raya Cottage Situbondo, baru-baru ini. “Paling cepat, kalau kondisi pandemi terus membaik, PTM di kampus kami akan dimulai sekitar akhir Oktober nanti,” paparnya.
Terkait persiapan PTM, ada banyak hal yang sedang dilakukan oleh UIN KHAS Jember. Terutama terkait dengan perangkat IT beserta jaringannya, juga penataan tempat dan fasilitas pendukung prokes. Misalnya, kata Miftah, saat ini sedang dipasang jaringan wifi dan perangkat pendukungnya di 150 ruangan kelas yang akan dipakai untuk PTM.
“Jadi, setiap kelas nantinya ada access point untuk perkuliahan daring maupun streaming. Termasuk, secara bertahap juga akan dipasang kamera yang bisa dipakai untuk kuliah daring maupun dimanfaatkan sebagai CCTV bila tidak dipakai untuk kuliah,” jelas Miftah.
Selain itu, pihaknya juga sudah menyusun draf pedoman untuk PTM. Pedoman ini nantinya akan dibahas dan diplenokan pada acara pertemuan dengan para pimpinan dari seluruh fakultas yang ada di UIN KHAS Jember. Pertemuan dalam rangka mempersiapkan kuliah PTM itu akan dilakukan pada akhir pekan ini di Hotel Ketapang Indah, Banyuwangi.
Tak hanya itu, persiapan lainnya adalah menata ruangan sedemikian rupa agar sesuai dengan prokes yang disyaratkan oleh satgas Covid-19. Termasuk juga menyiapkan fasilitas pendukung seperti perangkat untuk cuci tangan. “Dan yang juga tidak bisa diabaikan adalah surat izin dari orang tua mahasiswa sebagai persyaratan untuk bisa mengikuti kuliah luring,” pungkasnya.
Reporter : Delfi Nihayah
Fotografer : Dokumentasi Radar Jember
Editor : Mahrus Sholih