23.3 C
Jember
Tuesday, 28 March 2023

Rencana Pembelajaran Tatap Muka TK dan SD

Tunggu Anjuran SKB Empat Menteri

Mobile_AP_Rectangle 1

PATRANG, RADARJEMBER.ID – Pembelajaran tatap muka (PTM) pada beberapa sekolah di Kabupaten Jember kini mulai dilakukan. Pelaksanaan PTM tersebut memang mendapat izin dari pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Namun, pelaksanaan PTM kali ini boleh dilakukan dengan syarat guru dan siswa telah divaksin. Artinya, pemberlakuan PTM sementara ini hanya dapat dilakukan kepada pelajar yang berusia 12 tahun ke atas. Sebab, pemberian vaksin hanya bisa dilakukan untuk anak minimal usia 12 tahun.

Kepala Bidang (Kabid) TK dan SD Dinas Pendidikan Kabupaten Jember Supriyono menuturkan, kebijakan pelaksanaan PTM untuk pelajar TK dan SD memang belum mendapatkan instruksi terbaru. Mengingat, selain belum memasuki usia untuk menerima vaksin bagi pelajar TK dan SD, pemberlakuan PTM juga mengacu pada instruksi SKB empat menteri.

“Kami tetap mengacu pada SKB empat menteri. Selain itu, PPKM ini juga menjadi tolok ukur untuk melakukan tatap muka. Sementara ini, belum ada instruksi terbaru mengenai PTM untuk TK dan SD,” ungkap Supriyono kepada Jawa Pos Radar Jember.

Mobile_AP_Rectangle 2

Sejak dua hari yang lalu, kondisi pandemi di Jember terus menunjukkan penurunan. Begitu juga dengan vaksinasi, hingga hari ini terus digencarkan.

Menurut Supriyono, keadaan tersebut tentu bukan hanya menjadi kabar baik untuk masyarakat. Namun, juga bagi lembaga pendidikan untuk segera memulai kembali pembelajaran di sekolah. “Kalau pelajar di bawah usia 12 tahun belum bisa divaksin. Setidaknya, 90 persen guru kami sudah divaksin. Kemudian, masyarakat umum juga sudah banyak yang divaksin. Tentu ini mendukung agar sekolah-sekolah bisa tatap muka lagi,” imbuhnya.

Tak hanya mengandalkan vaksin, untuk melakukan PTM, penegakan protokol kesehatan (prokes) juga perlu diperhatikan. Sekolah yang akan melaksanakan PTM harus memiliki fasilitas prokes yang sesuai dengan standar. “Sejauh ini, wastafel di sekolah sudah banyak yang tersedia. Untuk yang rusak atau bahkan yang belum punya, saya harap bisa berupaya dengan memanfaatkan yang ada. Misal menggunakan wastafel sederhana, yang penting airnya mengalir dan sabunnya disediakan,” tuturnya.

Supriyono melanjutkan, kondisi pandemi di Jember yang semakin membaik ini harus dimanfaatkan secara optimal. Sebab, ini menjadi kesempatan yang ditunggu-tunggu oleh para guru, murid, dan wali murid sejak lama.

Dia menyebut, pihaknya akan terus memantau sembari menunggu instruksi pemerintah terkait kebijakan PTM kali ini. “Karena kami sebagai organisasi profesi, harapannya bisa segera ada kebijakan baru. Semoga pihak bupati juga segera evaluasi, karena ini kesempatan bagus bagi kita semua,” katanya.

Reporter : Delfi Nihayah

Fotografer : Kominfo For Radar Jember

Editor : Lintang Anis Bena Kinanti

- Advertisement -

PATRANG, RADARJEMBER.ID – Pembelajaran tatap muka (PTM) pada beberapa sekolah di Kabupaten Jember kini mulai dilakukan. Pelaksanaan PTM tersebut memang mendapat izin dari pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Namun, pelaksanaan PTM kali ini boleh dilakukan dengan syarat guru dan siswa telah divaksin. Artinya, pemberlakuan PTM sementara ini hanya dapat dilakukan kepada pelajar yang berusia 12 tahun ke atas. Sebab, pemberian vaksin hanya bisa dilakukan untuk anak minimal usia 12 tahun.

Kepala Bidang (Kabid) TK dan SD Dinas Pendidikan Kabupaten Jember Supriyono menuturkan, kebijakan pelaksanaan PTM untuk pelajar TK dan SD memang belum mendapatkan instruksi terbaru. Mengingat, selain belum memasuki usia untuk menerima vaksin bagi pelajar TK dan SD, pemberlakuan PTM juga mengacu pada instruksi SKB empat menteri.

“Kami tetap mengacu pada SKB empat menteri. Selain itu, PPKM ini juga menjadi tolok ukur untuk melakukan tatap muka. Sementara ini, belum ada instruksi terbaru mengenai PTM untuk TK dan SD,” ungkap Supriyono kepada Jawa Pos Radar Jember.

Sejak dua hari yang lalu, kondisi pandemi di Jember terus menunjukkan penurunan. Begitu juga dengan vaksinasi, hingga hari ini terus digencarkan.

Menurut Supriyono, keadaan tersebut tentu bukan hanya menjadi kabar baik untuk masyarakat. Namun, juga bagi lembaga pendidikan untuk segera memulai kembali pembelajaran di sekolah. “Kalau pelajar di bawah usia 12 tahun belum bisa divaksin. Setidaknya, 90 persen guru kami sudah divaksin. Kemudian, masyarakat umum juga sudah banyak yang divaksin. Tentu ini mendukung agar sekolah-sekolah bisa tatap muka lagi,” imbuhnya.

Tak hanya mengandalkan vaksin, untuk melakukan PTM, penegakan protokol kesehatan (prokes) juga perlu diperhatikan. Sekolah yang akan melaksanakan PTM harus memiliki fasilitas prokes yang sesuai dengan standar. “Sejauh ini, wastafel di sekolah sudah banyak yang tersedia. Untuk yang rusak atau bahkan yang belum punya, saya harap bisa berupaya dengan memanfaatkan yang ada. Misal menggunakan wastafel sederhana, yang penting airnya mengalir dan sabunnya disediakan,” tuturnya.

Supriyono melanjutkan, kondisi pandemi di Jember yang semakin membaik ini harus dimanfaatkan secara optimal. Sebab, ini menjadi kesempatan yang ditunggu-tunggu oleh para guru, murid, dan wali murid sejak lama.

Dia menyebut, pihaknya akan terus memantau sembari menunggu instruksi pemerintah terkait kebijakan PTM kali ini. “Karena kami sebagai organisasi profesi, harapannya bisa segera ada kebijakan baru. Semoga pihak bupati juga segera evaluasi, karena ini kesempatan bagus bagi kita semua,” katanya.

Reporter : Delfi Nihayah

Fotografer : Kominfo For Radar Jember

Editor : Lintang Anis Bena Kinanti

PATRANG, RADARJEMBER.ID – Pembelajaran tatap muka (PTM) pada beberapa sekolah di Kabupaten Jember kini mulai dilakukan. Pelaksanaan PTM tersebut memang mendapat izin dari pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Namun, pelaksanaan PTM kali ini boleh dilakukan dengan syarat guru dan siswa telah divaksin. Artinya, pemberlakuan PTM sementara ini hanya dapat dilakukan kepada pelajar yang berusia 12 tahun ke atas. Sebab, pemberian vaksin hanya bisa dilakukan untuk anak minimal usia 12 tahun.

Kepala Bidang (Kabid) TK dan SD Dinas Pendidikan Kabupaten Jember Supriyono menuturkan, kebijakan pelaksanaan PTM untuk pelajar TK dan SD memang belum mendapatkan instruksi terbaru. Mengingat, selain belum memasuki usia untuk menerima vaksin bagi pelajar TK dan SD, pemberlakuan PTM juga mengacu pada instruksi SKB empat menteri.

“Kami tetap mengacu pada SKB empat menteri. Selain itu, PPKM ini juga menjadi tolok ukur untuk melakukan tatap muka. Sementara ini, belum ada instruksi terbaru mengenai PTM untuk TK dan SD,” ungkap Supriyono kepada Jawa Pos Radar Jember.

Sejak dua hari yang lalu, kondisi pandemi di Jember terus menunjukkan penurunan. Begitu juga dengan vaksinasi, hingga hari ini terus digencarkan.

Menurut Supriyono, keadaan tersebut tentu bukan hanya menjadi kabar baik untuk masyarakat. Namun, juga bagi lembaga pendidikan untuk segera memulai kembali pembelajaran di sekolah. “Kalau pelajar di bawah usia 12 tahun belum bisa divaksin. Setidaknya, 90 persen guru kami sudah divaksin. Kemudian, masyarakat umum juga sudah banyak yang divaksin. Tentu ini mendukung agar sekolah-sekolah bisa tatap muka lagi,” imbuhnya.

Tak hanya mengandalkan vaksin, untuk melakukan PTM, penegakan protokol kesehatan (prokes) juga perlu diperhatikan. Sekolah yang akan melaksanakan PTM harus memiliki fasilitas prokes yang sesuai dengan standar. “Sejauh ini, wastafel di sekolah sudah banyak yang tersedia. Untuk yang rusak atau bahkan yang belum punya, saya harap bisa berupaya dengan memanfaatkan yang ada. Misal menggunakan wastafel sederhana, yang penting airnya mengalir dan sabunnya disediakan,” tuturnya.

Supriyono melanjutkan, kondisi pandemi di Jember yang semakin membaik ini harus dimanfaatkan secara optimal. Sebab, ini menjadi kesempatan yang ditunggu-tunggu oleh para guru, murid, dan wali murid sejak lama.

Dia menyebut, pihaknya akan terus memantau sembari menunggu instruksi pemerintah terkait kebijakan PTM kali ini. “Karena kami sebagai organisasi profesi, harapannya bisa segera ada kebijakan baru. Semoga pihak bupati juga segera evaluasi, karena ini kesempatan bagus bagi kita semua,” katanya.

Reporter : Delfi Nihayah

Fotografer : Kominfo For Radar Jember

Editor : Lintang Anis Bena Kinanti

BERITA TERKINI

Wajib Dibaca