26.8 C
Jember
Sunday, 2 April 2023

Kesempatan Diterima Masih Terbuka

Hari Ini Terakhir Pendaftaran PPDB Zonasi

Mobile_AP_Rectangle 1

JEMBER, RADARJEMBER.ID – Awal pekan ini, wali murid dan siswa akan benar-benar sibuk menyiapkan diri. Sebab, masa penerimaan peserta didik baru (PPDB) untuk jenjang SD dan SMP tahap kedua sudah dimulai. Pendaftaran PPDB sistem zonasi tersebut akan berlangsung selama dua hari, Senin (245) kemarin, dan Selasa (25/5) atau hari ini.

Berdasarkan petunjuk teknis (juknis) PPDB yang ditetapkan oleh Bupati Jember Hendy Siswanto, tahapan pendaftaran itu berlangsung dua gelombang. Pertama adalah jalur prestasi, afirmasi, dan perpindahan orang tua yang telah berakhir 10 Mei lalu. Dan kali ini merupakan pendaftaran jalur zonasi yang masa pendaftaran hingga daftar ulang berlangsung selama 11 hari sampai 3 Juni nanti.

Waka Kurikulum SMP Negeri 7 Jember Tulus Wijayanto mengungkapkan, kini tren pendaftaran wali murid mulai membidik untuk mendaftar di detik-detik terakhir. Sebab, ketika pendaftaran dilakukan pada masa injury time, wali murid dapat melihat pagu yang tersisa, sehingga peluang untuk dapat diterima oleh lembaga cukup besar.

Mobile_AP_Rectangle 2

“Sebagian orang tua lebih menggunakan kesempatan menit-menit terakhir. Karena, ketika sekolah itu memenuhi pagu, maka pihak sekolah akan memotong jarak sesuai dengan pagu yang tersedia,” kata Tulus ketika dikonfirmasi pada Senin (24/5).

Lebih lanjut, Tulus menjelaskan, ketika jumlah pendaftar pada sekolah tersebut telah memenuhi kuota, maka lembaga pendidikan akan membuat peringkat sesuai dengan jarak terdekat dengan sekolah. “Misalnya, kuota sekolah 10 orang dan yang mendaftar 15 orang, maka sekolah akan membuat peringkat sesuai dengan jarak terdekat. Ini untuk memilih 10 terbesar. Namun, kalau kuotanya 10, pendaftarnya delapan, walaupun jauh tetap kami terima,” bebernya.

Soal kekurangan kuota pendaftaran pada tahap pertama, secara otomatis akan berdampak pada kuota pendaftar melalui sistem zonasi. Artinya, jika kuota pagu jalur prestasi, afirmasi, dan perpindahan orang tua belum terpenuhi, maka bisa menggunakan sisa pagu tersebut bagi pendaftar jalur zonasi. Sebelumnya, terdapat kuota 30 persen untuk jalur prestasi, dan minimal 15 persen untuk jalur afirmasi. Sedangkan kuota perpindahan orang tua hanya lima persen.

Tulus mencontohkan, di SMP Negeri 7 pada PPDB tahap pertama, jumlah pendaftar belum memenuhi sesuai dengan kuota yang tersedia. Masih ada sisa lima kursi yang belum terisi. Ini artinya, pada PPDB sistem zonasi yang jatahnya 160 siswa, nantinya bisa bertambah menjadi 165 siswa untuk menggenapi kekurangan pendaftar tersebut.

Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan (Dispendik) Jember Nur Hamid menjelaskan, nantinya jika ada anak yang tidak diterima pada sekolah tertentu karena pagu sudah penuh, itu merupakan pengaruh dari kepadatan penduduk di kawasan sekolah setempat. Jadi, bukan hanya karena faktor jarak. “Jika di suatu daerah itu tidak begitu padat penduduk, maka peluang untuk diterima akan besar,” katanya.

Nur Hamid menyatakan, pada PPDB sistem zonasi tahun ini, pihaknya sudah mengantisipasi terjadinya kecurangan. Yakni menjadikan KK sebagai syarat wajib yang harus dipenuhi oleh pendaftar, bukan surat domisili. Dengan begitu, dia meyakini, potensi kecurangan dengan mengakali surat domisili untuk mendekatkan rumah dengan sekolah tidak akan terjadi. Selain itu, proses penjaringannya juga lebih diperketat.

 

 

Jurnalis : Dian Cahyani
Fotografer : Jumai
Redaktur : Mahrus Sholih

- Advertisement -

JEMBER, RADARJEMBER.ID – Awal pekan ini, wali murid dan siswa akan benar-benar sibuk menyiapkan diri. Sebab, masa penerimaan peserta didik baru (PPDB) untuk jenjang SD dan SMP tahap kedua sudah dimulai. Pendaftaran PPDB sistem zonasi tersebut akan berlangsung selama dua hari, Senin (245) kemarin, dan Selasa (25/5) atau hari ini.

Berdasarkan petunjuk teknis (juknis) PPDB yang ditetapkan oleh Bupati Jember Hendy Siswanto, tahapan pendaftaran itu berlangsung dua gelombang. Pertama adalah jalur prestasi, afirmasi, dan perpindahan orang tua yang telah berakhir 10 Mei lalu. Dan kali ini merupakan pendaftaran jalur zonasi yang masa pendaftaran hingga daftar ulang berlangsung selama 11 hari sampai 3 Juni nanti.

Waka Kurikulum SMP Negeri 7 Jember Tulus Wijayanto mengungkapkan, kini tren pendaftaran wali murid mulai membidik untuk mendaftar di detik-detik terakhir. Sebab, ketika pendaftaran dilakukan pada masa injury time, wali murid dapat melihat pagu yang tersisa, sehingga peluang untuk dapat diterima oleh lembaga cukup besar.

“Sebagian orang tua lebih menggunakan kesempatan menit-menit terakhir. Karena, ketika sekolah itu memenuhi pagu, maka pihak sekolah akan memotong jarak sesuai dengan pagu yang tersedia,” kata Tulus ketika dikonfirmasi pada Senin (24/5).

Lebih lanjut, Tulus menjelaskan, ketika jumlah pendaftar pada sekolah tersebut telah memenuhi kuota, maka lembaga pendidikan akan membuat peringkat sesuai dengan jarak terdekat dengan sekolah. “Misalnya, kuota sekolah 10 orang dan yang mendaftar 15 orang, maka sekolah akan membuat peringkat sesuai dengan jarak terdekat. Ini untuk memilih 10 terbesar. Namun, kalau kuotanya 10, pendaftarnya delapan, walaupun jauh tetap kami terima,” bebernya.

Soal kekurangan kuota pendaftaran pada tahap pertama, secara otomatis akan berdampak pada kuota pendaftar melalui sistem zonasi. Artinya, jika kuota pagu jalur prestasi, afirmasi, dan perpindahan orang tua belum terpenuhi, maka bisa menggunakan sisa pagu tersebut bagi pendaftar jalur zonasi. Sebelumnya, terdapat kuota 30 persen untuk jalur prestasi, dan minimal 15 persen untuk jalur afirmasi. Sedangkan kuota perpindahan orang tua hanya lima persen.

Tulus mencontohkan, di SMP Negeri 7 pada PPDB tahap pertama, jumlah pendaftar belum memenuhi sesuai dengan kuota yang tersedia. Masih ada sisa lima kursi yang belum terisi. Ini artinya, pada PPDB sistem zonasi yang jatahnya 160 siswa, nantinya bisa bertambah menjadi 165 siswa untuk menggenapi kekurangan pendaftar tersebut.

Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan (Dispendik) Jember Nur Hamid menjelaskan, nantinya jika ada anak yang tidak diterima pada sekolah tertentu karena pagu sudah penuh, itu merupakan pengaruh dari kepadatan penduduk di kawasan sekolah setempat. Jadi, bukan hanya karena faktor jarak. “Jika di suatu daerah itu tidak begitu padat penduduk, maka peluang untuk diterima akan besar,” katanya.

Nur Hamid menyatakan, pada PPDB sistem zonasi tahun ini, pihaknya sudah mengantisipasi terjadinya kecurangan. Yakni menjadikan KK sebagai syarat wajib yang harus dipenuhi oleh pendaftar, bukan surat domisili. Dengan begitu, dia meyakini, potensi kecurangan dengan mengakali surat domisili untuk mendekatkan rumah dengan sekolah tidak akan terjadi. Selain itu, proses penjaringannya juga lebih diperketat.

 

 

Jurnalis : Dian Cahyani
Fotografer : Jumai
Redaktur : Mahrus Sholih

JEMBER, RADARJEMBER.ID – Awal pekan ini, wali murid dan siswa akan benar-benar sibuk menyiapkan diri. Sebab, masa penerimaan peserta didik baru (PPDB) untuk jenjang SD dan SMP tahap kedua sudah dimulai. Pendaftaran PPDB sistem zonasi tersebut akan berlangsung selama dua hari, Senin (245) kemarin, dan Selasa (25/5) atau hari ini.

Berdasarkan petunjuk teknis (juknis) PPDB yang ditetapkan oleh Bupati Jember Hendy Siswanto, tahapan pendaftaran itu berlangsung dua gelombang. Pertama adalah jalur prestasi, afirmasi, dan perpindahan orang tua yang telah berakhir 10 Mei lalu. Dan kali ini merupakan pendaftaran jalur zonasi yang masa pendaftaran hingga daftar ulang berlangsung selama 11 hari sampai 3 Juni nanti.

Waka Kurikulum SMP Negeri 7 Jember Tulus Wijayanto mengungkapkan, kini tren pendaftaran wali murid mulai membidik untuk mendaftar di detik-detik terakhir. Sebab, ketika pendaftaran dilakukan pada masa injury time, wali murid dapat melihat pagu yang tersisa, sehingga peluang untuk dapat diterima oleh lembaga cukup besar.

“Sebagian orang tua lebih menggunakan kesempatan menit-menit terakhir. Karena, ketika sekolah itu memenuhi pagu, maka pihak sekolah akan memotong jarak sesuai dengan pagu yang tersedia,” kata Tulus ketika dikonfirmasi pada Senin (24/5).

Lebih lanjut, Tulus menjelaskan, ketika jumlah pendaftar pada sekolah tersebut telah memenuhi kuota, maka lembaga pendidikan akan membuat peringkat sesuai dengan jarak terdekat dengan sekolah. “Misalnya, kuota sekolah 10 orang dan yang mendaftar 15 orang, maka sekolah akan membuat peringkat sesuai dengan jarak terdekat. Ini untuk memilih 10 terbesar. Namun, kalau kuotanya 10, pendaftarnya delapan, walaupun jauh tetap kami terima,” bebernya.

Soal kekurangan kuota pendaftaran pada tahap pertama, secara otomatis akan berdampak pada kuota pendaftar melalui sistem zonasi. Artinya, jika kuota pagu jalur prestasi, afirmasi, dan perpindahan orang tua belum terpenuhi, maka bisa menggunakan sisa pagu tersebut bagi pendaftar jalur zonasi. Sebelumnya, terdapat kuota 30 persen untuk jalur prestasi, dan minimal 15 persen untuk jalur afirmasi. Sedangkan kuota perpindahan orang tua hanya lima persen.

Tulus mencontohkan, di SMP Negeri 7 pada PPDB tahap pertama, jumlah pendaftar belum memenuhi sesuai dengan kuota yang tersedia. Masih ada sisa lima kursi yang belum terisi. Ini artinya, pada PPDB sistem zonasi yang jatahnya 160 siswa, nantinya bisa bertambah menjadi 165 siswa untuk menggenapi kekurangan pendaftar tersebut.

Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan (Dispendik) Jember Nur Hamid menjelaskan, nantinya jika ada anak yang tidak diterima pada sekolah tertentu karena pagu sudah penuh, itu merupakan pengaruh dari kepadatan penduduk di kawasan sekolah setempat. Jadi, bukan hanya karena faktor jarak. “Jika di suatu daerah itu tidak begitu padat penduduk, maka peluang untuk diterima akan besar,” katanya.

Nur Hamid menyatakan, pada PPDB sistem zonasi tahun ini, pihaknya sudah mengantisipasi terjadinya kecurangan. Yakni menjadikan KK sebagai syarat wajib yang harus dipenuhi oleh pendaftar, bukan surat domisili. Dengan begitu, dia meyakini, potensi kecurangan dengan mengakali surat domisili untuk mendekatkan rumah dengan sekolah tidak akan terjadi. Selain itu, proses penjaringannya juga lebih diperketat.

 

 

Jurnalis : Dian Cahyani
Fotografer : Jumai
Redaktur : Mahrus Sholih

BERITA TERKINI

Wajib Dibaca