Mobile_AP_Rectangle 1
SOLO, RADARJEMBER.ID – Suratno, Cabang Dinas (Cabdin) Pendidikan dan Kebudayaan Wilayah VII Jawa Tengah mewanti-wanti, agar seluruh SMA/SMK tidak menerapkan pungutan saat siswa mengambil ijazah kelulusan.
BACA JUGA : Eksplor Kemampuan Optik Xiaomi dan Leica Umumkan Kerja Sama
Termasuk menahan ijazah tersebut, walau siswa memiliki tanggungan di sekolah. Sebab proses penulisan hingga blangko ijazah dan sedang diproses, sudah ditanggung masing-masing sekolah melalui dana bantuan operasional sekolah (BOS).
Mobile_AP_Rectangle 2
Jadi kami tegaskan, semua kepala SMA/SMK se Kota Surakarta tidak boleh ada pungutan pengambilan ijazah. Jangan semakin membebani orantua atau wali murid, apalagi ekonomi saat ini sedang susah karena pandemi Covid-19,” jelas Suratno.
- Advertisement -
SOLO, RADARJEMBER.ID – Suratno, Cabang Dinas (Cabdin) Pendidikan dan Kebudayaan Wilayah VII Jawa Tengah mewanti-wanti, agar seluruh SMA/SMK tidak menerapkan pungutan saat siswa mengambil ijazah kelulusan.
BACA JUGA : Eksplor Kemampuan Optik Xiaomi dan Leica Umumkan Kerja Sama
Termasuk menahan ijazah tersebut, walau siswa memiliki tanggungan di sekolah. Sebab proses penulisan hingga blangko ijazah dan sedang diproses, sudah ditanggung masing-masing sekolah melalui dana bantuan operasional sekolah (BOS).
Jadi kami tegaskan, semua kepala SMA/SMK se Kota Surakarta tidak boleh ada pungutan pengambilan ijazah. Jangan semakin membebani orantua atau wali murid, apalagi ekonomi saat ini sedang susah karena pandemi Covid-19,” jelas Suratno.
SOLO, RADARJEMBER.ID – Suratno, Cabang Dinas (Cabdin) Pendidikan dan Kebudayaan Wilayah VII Jawa Tengah mewanti-wanti, agar seluruh SMA/SMK tidak menerapkan pungutan saat siswa mengambil ijazah kelulusan.
BACA JUGA : Eksplor Kemampuan Optik Xiaomi dan Leica Umumkan Kerja Sama
Termasuk menahan ijazah tersebut, walau siswa memiliki tanggungan di sekolah. Sebab proses penulisan hingga blangko ijazah dan sedang diproses, sudah ditanggung masing-masing sekolah melalui dana bantuan operasional sekolah (BOS).
Jadi kami tegaskan, semua kepala SMA/SMK se Kota Surakarta tidak boleh ada pungutan pengambilan ijazah. Jangan semakin membebani orantua atau wali murid, apalagi ekonomi saat ini sedang susah karena pandemi Covid-19,” jelas Suratno.