PATRANG, Radar Jember – Pemerintah Kabupaten (pemkab) Jember melalui Dinas Pendidikan (Dispendik) memberikan keleluasaan bagi sekolah untuk bergabung dengan Kurikulum Merdeka tahun ajaran 2022/2023. Program tersebut merupakan tindak lanjut dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) dalam memulihkan sistem pembelajaran setelah dua tahun tidak stabil akibat korona.
Baca Juga : Ujung Sengketa SMPN 3 Tanggul, Sekolah Resmi Jadi Milik Pemkab Jember
Selama dua tahun terakhir, seluruh satuan pendidikan di Jember menggunakan Kurikulum Darurat, yang dirancang khusus untuk pendidikan di masa pandemi. Setelah pandemi usai, pemerintah pusat melalui Kemendikbudristek mengeluarkan kebijakan penggunaan Kurikulum Merdeka sebagai bentuk perbaikan sistem pendidikan setelah dua tahun silam.
Kabid SD Dispendik Jember Endang Sulistyowati mengatakan, Kurikulum Merdeka akan mengejar ketertinggalan pendidikan tahun kemarin. Semua sekolah dianjurkan menyiapkan diri untuk bergabung dengan Kurikulum Merdeka tersebut. “Semua sekolah dasar yang sudah siap dengan Kurikulum Merdeka bisa langsung bergabung. Tentunya ada beberapa poin yang harus dipenuhi seperti sekolah penggerak,” tuturnya.
Kurikulum Merdeka akan memberikan ruang seluas-luasnya bagi sekolah untuk mengatur sistem pendidikan dalam lembaga. Artinya, sekolah akan lebih mandiri dalam mengelola kurikulum. Sebab, penentuan pelajaran dan waktu mengajar juga akan diatur oleh sekolah langsung. “Namanya Merdeka, sekolah lebih diberi keleluasaan dalam mengatur kurikulum. Apalagi sekolah penggerak, wajib memakai Kurikulum Merdeka,” jelas Endang kepada Jawa Pos Radar Jember.
Kurikulum tersebut tidak jauh berbeda dengan yang sebelumnya. Nantinya siswa akan diberikan kebebasan dalam memilih mata pelajaran yang disukai. Strategi ini lebih kepada pendekatan bakat dan minat siswa. “Perbedaannya dengan Kurikulum 13 hanya pada strateginya, dan perangkatnya. Untuk SD mungkin pada muatan lokalnya, seperti Bahasa Inggris menjadi mapel pilihan,” imbuhnya.
Pada tahun ajaran baru mendatang, tambah Endang, sekolah, utamanya SD, tetap diberikan pilihan untuk menentukan kurikulum. “Bagi yang sudah siap bisa bergabung dengan Kurikulum Merdeka Belajar, dan bisa juga memakai Kurikulum 13. Tergantung pihak sekolah,” tandasnya. (mg4/c2/nur)