22.6 C
Jember
Saturday, 1 April 2023

PPDB SMP/MTs Swasta Bebas

Mobile_AP_Rectangle 1

JEMBER, RADARJEMBER.ID – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Jember tidak berhenti pada sekolah negeri saja. Setelah PPDB SMP negeri ditutup, giliran sekolah menengah pertama (SMP) dan madrasah tsanawiyah (MTs) swasta yang berebut calon siswa. Pasalnya, sekolah swasta memiliki kesempatan untuk melangsungkan PPDB sampai Juli mendatang.

Baca Juga : Guru Ngaji dan Les Privat Cabul di Jember, Akhirnya Ditangkap

Menurut Nur Hamid, Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan (Dispendik) Jember, ada kebebasan bagi SMP swasta sampai tahun ajaran baru 2022. Dispendik menetapkan tahun ajaran baru akan dimulai pada tanggal 18 Juli 2022 atau dengan rentan waktu sekitar dua bulan lebih. Sekolah swasta tersebut dapat meningkatkan sosialisasinya untuk menjaring siswa lebih banyak.

Mobile_AP_Rectangle 2

SMP swasta selama ini dalam membuka PPDB tidak bersamaan. Lebih jelasnya dipasrahkan kepada pihak pengelola yayasan atau lembaga pendidikan masing-masing. Namun, untuk penutupan harus bersamaan alias ditentukan. Hal ini berbeda dengan SMP negeri, yang mulai dari pembukaan hingga penutupan harus serentak. “Pembukaan tidak bareng, penutupannya harus bareng,” kata Nur Hamid.

Pihaknya juga menjelaskan, selama belum sampai pada tanggal 18 Juli 2022, SMP swasta masih bebas membuka PPDB. “Yang jelas, ketika tahun ajaran baru dimulai, PPDB ditutup semua,” tegasnya lagi.

Sementara, banyaknya SMP swasta di Jember menjadi tantangan tersendiri bagi masing-masing sekolah. Pihaknya harus menyusun strategi yang terukur untuk memaksimalkan PPDB ini.

Berkaitan dengan itu, SMP swasta yang masih membuka PPDB di luar waktu yang ditentukan, siswa terancam tidak dapat bantuan operasional sekolah (BOS). Sebab, data yang diterima oleh Dispendik sesuai dengan waktu yang telah diatur. “Siswa yang mendaftar di luar batas waktu PPDB, maka tidak terhitung dalam dana BOS,” tegas Hamid, sapaan akrab Kabid SMP Dispendik Jember.

PPDB MTs Swasta Juga Bisa Sepuasnya

Sementara itu, PPDB di MTs swasta juga bebas. Madrasah juga dapat berlomba-lomba untuk mempromosikan sekolahnya, demi menarik calon siswa baru sampai batas tahun ajaran baru.

Menurut Faisol Abrari, Kasi Pendidikan Madrasah Kemenag Jember, hal itu mengacu pada Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 1 Tahun 2022. PPDB sekolah swasta tidak diatur batas kuotanya sebagaimana negeri. Mereka diberikan kebebasan menerima siswa baru sampai batas waktu tahun ajaran baru. Selain itu, aturan teknisnya juga langsung dipasrahkan kepada yayasan atau lembaga pendidikan seperti halnya SMP swasta. Artinya, tidak ada batasan kuota bagi PPDB madrasah swasta. Hal ini menegaskan kesempatan menjaring siswa baru masih sangat besar. MTs swasta juga memiliki batas waktu sama dengan SMP swasta, yaitu Juli mendatang.

Faisol mengungkap, sampai saat ini sebagian MTs swasta sudah selesai melaksanakan PPDB. Namun, ada juga yang masih berjalan dan masih akan membuka pendaftaran. “Kalau swasta ada yang sudah mulai dan ada yang sudah selesai,” jelasnya.

Dikatakan, ada dua poin penting yang perlu diingat. MTs swasta bisa membuka dan menutup PPDB secara langsung, asalkan tidak melebihi batas waktu yang telah ditentukan oleh pemerintah. Kedua, MTs swasta tidak terbatas kuota pendaftar dari pemerintah. Kuota diatur sendiri oleh yayasan atau pengelola. Kapan pun calon bisa mendaftar sebelum bulan Juli 2022.

Sementara itu, pemerintah tetap mengatur rombongan belajar (rombel) untuk MTs minimal tiga siswa dalam satu kelas dan 33 siswa jumlah maksimal. Jika lebih, bisa dibuatkan ruang kelas lain. Hal ini untuk memastikan tercapainya mutu pembelajaran seperti yang diinginkan. Berkaitan dengan itu, pihak MTs swasta dapat meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat untuk menarik siswa baru, sementara MTs swasta yang sudah menutup PPDB dapat melempar ke MTs yang lain.

 

 

Jurnalis : mg4
Fotografer : Dokumentasi Radar Jember
Redaktur : Nur Hariri

- Advertisement -

JEMBER, RADARJEMBER.ID – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Jember tidak berhenti pada sekolah negeri saja. Setelah PPDB SMP negeri ditutup, giliran sekolah menengah pertama (SMP) dan madrasah tsanawiyah (MTs) swasta yang berebut calon siswa. Pasalnya, sekolah swasta memiliki kesempatan untuk melangsungkan PPDB sampai Juli mendatang.

Baca Juga : Guru Ngaji dan Les Privat Cabul di Jember, Akhirnya Ditangkap

Menurut Nur Hamid, Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan (Dispendik) Jember, ada kebebasan bagi SMP swasta sampai tahun ajaran baru 2022. Dispendik menetapkan tahun ajaran baru akan dimulai pada tanggal 18 Juli 2022 atau dengan rentan waktu sekitar dua bulan lebih. Sekolah swasta tersebut dapat meningkatkan sosialisasinya untuk menjaring siswa lebih banyak.

SMP swasta selama ini dalam membuka PPDB tidak bersamaan. Lebih jelasnya dipasrahkan kepada pihak pengelola yayasan atau lembaga pendidikan masing-masing. Namun, untuk penutupan harus bersamaan alias ditentukan. Hal ini berbeda dengan SMP negeri, yang mulai dari pembukaan hingga penutupan harus serentak. “Pembukaan tidak bareng, penutupannya harus bareng,” kata Nur Hamid.

Pihaknya juga menjelaskan, selama belum sampai pada tanggal 18 Juli 2022, SMP swasta masih bebas membuka PPDB. “Yang jelas, ketika tahun ajaran baru dimulai, PPDB ditutup semua,” tegasnya lagi.

Sementara, banyaknya SMP swasta di Jember menjadi tantangan tersendiri bagi masing-masing sekolah. Pihaknya harus menyusun strategi yang terukur untuk memaksimalkan PPDB ini.

Berkaitan dengan itu, SMP swasta yang masih membuka PPDB di luar waktu yang ditentukan, siswa terancam tidak dapat bantuan operasional sekolah (BOS). Sebab, data yang diterima oleh Dispendik sesuai dengan waktu yang telah diatur. “Siswa yang mendaftar di luar batas waktu PPDB, maka tidak terhitung dalam dana BOS,” tegas Hamid, sapaan akrab Kabid SMP Dispendik Jember.

PPDB MTs Swasta Juga Bisa Sepuasnya

Sementara itu, PPDB di MTs swasta juga bebas. Madrasah juga dapat berlomba-lomba untuk mempromosikan sekolahnya, demi menarik calon siswa baru sampai batas tahun ajaran baru.

Menurut Faisol Abrari, Kasi Pendidikan Madrasah Kemenag Jember, hal itu mengacu pada Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 1 Tahun 2022. PPDB sekolah swasta tidak diatur batas kuotanya sebagaimana negeri. Mereka diberikan kebebasan menerima siswa baru sampai batas waktu tahun ajaran baru. Selain itu, aturan teknisnya juga langsung dipasrahkan kepada yayasan atau lembaga pendidikan seperti halnya SMP swasta. Artinya, tidak ada batasan kuota bagi PPDB madrasah swasta. Hal ini menegaskan kesempatan menjaring siswa baru masih sangat besar. MTs swasta juga memiliki batas waktu sama dengan SMP swasta, yaitu Juli mendatang.

Faisol mengungkap, sampai saat ini sebagian MTs swasta sudah selesai melaksanakan PPDB. Namun, ada juga yang masih berjalan dan masih akan membuka pendaftaran. “Kalau swasta ada yang sudah mulai dan ada yang sudah selesai,” jelasnya.

Dikatakan, ada dua poin penting yang perlu diingat. MTs swasta bisa membuka dan menutup PPDB secara langsung, asalkan tidak melebihi batas waktu yang telah ditentukan oleh pemerintah. Kedua, MTs swasta tidak terbatas kuota pendaftar dari pemerintah. Kuota diatur sendiri oleh yayasan atau pengelola. Kapan pun calon bisa mendaftar sebelum bulan Juli 2022.

Sementara itu, pemerintah tetap mengatur rombongan belajar (rombel) untuk MTs minimal tiga siswa dalam satu kelas dan 33 siswa jumlah maksimal. Jika lebih, bisa dibuatkan ruang kelas lain. Hal ini untuk memastikan tercapainya mutu pembelajaran seperti yang diinginkan. Berkaitan dengan itu, pihak MTs swasta dapat meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat untuk menarik siswa baru, sementara MTs swasta yang sudah menutup PPDB dapat melempar ke MTs yang lain.

 

 

Jurnalis : mg4
Fotografer : Dokumentasi Radar Jember
Redaktur : Nur Hariri

JEMBER, RADARJEMBER.ID – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Jember tidak berhenti pada sekolah negeri saja. Setelah PPDB SMP negeri ditutup, giliran sekolah menengah pertama (SMP) dan madrasah tsanawiyah (MTs) swasta yang berebut calon siswa. Pasalnya, sekolah swasta memiliki kesempatan untuk melangsungkan PPDB sampai Juli mendatang.

Baca Juga : Guru Ngaji dan Les Privat Cabul di Jember, Akhirnya Ditangkap

Menurut Nur Hamid, Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan (Dispendik) Jember, ada kebebasan bagi SMP swasta sampai tahun ajaran baru 2022. Dispendik menetapkan tahun ajaran baru akan dimulai pada tanggal 18 Juli 2022 atau dengan rentan waktu sekitar dua bulan lebih. Sekolah swasta tersebut dapat meningkatkan sosialisasinya untuk menjaring siswa lebih banyak.

SMP swasta selama ini dalam membuka PPDB tidak bersamaan. Lebih jelasnya dipasrahkan kepada pihak pengelola yayasan atau lembaga pendidikan masing-masing. Namun, untuk penutupan harus bersamaan alias ditentukan. Hal ini berbeda dengan SMP negeri, yang mulai dari pembukaan hingga penutupan harus serentak. “Pembukaan tidak bareng, penutupannya harus bareng,” kata Nur Hamid.

Pihaknya juga menjelaskan, selama belum sampai pada tanggal 18 Juli 2022, SMP swasta masih bebas membuka PPDB. “Yang jelas, ketika tahun ajaran baru dimulai, PPDB ditutup semua,” tegasnya lagi.

Sementara, banyaknya SMP swasta di Jember menjadi tantangan tersendiri bagi masing-masing sekolah. Pihaknya harus menyusun strategi yang terukur untuk memaksimalkan PPDB ini.

Berkaitan dengan itu, SMP swasta yang masih membuka PPDB di luar waktu yang ditentukan, siswa terancam tidak dapat bantuan operasional sekolah (BOS). Sebab, data yang diterima oleh Dispendik sesuai dengan waktu yang telah diatur. “Siswa yang mendaftar di luar batas waktu PPDB, maka tidak terhitung dalam dana BOS,” tegas Hamid, sapaan akrab Kabid SMP Dispendik Jember.

PPDB MTs Swasta Juga Bisa Sepuasnya

Sementara itu, PPDB di MTs swasta juga bebas. Madrasah juga dapat berlomba-lomba untuk mempromosikan sekolahnya, demi menarik calon siswa baru sampai batas tahun ajaran baru.

Menurut Faisol Abrari, Kasi Pendidikan Madrasah Kemenag Jember, hal itu mengacu pada Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 1 Tahun 2022. PPDB sekolah swasta tidak diatur batas kuotanya sebagaimana negeri. Mereka diberikan kebebasan menerima siswa baru sampai batas waktu tahun ajaran baru. Selain itu, aturan teknisnya juga langsung dipasrahkan kepada yayasan atau lembaga pendidikan seperti halnya SMP swasta. Artinya, tidak ada batasan kuota bagi PPDB madrasah swasta. Hal ini menegaskan kesempatan menjaring siswa baru masih sangat besar. MTs swasta juga memiliki batas waktu sama dengan SMP swasta, yaitu Juli mendatang.

Faisol mengungkap, sampai saat ini sebagian MTs swasta sudah selesai melaksanakan PPDB. Namun, ada juga yang masih berjalan dan masih akan membuka pendaftaran. “Kalau swasta ada yang sudah mulai dan ada yang sudah selesai,” jelasnya.

Dikatakan, ada dua poin penting yang perlu diingat. MTs swasta bisa membuka dan menutup PPDB secara langsung, asalkan tidak melebihi batas waktu yang telah ditentukan oleh pemerintah. Kedua, MTs swasta tidak terbatas kuota pendaftar dari pemerintah. Kuota diatur sendiri oleh yayasan atau pengelola. Kapan pun calon bisa mendaftar sebelum bulan Juli 2022.

Sementara itu, pemerintah tetap mengatur rombongan belajar (rombel) untuk MTs minimal tiga siswa dalam satu kelas dan 33 siswa jumlah maksimal. Jika lebih, bisa dibuatkan ruang kelas lain. Hal ini untuk memastikan tercapainya mutu pembelajaran seperti yang diinginkan. Berkaitan dengan itu, pihak MTs swasta dapat meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat untuk menarik siswa baru, sementara MTs swasta yang sudah menutup PPDB dapat melempar ke MTs yang lain.

 

 

Jurnalis : mg4
Fotografer : Dokumentasi Radar Jember
Redaktur : Nur Hariri

BERITA TERKINI

Wajib Dibaca