23.1 C
Jember
Tuesday, 21 March 2023

Terancam Tidak Dapat Gelar PTM

Dampak Klaster SLTA di Kecamatan Tanggul

Mobile_AP_Rectangle 1

JEMBER, RADARJEMBER.ID – Pembelajaran tatap muka (PTM) tingkat SMA/sederajat yang rencananya mulai digelar Juli mendatang, tepatnya mulai tanggal 12, agaknya masih belum dapat dipastikan. Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Jember Mahrus Syamsul mengungkapkan bahwa keputusan tersebut masih menunggu lampu hijau dari Satgas Covid-19 Kabupaten Jember.

Apalagi seusai adanya insiden di Kecamatan Tanggul. Dengan adanya insiden tersebut, pemerintah daerah khawatir akan adanya klaster baru. Untuk itu, akan ada aturan khusus yang mengikat semua SLTA, khususnya di Tanggul. “Kebijakan khusus sesuai dengan petunjuk bupati. Sekolah-sekolah di Kecamatan Tanggul melaksanakan pembelajaran, harus ditunda dulu,” kata Mahrus, Senin (21/6) kemarin.

Dirinya mengaku masih belum mengetahui sampai kapan kebijakan ini akan diterapkan. Pihaknya menunggu instruksi bupati melalui satgas. “Nanti menunggu Satgas Covid-19, boleh tatap muka atau belum. Kami masih menunggu,” imbuhnya.

Mobile_AP_Rectangle 2

Mahrus mengungkapkan bahwa berdasarkan surat edaran gubernur, PTM di jenjang SLTA dapat dimulai membagi berdasarkan status zona wilayah. Untuk kecamatan atau wilayah dengan status oranye dan kuning, maka hanya 25 persen siswa yang diperbolehkan melakukan tatap muka. Untuk kecamatan yang zona hijau, dibatasi 50 persen dari total siswa. Sedangkan untuk kecamatan zona merah, tidak diperkenankan melakukan tatap muka. Kemungkinannya, jika PTM SLTA berlangsung, semua sekolah akan menghadirkan 25 persen dari seluruh siswa untuk hadir di sekolah.

Kepala SMAK Santo Paulus Romo Antonius Denny Cahyo S OCarm mengungkapkan bahwa adanya insiden pada salah satu SMK negeri di Kecamatan Tanggul menimbulkan dampak kekhawatiran akan adanya klaster sekolah. Karena itu, pihaknya akan melakukan PTM sesuai dengan instruksi pemerintah.

“Kami akan menjalankan instruksi pemerintah. Kalau disuruh PTM ya PTM. Tapi, juga mengutamakan izin orang tua,” terangnya, ketika dikonfirmasi melalui sambungan telepon.

Hingga saat ini, masih ada 80 persen wali murid yang belum mengizinkan anak-anaknya melakukan PTM.  Karena itu, nantinya PTM akan diberlakukan untuk siswa yang telah mendapat persetujuan wali murid. Sementara itu, saat ini pihaknya masih mengutamakan adanya pembelajaran model daring. “Jikapun melakukan pembelajaran daring, guru-guru di sini telah mengikuti pelatihan pembelajaran yang efektif. Untuk antisipasi adanya lose learning,” pungkasnya. (ani/c2/lin)

- Advertisement -

JEMBER, RADARJEMBER.ID – Pembelajaran tatap muka (PTM) tingkat SMA/sederajat yang rencananya mulai digelar Juli mendatang, tepatnya mulai tanggal 12, agaknya masih belum dapat dipastikan. Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Jember Mahrus Syamsul mengungkapkan bahwa keputusan tersebut masih menunggu lampu hijau dari Satgas Covid-19 Kabupaten Jember.

Apalagi seusai adanya insiden di Kecamatan Tanggul. Dengan adanya insiden tersebut, pemerintah daerah khawatir akan adanya klaster baru. Untuk itu, akan ada aturan khusus yang mengikat semua SLTA, khususnya di Tanggul. “Kebijakan khusus sesuai dengan petunjuk bupati. Sekolah-sekolah di Kecamatan Tanggul melaksanakan pembelajaran, harus ditunda dulu,” kata Mahrus, Senin (21/6) kemarin.

Dirinya mengaku masih belum mengetahui sampai kapan kebijakan ini akan diterapkan. Pihaknya menunggu instruksi bupati melalui satgas. “Nanti menunggu Satgas Covid-19, boleh tatap muka atau belum. Kami masih menunggu,” imbuhnya.

Mahrus mengungkapkan bahwa berdasarkan surat edaran gubernur, PTM di jenjang SLTA dapat dimulai membagi berdasarkan status zona wilayah. Untuk kecamatan atau wilayah dengan status oranye dan kuning, maka hanya 25 persen siswa yang diperbolehkan melakukan tatap muka. Untuk kecamatan yang zona hijau, dibatasi 50 persen dari total siswa. Sedangkan untuk kecamatan zona merah, tidak diperkenankan melakukan tatap muka. Kemungkinannya, jika PTM SLTA berlangsung, semua sekolah akan menghadirkan 25 persen dari seluruh siswa untuk hadir di sekolah.

Kepala SMAK Santo Paulus Romo Antonius Denny Cahyo S OCarm mengungkapkan bahwa adanya insiden pada salah satu SMK negeri di Kecamatan Tanggul menimbulkan dampak kekhawatiran akan adanya klaster sekolah. Karena itu, pihaknya akan melakukan PTM sesuai dengan instruksi pemerintah.

“Kami akan menjalankan instruksi pemerintah. Kalau disuruh PTM ya PTM. Tapi, juga mengutamakan izin orang tua,” terangnya, ketika dikonfirmasi melalui sambungan telepon.

Hingga saat ini, masih ada 80 persen wali murid yang belum mengizinkan anak-anaknya melakukan PTM.  Karena itu, nantinya PTM akan diberlakukan untuk siswa yang telah mendapat persetujuan wali murid. Sementara itu, saat ini pihaknya masih mengutamakan adanya pembelajaran model daring. “Jikapun melakukan pembelajaran daring, guru-guru di sini telah mengikuti pelatihan pembelajaran yang efektif. Untuk antisipasi adanya lose learning,” pungkasnya. (ani/c2/lin)

JEMBER, RADARJEMBER.ID – Pembelajaran tatap muka (PTM) tingkat SMA/sederajat yang rencananya mulai digelar Juli mendatang, tepatnya mulai tanggal 12, agaknya masih belum dapat dipastikan. Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Jember Mahrus Syamsul mengungkapkan bahwa keputusan tersebut masih menunggu lampu hijau dari Satgas Covid-19 Kabupaten Jember.

Apalagi seusai adanya insiden di Kecamatan Tanggul. Dengan adanya insiden tersebut, pemerintah daerah khawatir akan adanya klaster baru. Untuk itu, akan ada aturan khusus yang mengikat semua SLTA, khususnya di Tanggul. “Kebijakan khusus sesuai dengan petunjuk bupati. Sekolah-sekolah di Kecamatan Tanggul melaksanakan pembelajaran, harus ditunda dulu,” kata Mahrus, Senin (21/6) kemarin.

Dirinya mengaku masih belum mengetahui sampai kapan kebijakan ini akan diterapkan. Pihaknya menunggu instruksi bupati melalui satgas. “Nanti menunggu Satgas Covid-19, boleh tatap muka atau belum. Kami masih menunggu,” imbuhnya.

Mahrus mengungkapkan bahwa berdasarkan surat edaran gubernur, PTM di jenjang SLTA dapat dimulai membagi berdasarkan status zona wilayah. Untuk kecamatan atau wilayah dengan status oranye dan kuning, maka hanya 25 persen siswa yang diperbolehkan melakukan tatap muka. Untuk kecamatan yang zona hijau, dibatasi 50 persen dari total siswa. Sedangkan untuk kecamatan zona merah, tidak diperkenankan melakukan tatap muka. Kemungkinannya, jika PTM SLTA berlangsung, semua sekolah akan menghadirkan 25 persen dari seluruh siswa untuk hadir di sekolah.

Kepala SMAK Santo Paulus Romo Antonius Denny Cahyo S OCarm mengungkapkan bahwa adanya insiden pada salah satu SMK negeri di Kecamatan Tanggul menimbulkan dampak kekhawatiran akan adanya klaster sekolah. Karena itu, pihaknya akan melakukan PTM sesuai dengan instruksi pemerintah.

“Kami akan menjalankan instruksi pemerintah. Kalau disuruh PTM ya PTM. Tapi, juga mengutamakan izin orang tua,” terangnya, ketika dikonfirmasi melalui sambungan telepon.

Hingga saat ini, masih ada 80 persen wali murid yang belum mengizinkan anak-anaknya melakukan PTM.  Karena itu, nantinya PTM akan diberlakukan untuk siswa yang telah mendapat persetujuan wali murid. Sementara itu, saat ini pihaknya masih mengutamakan adanya pembelajaran model daring. “Jikapun melakukan pembelajaran daring, guru-guru di sini telah mengikuti pelatihan pembelajaran yang efektif. Untuk antisipasi adanya lose learning,” pungkasnya. (ani/c2/lin)

BERITA TERKINI

Wajib Dibaca