Mobile_AP_Rectangle 1
Selanjutnya, dia menerangkan, secara ideal dana BOS akan cair setiap tiga bulan sekali. Jumlahnya tidak menentu. Setiap lembaga sekolah tidak sama. Bergantung pada jumlah siswa dan rombongan belajar. Sering kali, dana BOS ini molor dalam pencairannya. Sehingga lembaga sekolah harus menalangi terlebih dahulu dana yang dibutuhkan. Hal ini sudah lumrah terjadi.
Endang kembali menegaskan, bagaimanapun kondisi sekolah dalam mengelola dana BOS, harus berpaku pada rencana kegiatan dan anggaran sekolah (RKAS). Sebab, setiap sekolah pada semua jenjang harus menyusun rencana kerja sekolah (RKS) dan RKAS. “Yang penting dalam RKAS-nya tertuang. Termasuk anggaran untuk ujian sekolah tersebut,” pungkasnya.
Mobile_AP_Rectangle 2
Jurnalis : Dian Cahyani
Fotografer : Dian Cahyani
Redaktur : Mahrus Sholih
- Advertisement -
Selanjutnya, dia menerangkan, secara ideal dana BOS akan cair setiap tiga bulan sekali. Jumlahnya tidak menentu. Setiap lembaga sekolah tidak sama. Bergantung pada jumlah siswa dan rombongan belajar. Sering kali, dana BOS ini molor dalam pencairannya. Sehingga lembaga sekolah harus menalangi terlebih dahulu dana yang dibutuhkan. Hal ini sudah lumrah terjadi.
Endang kembali menegaskan, bagaimanapun kondisi sekolah dalam mengelola dana BOS, harus berpaku pada rencana kegiatan dan anggaran sekolah (RKAS). Sebab, setiap sekolah pada semua jenjang harus menyusun rencana kerja sekolah (RKS) dan RKAS. “Yang penting dalam RKAS-nya tertuang. Termasuk anggaran untuk ujian sekolah tersebut,” pungkasnya.
Jurnalis : Dian Cahyani
Fotografer : Dian Cahyani
Redaktur : Mahrus Sholih
Selanjutnya, dia menerangkan, secara ideal dana BOS akan cair setiap tiga bulan sekali. Jumlahnya tidak menentu. Setiap lembaga sekolah tidak sama. Bergantung pada jumlah siswa dan rombongan belajar. Sering kali, dana BOS ini molor dalam pencairannya. Sehingga lembaga sekolah harus menalangi terlebih dahulu dana yang dibutuhkan. Hal ini sudah lumrah terjadi.
Endang kembali menegaskan, bagaimanapun kondisi sekolah dalam mengelola dana BOS, harus berpaku pada rencana kegiatan dan anggaran sekolah (RKAS). Sebab, setiap sekolah pada semua jenjang harus menyusun rencana kerja sekolah (RKS) dan RKAS. “Yang penting dalam RKAS-nya tertuang. Termasuk anggaran untuk ujian sekolah tersebut,” pungkasnya.
Jurnalis : Dian Cahyani
Fotografer : Dian Cahyani
Redaktur : Mahrus Sholih