25.8 C
Jember
Thursday, 1 June 2023

Pengumuman PPDB SMPN Tahap 1, Banyak Siswa Tak Lolos

Mobile_AP_Rectangle 1

SUMBERSARI, Radar Jember – Pengumuman penerimaan pendaftaran peserta didik baru (PPDB) SMPN se-Kabupaten Jember tahun ajaran 2023/2024 jalur prestasi, mutasi, dan afirmasi telah dilakukan, kemarin (20/3). Pada pengumuman tahap 1 ini ada sejumlah wali murid yang protes karena anaknya tidak lolos. Di sisi lain, banyak wali murid yang kurang memahami persyaratan mendaftar.

BACA JUGA : Jadikan Mitigasi Bencana Sebuah Budaya

Salah satu protes terjadi di SMPN 2 Jember. Wali murid yang merasa anaknya sudah memenuhi kriteria jalur prestasi cukup terkejut karena nama anaknya tidak lolos saat pengumuman. “Saya agak kaget tiba-tiba anak saya gak diterima. Saya rasa sudah memenuhi kriteria yang menggunakan jalur rapor,” beber Anik Rusmini, salah satu wali murid. Dia mengaku kecewa karena yang diharapkan tidak sesuai ekspektasinya.

Mobile_AP_Rectangle 2

Kepala SMPN 2 Jember Udik Kristyono mengatakan, adanya protes pada setiap pendaftaran PPDB di semua sekolah memang hal yang lumrah. Menurutnya, hal itu bisa karena pihak instansi ataupun masyarakat yang kurang paham mengenai syarat-syarat yang harus dilampirkan dalam PPDB tahap 1. “Protes yang dilakukan oleh wali murid tersebut karena wali murid tidak memasukkan hasil prestasi anaknya. Selain rapor, setiap prestasi memiliki nilai bobot yang berbeda-beda,” bebernya.

Meskipun siswa memiliki nilai rapor yang sangat tinggi, tidak otomatis menjadi jaminan. Menurutnya, perlu lampiran hasil prestasi nonakedemik maupun akademik seperti pernah menjuarai lomba. Jika tidak, maka bisa kalah saing dengan anak lain yang nilai rapornya cukup, ditambah prestasi di bidang lainnya.

Udik menjelaskan, wali murid yang anaknya dinyatakan tidak lolos pada tahap pertama masih memiliki kesempatan untuk mendaftar PPDB tahap kedua dengan sistem jalur zonasi. Sementara, untuk wali murid yang anaknya lolos pada tahap pertama, bisa segera melanjutkan pendaftaran ulang.

- Advertisement -

SUMBERSARI, Radar Jember – Pengumuman penerimaan pendaftaran peserta didik baru (PPDB) SMPN se-Kabupaten Jember tahun ajaran 2023/2024 jalur prestasi, mutasi, dan afirmasi telah dilakukan, kemarin (20/3). Pada pengumuman tahap 1 ini ada sejumlah wali murid yang protes karena anaknya tidak lolos. Di sisi lain, banyak wali murid yang kurang memahami persyaratan mendaftar.

BACA JUGA : Jadikan Mitigasi Bencana Sebuah Budaya

Salah satu protes terjadi di SMPN 2 Jember. Wali murid yang merasa anaknya sudah memenuhi kriteria jalur prestasi cukup terkejut karena nama anaknya tidak lolos saat pengumuman. “Saya agak kaget tiba-tiba anak saya gak diterima. Saya rasa sudah memenuhi kriteria yang menggunakan jalur rapor,” beber Anik Rusmini, salah satu wali murid. Dia mengaku kecewa karena yang diharapkan tidak sesuai ekspektasinya.

Kepala SMPN 2 Jember Udik Kristyono mengatakan, adanya protes pada setiap pendaftaran PPDB di semua sekolah memang hal yang lumrah. Menurutnya, hal itu bisa karena pihak instansi ataupun masyarakat yang kurang paham mengenai syarat-syarat yang harus dilampirkan dalam PPDB tahap 1. “Protes yang dilakukan oleh wali murid tersebut karena wali murid tidak memasukkan hasil prestasi anaknya. Selain rapor, setiap prestasi memiliki nilai bobot yang berbeda-beda,” bebernya.

Meskipun siswa memiliki nilai rapor yang sangat tinggi, tidak otomatis menjadi jaminan. Menurutnya, perlu lampiran hasil prestasi nonakedemik maupun akademik seperti pernah menjuarai lomba. Jika tidak, maka bisa kalah saing dengan anak lain yang nilai rapornya cukup, ditambah prestasi di bidang lainnya.

Udik menjelaskan, wali murid yang anaknya dinyatakan tidak lolos pada tahap pertama masih memiliki kesempatan untuk mendaftar PPDB tahap kedua dengan sistem jalur zonasi. Sementara, untuk wali murid yang anaknya lolos pada tahap pertama, bisa segera melanjutkan pendaftaran ulang.

SUMBERSARI, Radar Jember – Pengumuman penerimaan pendaftaran peserta didik baru (PPDB) SMPN se-Kabupaten Jember tahun ajaran 2023/2024 jalur prestasi, mutasi, dan afirmasi telah dilakukan, kemarin (20/3). Pada pengumuman tahap 1 ini ada sejumlah wali murid yang protes karena anaknya tidak lolos. Di sisi lain, banyak wali murid yang kurang memahami persyaratan mendaftar.

BACA JUGA : Jadikan Mitigasi Bencana Sebuah Budaya

Salah satu protes terjadi di SMPN 2 Jember. Wali murid yang merasa anaknya sudah memenuhi kriteria jalur prestasi cukup terkejut karena nama anaknya tidak lolos saat pengumuman. “Saya agak kaget tiba-tiba anak saya gak diterima. Saya rasa sudah memenuhi kriteria yang menggunakan jalur rapor,” beber Anik Rusmini, salah satu wali murid. Dia mengaku kecewa karena yang diharapkan tidak sesuai ekspektasinya.

Kepala SMPN 2 Jember Udik Kristyono mengatakan, adanya protes pada setiap pendaftaran PPDB di semua sekolah memang hal yang lumrah. Menurutnya, hal itu bisa karena pihak instansi ataupun masyarakat yang kurang paham mengenai syarat-syarat yang harus dilampirkan dalam PPDB tahap 1. “Protes yang dilakukan oleh wali murid tersebut karena wali murid tidak memasukkan hasil prestasi anaknya. Selain rapor, setiap prestasi memiliki nilai bobot yang berbeda-beda,” bebernya.

Meskipun siswa memiliki nilai rapor yang sangat tinggi, tidak otomatis menjadi jaminan. Menurutnya, perlu lampiran hasil prestasi nonakedemik maupun akademik seperti pernah menjuarai lomba. Jika tidak, maka bisa kalah saing dengan anak lain yang nilai rapornya cukup, ditambah prestasi di bidang lainnya.

Udik menjelaskan, wali murid yang anaknya dinyatakan tidak lolos pada tahap pertama masih memiliki kesempatan untuk mendaftar PPDB tahap kedua dengan sistem jalur zonasi. Sementara, untuk wali murid yang anaknya lolos pada tahap pertama, bisa segera melanjutkan pendaftaran ulang.

BERITA TERKINI

Wajib Dibaca