22.1 C
Jember
Friday, 9 June 2023

Pengelola Hotel dan Restoran Sering Salah Gunakan Bahasa Indonesia

Mobile_AP_Rectangle 1

RADARJEMBER.ID: Selain media masaa, pengelola hotel dan restoran dinilai sebagai pihak yang sering salah dalam penggunaan bahasa Indonesia. Hal ini tidak lepas dari kesalahan penggunaan kata serapan dari bahasa asing. Padahal, sebagai destinasi wisata yang kerap dikunjungi turis asing, pengelola hotel dan restoran memiliki peran penting untuk menjaga martabat bahasa Indonesia.

“Karena itu kita sudah sering himbau pengelola hotel dan restoran yang salah dalam penulisan bahasa Indonesia seperti di plang yang terpampang di ruang publik,” jelas Amir Mahmud, peneliti madya bidang Bahasa dan Sastra, Balai Bahasa Jawa Timur di sela-sela acara penyuluhan bahasa Indonesia bagi Media Massa yang digelar di kampus IAIN Jember (20/4).

Di tengah maraknya penggunaan bahasa asing di tanah air, penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar menjadi sangat penting. “Bahkan presiden ketika berpidato di luar negeri, dia wajib menggunakan bahasa Indonesia. Ketentuan ini diatur dalam pasal 28 Undang-Undang Nomor 24 tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan. Di situ sudah tegas, presiden, wapres dan pejabat negara, wajib menggunakan bahasa Indonesia dalam pidato resmi. Nanti disediakan penerjemah,” tutur Amir.

Mobile_AP_Rectangle 2

Upaya itu juga sudah dilakukan oleh Balai Bahasa mulai dari hal yang terkecil. “Turis asing pun, kalau mengurusi sesuatu ke kantor kami, hanya akan dilayani jika menggunakan bahasa Indonesia. Tapi kita sediakan penerjemah,” jelas Amir.

Karena itulah, pemerintah juga sudah menyediakan perangkat berupa uji kemahiran berbahasa Indonesia, baik untuk warga negara asing maupun Indonesia. “Kita juga sering adakan penyuluhan publik, serta menggelar berbagai lomba. Juga ada duta berbahasa Indonesia,” pungkas Amir.

Reporter: Faizin Adi
Editor: MS Rasyid

- Advertisement -

RADARJEMBER.ID: Selain media masaa, pengelola hotel dan restoran dinilai sebagai pihak yang sering salah dalam penggunaan bahasa Indonesia. Hal ini tidak lepas dari kesalahan penggunaan kata serapan dari bahasa asing. Padahal, sebagai destinasi wisata yang kerap dikunjungi turis asing, pengelola hotel dan restoran memiliki peran penting untuk menjaga martabat bahasa Indonesia.

“Karena itu kita sudah sering himbau pengelola hotel dan restoran yang salah dalam penulisan bahasa Indonesia seperti di plang yang terpampang di ruang publik,” jelas Amir Mahmud, peneliti madya bidang Bahasa dan Sastra, Balai Bahasa Jawa Timur di sela-sela acara penyuluhan bahasa Indonesia bagi Media Massa yang digelar di kampus IAIN Jember (20/4).

Di tengah maraknya penggunaan bahasa asing di tanah air, penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar menjadi sangat penting. “Bahkan presiden ketika berpidato di luar negeri, dia wajib menggunakan bahasa Indonesia. Ketentuan ini diatur dalam pasal 28 Undang-Undang Nomor 24 tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan. Di situ sudah tegas, presiden, wapres dan pejabat negara, wajib menggunakan bahasa Indonesia dalam pidato resmi. Nanti disediakan penerjemah,” tutur Amir.

Upaya itu juga sudah dilakukan oleh Balai Bahasa mulai dari hal yang terkecil. “Turis asing pun, kalau mengurusi sesuatu ke kantor kami, hanya akan dilayani jika menggunakan bahasa Indonesia. Tapi kita sediakan penerjemah,” jelas Amir.

Karena itulah, pemerintah juga sudah menyediakan perangkat berupa uji kemahiran berbahasa Indonesia, baik untuk warga negara asing maupun Indonesia. “Kita juga sering adakan penyuluhan publik, serta menggelar berbagai lomba. Juga ada duta berbahasa Indonesia,” pungkas Amir.

Reporter: Faizin Adi
Editor: MS Rasyid

RADARJEMBER.ID: Selain media masaa, pengelola hotel dan restoran dinilai sebagai pihak yang sering salah dalam penggunaan bahasa Indonesia. Hal ini tidak lepas dari kesalahan penggunaan kata serapan dari bahasa asing. Padahal, sebagai destinasi wisata yang kerap dikunjungi turis asing, pengelola hotel dan restoran memiliki peran penting untuk menjaga martabat bahasa Indonesia.

“Karena itu kita sudah sering himbau pengelola hotel dan restoran yang salah dalam penulisan bahasa Indonesia seperti di plang yang terpampang di ruang publik,” jelas Amir Mahmud, peneliti madya bidang Bahasa dan Sastra, Balai Bahasa Jawa Timur di sela-sela acara penyuluhan bahasa Indonesia bagi Media Massa yang digelar di kampus IAIN Jember (20/4).

Di tengah maraknya penggunaan bahasa asing di tanah air, penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar menjadi sangat penting. “Bahkan presiden ketika berpidato di luar negeri, dia wajib menggunakan bahasa Indonesia. Ketentuan ini diatur dalam pasal 28 Undang-Undang Nomor 24 tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan. Di situ sudah tegas, presiden, wapres dan pejabat negara, wajib menggunakan bahasa Indonesia dalam pidato resmi. Nanti disediakan penerjemah,” tutur Amir.

Upaya itu juga sudah dilakukan oleh Balai Bahasa mulai dari hal yang terkecil. “Turis asing pun, kalau mengurusi sesuatu ke kantor kami, hanya akan dilayani jika menggunakan bahasa Indonesia. Tapi kita sediakan penerjemah,” jelas Amir.

Karena itulah, pemerintah juga sudah menyediakan perangkat berupa uji kemahiran berbahasa Indonesia, baik untuk warga negara asing maupun Indonesia. “Kita juga sering adakan penyuluhan publik, serta menggelar berbagai lomba. Juga ada duta berbahasa Indonesia,” pungkas Amir.

Reporter: Faizin Adi
Editor: MS Rasyid

BERITA TERKINI

Wajib Dibaca