Mobile_AP_Rectangle 1
Pelaksanaan eksekusi atas ketiga terpidana saat itu juga sempat mendapat pendampingan dari masing-masing keluarga. “Biasanya saat eksekusi tidak mau datang dan berupaya melarikan diri. Dan kami apresiasi, yang bersangkutan bisa sukarela menyerahkan diri,” imbuhnya.
Sementara itu, dikonfirmasi terkait eksekusi itu, Sekretaris Komisi D DPRD Jember Edy Cahyo Purnomo menyampaikan, perilaku memalukan para pejabat yang terjadi sebelas tahun yang lalu patut menjadi bahan evaluasi bagi lembaga Dinas Pendidikan. “Komisi D sebagai mitra kerja Dinas Pendidikan pastinya akan meminta keterangan terkait persoalan itu. Paling tidak, hal itu harus menjadi evaluasi internal dinas terkait,” kata pria yang akrab dipanggil Ipung tersebut.
Sebagai lembaga pengawas, Komisi D juga akan meminta dinas untuk melakukan kroscek pada setiap proyek pembangunan maupun pengadaan. Hal itu dimaksudkan agar insiden korupsi tidak terjadi lagi dalam pelaksanaan kegiatan atau proyek di tubuh dinas tersebut. “Dinas perlu melakukan langkah-langkah untuk mencegah agar ke depan tidak terjadi korupsi lagi. Salah satunya, setiap program yang dilakukan dipantau dan dikroscek,” paparnya.
Mobile_AP_Rectangle 2
Reporter : Maulana
Fotografer : Syaifuddin For Radar Jember
Editor : Nur Hariri
- Advertisement -
Pelaksanaan eksekusi atas ketiga terpidana saat itu juga sempat mendapat pendampingan dari masing-masing keluarga. “Biasanya saat eksekusi tidak mau datang dan berupaya melarikan diri. Dan kami apresiasi, yang bersangkutan bisa sukarela menyerahkan diri,” imbuhnya.
Sementara itu, dikonfirmasi terkait eksekusi itu, Sekretaris Komisi D DPRD Jember Edy Cahyo Purnomo menyampaikan, perilaku memalukan para pejabat yang terjadi sebelas tahun yang lalu patut menjadi bahan evaluasi bagi lembaga Dinas Pendidikan. “Komisi D sebagai mitra kerja Dinas Pendidikan pastinya akan meminta keterangan terkait persoalan itu. Paling tidak, hal itu harus menjadi evaluasi internal dinas terkait,” kata pria yang akrab dipanggil Ipung tersebut.
Sebagai lembaga pengawas, Komisi D juga akan meminta dinas untuk melakukan kroscek pada setiap proyek pembangunan maupun pengadaan. Hal itu dimaksudkan agar insiden korupsi tidak terjadi lagi dalam pelaksanaan kegiatan atau proyek di tubuh dinas tersebut. “Dinas perlu melakukan langkah-langkah untuk mencegah agar ke depan tidak terjadi korupsi lagi. Salah satunya, setiap program yang dilakukan dipantau dan dikroscek,” paparnya.
Reporter : Maulana
Fotografer : Syaifuddin For Radar Jember
Editor : Nur Hariri
Pelaksanaan eksekusi atas ketiga terpidana saat itu juga sempat mendapat pendampingan dari masing-masing keluarga. “Biasanya saat eksekusi tidak mau datang dan berupaya melarikan diri. Dan kami apresiasi, yang bersangkutan bisa sukarela menyerahkan diri,” imbuhnya.
Sementara itu, dikonfirmasi terkait eksekusi itu, Sekretaris Komisi D DPRD Jember Edy Cahyo Purnomo menyampaikan, perilaku memalukan para pejabat yang terjadi sebelas tahun yang lalu patut menjadi bahan evaluasi bagi lembaga Dinas Pendidikan. “Komisi D sebagai mitra kerja Dinas Pendidikan pastinya akan meminta keterangan terkait persoalan itu. Paling tidak, hal itu harus menjadi evaluasi internal dinas terkait,” kata pria yang akrab dipanggil Ipung tersebut.
Sebagai lembaga pengawas, Komisi D juga akan meminta dinas untuk melakukan kroscek pada setiap proyek pembangunan maupun pengadaan. Hal itu dimaksudkan agar insiden korupsi tidak terjadi lagi dalam pelaksanaan kegiatan atau proyek di tubuh dinas tersebut. “Dinas perlu melakukan langkah-langkah untuk mencegah agar ke depan tidak terjadi korupsi lagi. Salah satunya, setiap program yang dilakukan dipantau dan dikroscek,” paparnya.
Reporter : Maulana
Fotografer : Syaifuddin For Radar Jember
Editor : Nur Hariri