RADARJEMBER.ID- Para ketua Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) berkumpul di Aula Hotel Panorama sejak 11 hingga 13 Agustus 2018 lalu. Mereka berkumpul membahas mutu untuk diterapkan di masing-masing kampus. IAIN Jember ditunjuk Kemenag RI menjadi tuan rumah dalam kegiatan ini.
Ketua Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) IAIN Jember, HM. Syamsudini mengatakan, kegiatan itu dilaksanakan atas hasil kerja sama LPM IAIN Jember dengan Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama.
“Ada 58 PTKIN, rata-rata mengirimkan dua, sedangkan dari tim Kemenag RI 30 orang,” katanya. Menurut dia, pertemuan Ketua LPM PTKIN dan Direktorat PTKI itu untuk membahas Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI). SPMI merupakan salah satu cara untuk mengawal mutu pelaksanaan pendidikan di perguruan tinggi. Kemudian, juga membahas instrumen Akreditasi Perguruan Tinggi (IAPT) versi 3.0 dengan 9 kriteria.
Pria yang akrab disapa Didin itu menerangkan SPMI terdiri dari empat hal. Yakni standar mutu, audit mutu, kebijakan mutu dan manual mutu. Semua itu dibahas lalu disusun dalam bentuk buku pedoman untuk dilaksanakan di seluruh PTKIN seluruh Indonesia. “Pedoman ini untuk pelaksanaan akreditasi PTKIN,” ujarnya.
Misalnya, kata dia, tentang standar pelayanan publik, pelayanan mahasiswa, standar alumni dan lainnya. Ada 24 standar yang dievaluasi melalui audit, apakah kampus itu sudah memenuhi standar atau tidak.
Dia menambahkan Kemenag RI sendiri berkomitmen meningkatkan kualitas dan mutu PTKI. Ada aturan baru diadopsi, dijadikan pedoman untuk mengelola kampus. Misalnya, dalam pendaftaran mahasiswa, dulu pokok daftar, namun sekarang melalui tiga jalur, yakni SPAN, UM, dan mandiri.
Sementara itu, Direktur PTKI Arskal Salim GP menambahkan, rencana strategis (Renstra) Ditjen Pendis diarahkan dan didorong pada mutu, relevansi dan akses. “Ketiga hal itu sejalan dengan seluruh pergerakan dan penguatan yang dilakukan oleh forum penjaminan mutu dan berkoordinasi dengan Subdit Kelembagaan dan kerja sama, utamanya tentang penjaminan mutu, ” jelasnya.
Guru Besar UIN Syahid itu menambahkan, sesuai dengan renstra Ditjen Pendidikan Islam, Kemenag akan melakukan peningkatan tata kelola dan kapasitas kelembagaan serta perluasan akses PTKIN pada tahun 2020. “PTKIN dengan keunggulan lokal 2025, PTKIN dengan keunggulan regional 2030 dan keunggulan international (WCU) 2035,” paparnya.
Untuk itu, workshop penyusunan SPMI ini adalah salah satu program penguatan akreditasi yang lebih baik (unggul dan baik sekali). Melalui kegiatan itu, PTKIN diharapkan segera memiliki dokumen SPMI.
Agus Sholeh, Kasubdit Kelembagaan dan Kerjasama berharap seluruh pimpinan PTKIN memiliki komitmen untuk meningkatkan mutu bersama-sama. “Kami akan terus melakukan pendampingan guna kesuksesan kita memperoleh nilai akreditasi yang terbaik,” tandasnya.
Reporter : Bagus Supriadi
Editor : M. Shodiq Syarif
Editor Bahasa: Yerri A Aji