TEGALBOTO, RADARJEMBER.ID- Setelah setahun lebih melaksanakan perkuliahan secara daring, beberapa perguruan tinggi mulai melaksanakan perkuliahan tatap muka. Salah satunya adalah Universitas Jember yang telah memulai menggelar perkuliahan tata muka terbatas pada Senin, (11/10).
Wakil Rektor I Bidang Akademik, Kemahasiswaan, dan Alumni Universitas Jember Prof Slamin mengungkapkan bahwa keputusan memulai kuliah tatap muka terbatas sesuai dengan arahan Kemendikbud melalui surat edaran Ditjen Dikti Nomor 4 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pembelajaran Tatap Muka Tahun Akademik 2021/2022. Namun, untuk kali pertama ini, hanya mahasiswa Universitas Jember angkatan 2020 yang diperbolehkan hadir.
“Setelah mendapatkan pertimbangan dan masukan, diputuskan hanya mahasiswa angkatan 2020 yang boleh mengikuti perkuliahan tatap muka terbatas. Dengan alasan perkuliahan bagi mahasiswa angkatan 2021 masih berupa teori atau pengantar yang masih bisa disampaikan dengan kuliah daring,” jelas Slamin di sela- sela kegiatan apel kampus.
Tak berbeda dengan alur pembelajaran tatap muka di sekolah, mahasiswa juga wajib mengantongi izin dari orang tua dan telah melakukan vaksinasi hingga dosis kedua. Sedangkan bagi mahasiswa yang berasal dari luar Jember dianjurkan untuk melakukan karantina mandiri dan melakukan swab test sebelum melakukan aktivitas perkuliahan. Aturan ini telah disebarkan melalui surat edaran Rektor Nomor 17544/UN25/TU/2021.
Selain angkatan 2020, mahasiswa yang tengah mengambil kuliah praktik, mahasiswa yang mengerjakan tugas akhir, dan mahasiswa peserta pendidikan profesi juga diperbolehkan ke kampus. “Namun, mengingat minggu ini masih ada Ujian Tengah Semester, maka kami perkirakan mahasiswa angkatan 2020 yang akan mengikuti perkuliahan tatap muka terbatas baru akan aktif kuliah minggu depan,” pungkas Slamin.
Dalam praktik perkuliahan tatap muka terbatas, nantinya setiap kelas hanya boleh diisi 50 persen dari kapasitasnya atau dalam satu kelas hanya boleh diisi maksimal 25 orang. Waktu perkuliahan tatap muka dibatasi maksimal 60 menit dengan jeda 30 menit sebelum perkuliahan selanjutnya untuk kegiatan pembersihan kelas.
Setiap kelas juga wajib dilengkapi fasilitas pendukung dari smart TV dan kamera untuk perkuliahan hybrid hingga hand sanitizer. Dan di setiap bulannya, Tim Tanggap Darurat Kesiapsiagaan Bencana Covid-19 Universitas Jember akan melakukan screening serta evaluasi ke semua fakultas dan pascasarjana agar tidak terjadi penyebaran Covid-19 di kampus.
Selain Universitas Jember, Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq (UIN KHAS) Jember pun bakal melakukan pembelajaran tatap muka pada tanggal 25 mendatang secara berkala dan terbatas. “Rencananya mulai tatap muka tanggal 25 Oktober. Tapi, tatap mukanya terbatas. Artinya, kita coba kalau memungkinkan dan aman, maka diteruskan. Untuk memulainya kami tetap meminta izin dari satgas,” jelas Wakil Rektor 1 UIN KHAS Jember Miftah Arifin.
Reporter : Dian Cahyani
Fotografer : Universitas Jember for Radar Jember
Editor : Lintang Anis Bena Kinanti