21 C
Jember
Saturday, 10 June 2023

Insentif RT dan RW Masih Stagnan

Mobile_AP_Rectangle 1

SUMBERSARI, RADARJEMBER.ID – Jabatan Ketua RT dan ketua RW di desa-desa/kelurahan sepertinya masih dipandang sebelah mata. Selain kerap diberhentikan dan diangkat sepihak, urusan hak ketua RT dan RW juga nyaris tak ada kenaikan sejak beberapa tahun terakhir. Istiqamah di angka Rp 300 ribu per bulan.

BACA JUGA : Langsung Turun demi Serap Aspirasi

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Jember Adi Wijaya mengatakan, di Jember, ada sekitar 18.000 ketua RT dan ketua RW. Adi memperkirakan, untuk penambahan sebesar Rp 100 ribu saja, pemerintah daerah paling tidak butuh sekitar Rp 21 miliar per tahunnya. “Jika ingin menambahkan insentif, harus menimbang kekuatan keuangan daerah dulu,” katanya.

Mobile_AP_Rectangle 2

Menurut dia, para ketua RT dan RW selama ini telah mendapat jaminan perlindungan ketenagakerjaan atau BPJS Ketenagakerjaan. “Kita akan tampung dulu aspirasinya. Sambil lalu menghitung kemampuan keuangan daerah, dan akan kami sampaikan ke bupati,” imbuhnya.

Anggota Komisi A DPRD Jember Alfan Yusfi menyebut, keberadaan ketua RT dan ketua RW menjadi pintu awal untuk pelayanan kepada masyarakat. Mulai dari urusan adminduk hingga soal program atau bantuan sosial. Harusnya, urusan hak-hak itu dinilainya lebih diperhatikan. “Keberadaan mereka itu sebagai mitra pemerintahan desa, kenapa insentifnya dari dulu tetap? Dinaikkan Rp 1 juta gitu misalnya,” katanya. (mau/c2/nur)

- Advertisement -

SUMBERSARI, RADARJEMBER.ID – Jabatan Ketua RT dan ketua RW di desa-desa/kelurahan sepertinya masih dipandang sebelah mata. Selain kerap diberhentikan dan diangkat sepihak, urusan hak ketua RT dan RW juga nyaris tak ada kenaikan sejak beberapa tahun terakhir. Istiqamah di angka Rp 300 ribu per bulan.

BACA JUGA : Langsung Turun demi Serap Aspirasi

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Jember Adi Wijaya mengatakan, di Jember, ada sekitar 18.000 ketua RT dan ketua RW. Adi memperkirakan, untuk penambahan sebesar Rp 100 ribu saja, pemerintah daerah paling tidak butuh sekitar Rp 21 miliar per tahunnya. “Jika ingin menambahkan insentif, harus menimbang kekuatan keuangan daerah dulu,” katanya.

Menurut dia, para ketua RT dan RW selama ini telah mendapat jaminan perlindungan ketenagakerjaan atau BPJS Ketenagakerjaan. “Kita akan tampung dulu aspirasinya. Sambil lalu menghitung kemampuan keuangan daerah, dan akan kami sampaikan ke bupati,” imbuhnya.

Anggota Komisi A DPRD Jember Alfan Yusfi menyebut, keberadaan ketua RT dan ketua RW menjadi pintu awal untuk pelayanan kepada masyarakat. Mulai dari urusan adminduk hingga soal program atau bantuan sosial. Harusnya, urusan hak-hak itu dinilainya lebih diperhatikan. “Keberadaan mereka itu sebagai mitra pemerintahan desa, kenapa insentifnya dari dulu tetap? Dinaikkan Rp 1 juta gitu misalnya,” katanya. (mau/c2/nur)

SUMBERSARI, RADARJEMBER.ID – Jabatan Ketua RT dan ketua RW di desa-desa/kelurahan sepertinya masih dipandang sebelah mata. Selain kerap diberhentikan dan diangkat sepihak, urusan hak ketua RT dan RW juga nyaris tak ada kenaikan sejak beberapa tahun terakhir. Istiqamah di angka Rp 300 ribu per bulan.

BACA JUGA : Langsung Turun demi Serap Aspirasi

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Jember Adi Wijaya mengatakan, di Jember, ada sekitar 18.000 ketua RT dan ketua RW. Adi memperkirakan, untuk penambahan sebesar Rp 100 ribu saja, pemerintah daerah paling tidak butuh sekitar Rp 21 miliar per tahunnya. “Jika ingin menambahkan insentif, harus menimbang kekuatan keuangan daerah dulu,” katanya.

Menurut dia, para ketua RT dan RW selama ini telah mendapat jaminan perlindungan ketenagakerjaan atau BPJS Ketenagakerjaan. “Kita akan tampung dulu aspirasinya. Sambil lalu menghitung kemampuan keuangan daerah, dan akan kami sampaikan ke bupati,” imbuhnya.

Anggota Komisi A DPRD Jember Alfan Yusfi menyebut, keberadaan ketua RT dan ketua RW menjadi pintu awal untuk pelayanan kepada masyarakat. Mulai dari urusan adminduk hingga soal program atau bantuan sosial. Harusnya, urusan hak-hak itu dinilainya lebih diperhatikan. “Keberadaan mereka itu sebagai mitra pemerintahan desa, kenapa insentifnya dari dulu tetap? Dinaikkan Rp 1 juta gitu misalnya,” katanya. (mau/c2/nur)

BERITA TERKINI

Wajib Dibaca