Mobile_AP_Rectangle 1
Sejatinya, penerbitan SK ini bukanlah hal baru lagi. Beberapa kali kepala sekolah melakukan penerbitan untuk keperluan administratif lainnya. Sehingga, beberapa sumber keterangan yang tak lain adalah guru, optimistis cara ini dapat berhasil untuk menjadi tiket mendaftar PPPK. “Sebelum-sebelumya juga pernah. Jadi, biasanya saja,” ujar salah seorang guru sekolah negeri di Kecamatan Kencong yang enggan disebutkan namanya.
Sumber lainnya dari sekolah swasta yang berada di kawasan kota mengungkapkan bahwa dalam perekrutan PPPK, sekolahnya tidak memberikan lampu hijau bagi guru-guru yang masih terhitung baru. Atau hanya memiliki masa mengajar kurang dari satu tahun. “Guru baru di sini tidak ikut PPPK. Jadi, sementara dihitung pengabdian,” pungkasnya.
Mobile_AP_Rectangle 2
Jurnalis : Dian Cahyani
Fotografer : Dok. Radar Jember
Redaktur : Lintang Anis Bena Kinanti
- Advertisement -
Sejatinya, penerbitan SK ini bukanlah hal baru lagi. Beberapa kali kepala sekolah melakukan penerbitan untuk keperluan administratif lainnya. Sehingga, beberapa sumber keterangan yang tak lain adalah guru, optimistis cara ini dapat berhasil untuk menjadi tiket mendaftar PPPK. “Sebelum-sebelumya juga pernah. Jadi, biasanya saja,” ujar salah seorang guru sekolah negeri di Kecamatan Kencong yang enggan disebutkan namanya.
Sumber lainnya dari sekolah swasta yang berada di kawasan kota mengungkapkan bahwa dalam perekrutan PPPK, sekolahnya tidak memberikan lampu hijau bagi guru-guru yang masih terhitung baru. Atau hanya memiliki masa mengajar kurang dari satu tahun. “Guru baru di sini tidak ikut PPPK. Jadi, sementara dihitung pengabdian,” pungkasnya.
Jurnalis : Dian Cahyani
Fotografer : Dok. Radar Jember
Redaktur : Lintang Anis Bena Kinanti
Sejatinya, penerbitan SK ini bukanlah hal baru lagi. Beberapa kali kepala sekolah melakukan penerbitan untuk keperluan administratif lainnya. Sehingga, beberapa sumber keterangan yang tak lain adalah guru, optimistis cara ini dapat berhasil untuk menjadi tiket mendaftar PPPK. “Sebelum-sebelumya juga pernah. Jadi, biasanya saja,” ujar salah seorang guru sekolah negeri di Kecamatan Kencong yang enggan disebutkan namanya.
Sumber lainnya dari sekolah swasta yang berada di kawasan kota mengungkapkan bahwa dalam perekrutan PPPK, sekolahnya tidak memberikan lampu hijau bagi guru-guru yang masih terhitung baru. Atau hanya memiliki masa mengajar kurang dari satu tahun. “Guru baru di sini tidak ikut PPPK. Jadi, sementara dihitung pengabdian,” pungkasnya.
Jurnalis : Dian Cahyani
Fotografer : Dok. Radar Jember
Redaktur : Lintang Anis Bena Kinanti