JEMBER, RADARJEMBER.ID – Masih ingat kasus dugaan peretasan akun guru Madrasah Tsanawiyah (MTs) NU Al-Badar di Kecamatan Rambipuji? Terlapor Lukman Syah, Kepala MTs yang baru, membantah tudingan mereset akun guru pada aplikasi Sistem Informasi Pendidikan dan Tenaga Kependidikan (Simpatika). Sementara, dari kubu terlapor, pihak kepala MTs lama, Sohibul Kirom, meyakini terlapor melakukan pelanggaran karena tidak memberikan password untuk akun guru.
Baca Juga : Dicoret Dari Daftar Sekolah, Kemenag Jember Digeruduk Guru dan Wali Murid
Menurut Lukman, akun para pelapor berstatus aktif di aplikasi tersebut. Jejak digitalnya pun bisa dilihat di aplikasi Simpatika. “Faktanya, saya tidak pernah menonaktifkan akun mereka,” terangnya. Dirinya menambahkan bahwa terdapat perubahan password bagi semua guru. “Termasuk mereka,” ungkapnya kepada Jawa Pos Radar Jember sembari menunjukkan status tenaga pendidik MTs NU Al-Badar di aplikasi tersebut, Rabu (6/4).
Perubahan semua password akun Simpatika tidak serta-merta dilakukan. Melainkan karena memang sedang ada perubahan sistem kepemimpinan di lembaga tersebut. Sehingga dilakukan penyegaran terhadap seluruh akun tenaga pendidik.
Dirinya juga menyatakan bahwa password semua akun yang dimiliki oleh guru itu ada di kepala sekolah. Oleh karena itu, jika ingin mendapatkan password yang baru, dirinya mempersilakan untuk menemui kepala sekolah. “Sayangnya, sampai saat ini mereka tidak ada yang menghadap ke kasek baru. Padahal pihak yayasan sudah mengundang mereka sebanyak tujuh kali untuk proses pembaruan. Tapi mereka tidak memenuhi undangan itu,” jelas Lukman.
Pembaruan akun dan password tersebut dimulai sejak tanggal 2-18 Februari 2022. Di mana para guru yang melapor tidak ada komunikasi sama sekali dengan kepala sekolah baru. Padahal rentan waktu yang diberikan dinilai sudah lumayan lama. “Akibatnya, mereka tidak mendapatkan password baru untuk login ke aplikasi Simpatika,” paparnya.
Selain itu, Lukman berkata bahwa surat keputusan (SK) mereka sudah berakhir terhitung sejak Desember 2021. Artinya, mereka perlu pembaruan SK, yang dilakukan setiap tanggal 1 Januari. “Tapi, karena sejak awal saya menjabat mereka itu tidak mengakui saya sebagai kasek yang baru, sehingga mereka tidak mengurus administrasi itu sampai saat ini,” tandasnya.
Lukman menyebut, mereka masih menganggap kasek yang lama, Sohibul Kirom, sebagai pimpinan MTs NU Al-badar. Sementara yayasan sudah membuat surat keputusan dengan melakukan pergantian kasek. “Parahnya lagi, mereka malah menentang kebijakan yayasan. Padahal yayasan memiliki hak penuh untuk melakukan perubahan kepemimpinan di lembaga yang dipangkunya,” tegasnya.
Terkait laporan kasus ITE yang dialamatkan padanya, dinilai salah sasaran. “Saya bekerja sesuai prosedur yang ada. Simpatika itu aplikasi khusus internal. Bukan seperti media sosial (medsos). Dan saya sebagai operator mempunyai wewenang untuk mengontrol aplikasi itu. Jadi, kalau saya dibilang meretas, itu logikanya gimana?” pungkasnya.
Dikonfirmasi terpisah, Mufida, guru MTs NU Al-Badar dari pihak Kepala Madrasah yang lama, mengatakan, sebelumnya para guru memang sudah pernah ditawari untuk masuk ke dalam SK Yayasan. Namun, yayasan meminta agar menandatangani pakta integritas yang menurut para guru justru memberatkan. “Kami disuruh loyal kepada yayasan, sedangkan kami sudah mengikuti yayasan baru, ya kami tidak mau tanda tangan,” ungkapnya.
Bukan hanya itu, jika kemauan yayasan dituruti, akun PTK milik guru-guru lama akan “diamankan”. Akun guru, tambah Mufida, awalnya yang mereset akun adalah Kemenag Jember, kemudian yang berhak memberikan password-nya adalah kepala madrasah. “Namun, karena kami tidak mau memenuhi permintaan kepala madrasah baru, akhirnya password-nya tidak diberikan,” imbuhnya.
Penolakan keras terjadi, beberapa guru beserta kepala madrasah lama tidak mau menandatangani penawaran tersebut. “Akhirnya kami tidak masuk SK yayasan, dan password akun PTK yang merupakan hak kami tidak diberikan,” jelas Mufida, kemarin (8/4).
Para guru yang lama menyebut, akun PTK merupakan hak pribadi guru. Tujuannya untuk mengetahui jam mengajar dan persyaratan mencapai target tunjangan profesi guru. Namun, karena kepala madrasah yang baru enggan memberikan password-nya, maka beberapa guru dari pihak kepala madrasah lama tidak tahu jam kerjanya.
“Kita gak tahu berapa jam tugas dalam kelas, untuk mencapai tunjangan profesi guru. Bahkan kita tidak bisa mengejar sertifikasi karena tidak bisa masuk ke dalam akun pribadi guru,” jelas Mufida. (mg1/mg4/c2/nur)