27.8 C
Jember
Friday, 31 March 2023

Nasib Guru PAI, Bisakah Ikut PPPK?

GPAI Jember Ancam Mogok Mengajar

Mobile_AP_Rectangle 1

JEMBER, RADARJEMBER.ID – Hingga kini, eksistensi guru Pendidikan Agama Islam (PAI) di Jember belum memenuhi kebutuhan sekolah. Masih banyak sekolah yang tidak memiliki guru PAI.

Seolah makin tidak dipedulikan menjelang pembukaan rekrutmen seleksi aparatur sipil negara (ASN) baik CPNS maupun PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) 2021. Usulan formasi untuk guru agama masih belum jelas.

Salah satunya di SDN Jambearum 02. Sudah dua tahun belakangan ini tidak ada guru PAI yang memberikan materi pelajaran. Imbasnya, untuk ujian praktik mata pelajaran PAI yang dilaksanakan pada Senin (8/3) kemarin, dilimpahkan pada wali kelas VI. Padahal, tahun ini guru dilimpahkan wewenang untuk membuat soal dan membuat skema ujian kelulusan berbasis asesmen kompetisi minimum (AKM).

Mobile_AP_Rectangle 2

Ketua PGRI Kabupaten Jember Supriyono mengungkapkan bahwa keberadaan akan guru agama di Jember masih sangat kurang. Sebelumnya, PGRI telah mengusulkan sekitar seribu formasi guru PAI untuk mengikuti PPPK melalui BKD.

Kendati demikian, Supriyono menganggap jumlah tersebut masih kurang. Menurut dia, jika pada tahun ini formasi guru PAI tidak ada dalam seleksi PPPK, maka akan memengaruhi capaian belajar siswa. “Tahun 2020 kami mengajukan sekitar seribu formasi guru PAI. Itu belum cukup, karena untuk menjawab kebutuhan guru agama jenjang SD saja itu kurang. Belum lagi SMP,” imbuh Supriyono.

Jika berdasarkan kebutuhan riil hari ini, lanjut dia, jumlah guru PAI yang dibutuhkan mencapai lebih dari seribu. Belum lagi adanya fakta bahwa mata pelajaran PAI saat ini banyak yang diampu oleh guru yang hendak pensiun. Karena itu, jika ada wacana penghapusan formasi guru agama dalam rekrutmen, maka perlu dipertanyakan.

“Mapel dan kurikulum pendidikan agama masih ada. Termasuk agama Islam. Karena UU Nomor 20 Tahun 2003 jelas menjabarkan bahwa pelajaran agama ini tidak bisa diajarkan oleh yang bukan profesional. Jadi, tidak boleh tidak terpenuhi, karena termasuk kebutuhan asasi,” papar Supriyono.

Sementara itu, Ketua GPAI Jember Mohammad Dzamil mengungkapkan bahwa kabar bakal tidak adanya formasi guru PAI pada rekrutmen PPPK menjadi indikasi adanya ketidakadilan. Dzamil membandingkan dengan peluang guru umum untuk mengikuti PPPK yang tidak setara dengan kesempatan pada guru PAI. “Kalau guru umum saja bisa, masa guru PAI tidak bisa. Kecuali memang negara sudah tidak butuh pelajaran agama di sekolah,” kata Dzamil.

Jika keputusan penghapusan formasi guru PAI bakal resmi dilakukan, lanjut dia, GPAI Jember mengancam akan melakukan mogok mengajar. Dia tak keberatan meski pilihan itu dianggap tidak cukup efektif. Apalagi saat ini pembelajaran didominasi dilaksanakan melalui daring. “Kita juga perlu mengobrol atau menyampaikan aspirasi pada dewan dan pihak yang berwenang,” imbuh Dzamil.

Menurut dia, persoalan utama pemenuhan guru PAI di Jember bukan lantaran kurangnya sumber daya manusia (SDM). Namun, masih banyaknya guru PAI yang berstatus GTT- PTT. Sehingga kesejahteraan guru PAI belum terpenuhi dengan baik.

 

 

 

Jurnalis : Dian Cahyani
Fotografer : Istimewa
Redaktur : Lintang Anis Bena Kinanti

- Advertisement -

JEMBER, RADARJEMBER.ID – Hingga kini, eksistensi guru Pendidikan Agama Islam (PAI) di Jember belum memenuhi kebutuhan sekolah. Masih banyak sekolah yang tidak memiliki guru PAI.

Seolah makin tidak dipedulikan menjelang pembukaan rekrutmen seleksi aparatur sipil negara (ASN) baik CPNS maupun PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) 2021. Usulan formasi untuk guru agama masih belum jelas.

Salah satunya di SDN Jambearum 02. Sudah dua tahun belakangan ini tidak ada guru PAI yang memberikan materi pelajaran. Imbasnya, untuk ujian praktik mata pelajaran PAI yang dilaksanakan pada Senin (8/3) kemarin, dilimpahkan pada wali kelas VI. Padahal, tahun ini guru dilimpahkan wewenang untuk membuat soal dan membuat skema ujian kelulusan berbasis asesmen kompetisi minimum (AKM).

Ketua PGRI Kabupaten Jember Supriyono mengungkapkan bahwa keberadaan akan guru agama di Jember masih sangat kurang. Sebelumnya, PGRI telah mengusulkan sekitar seribu formasi guru PAI untuk mengikuti PPPK melalui BKD.

Kendati demikian, Supriyono menganggap jumlah tersebut masih kurang. Menurut dia, jika pada tahun ini formasi guru PAI tidak ada dalam seleksi PPPK, maka akan memengaruhi capaian belajar siswa. “Tahun 2020 kami mengajukan sekitar seribu formasi guru PAI. Itu belum cukup, karena untuk menjawab kebutuhan guru agama jenjang SD saja itu kurang. Belum lagi SMP,” imbuh Supriyono.

Jika berdasarkan kebutuhan riil hari ini, lanjut dia, jumlah guru PAI yang dibutuhkan mencapai lebih dari seribu. Belum lagi adanya fakta bahwa mata pelajaran PAI saat ini banyak yang diampu oleh guru yang hendak pensiun. Karena itu, jika ada wacana penghapusan formasi guru agama dalam rekrutmen, maka perlu dipertanyakan.

“Mapel dan kurikulum pendidikan agama masih ada. Termasuk agama Islam. Karena UU Nomor 20 Tahun 2003 jelas menjabarkan bahwa pelajaran agama ini tidak bisa diajarkan oleh yang bukan profesional. Jadi, tidak boleh tidak terpenuhi, karena termasuk kebutuhan asasi,” papar Supriyono.

Sementara itu, Ketua GPAI Jember Mohammad Dzamil mengungkapkan bahwa kabar bakal tidak adanya formasi guru PAI pada rekrutmen PPPK menjadi indikasi adanya ketidakadilan. Dzamil membandingkan dengan peluang guru umum untuk mengikuti PPPK yang tidak setara dengan kesempatan pada guru PAI. “Kalau guru umum saja bisa, masa guru PAI tidak bisa. Kecuali memang negara sudah tidak butuh pelajaran agama di sekolah,” kata Dzamil.

Jika keputusan penghapusan formasi guru PAI bakal resmi dilakukan, lanjut dia, GPAI Jember mengancam akan melakukan mogok mengajar. Dia tak keberatan meski pilihan itu dianggap tidak cukup efektif. Apalagi saat ini pembelajaran didominasi dilaksanakan melalui daring. “Kita juga perlu mengobrol atau menyampaikan aspirasi pada dewan dan pihak yang berwenang,” imbuh Dzamil.

Menurut dia, persoalan utama pemenuhan guru PAI di Jember bukan lantaran kurangnya sumber daya manusia (SDM). Namun, masih banyaknya guru PAI yang berstatus GTT- PTT. Sehingga kesejahteraan guru PAI belum terpenuhi dengan baik.

 

 

 

Jurnalis : Dian Cahyani
Fotografer : Istimewa
Redaktur : Lintang Anis Bena Kinanti

JEMBER, RADARJEMBER.ID – Hingga kini, eksistensi guru Pendidikan Agama Islam (PAI) di Jember belum memenuhi kebutuhan sekolah. Masih banyak sekolah yang tidak memiliki guru PAI.

Seolah makin tidak dipedulikan menjelang pembukaan rekrutmen seleksi aparatur sipil negara (ASN) baik CPNS maupun PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) 2021. Usulan formasi untuk guru agama masih belum jelas.

Salah satunya di SDN Jambearum 02. Sudah dua tahun belakangan ini tidak ada guru PAI yang memberikan materi pelajaran. Imbasnya, untuk ujian praktik mata pelajaran PAI yang dilaksanakan pada Senin (8/3) kemarin, dilimpahkan pada wali kelas VI. Padahal, tahun ini guru dilimpahkan wewenang untuk membuat soal dan membuat skema ujian kelulusan berbasis asesmen kompetisi minimum (AKM).

Ketua PGRI Kabupaten Jember Supriyono mengungkapkan bahwa keberadaan akan guru agama di Jember masih sangat kurang. Sebelumnya, PGRI telah mengusulkan sekitar seribu formasi guru PAI untuk mengikuti PPPK melalui BKD.

Kendati demikian, Supriyono menganggap jumlah tersebut masih kurang. Menurut dia, jika pada tahun ini formasi guru PAI tidak ada dalam seleksi PPPK, maka akan memengaruhi capaian belajar siswa. “Tahun 2020 kami mengajukan sekitar seribu formasi guru PAI. Itu belum cukup, karena untuk menjawab kebutuhan guru agama jenjang SD saja itu kurang. Belum lagi SMP,” imbuh Supriyono.

Jika berdasarkan kebutuhan riil hari ini, lanjut dia, jumlah guru PAI yang dibutuhkan mencapai lebih dari seribu. Belum lagi adanya fakta bahwa mata pelajaran PAI saat ini banyak yang diampu oleh guru yang hendak pensiun. Karena itu, jika ada wacana penghapusan formasi guru agama dalam rekrutmen, maka perlu dipertanyakan.

“Mapel dan kurikulum pendidikan agama masih ada. Termasuk agama Islam. Karena UU Nomor 20 Tahun 2003 jelas menjabarkan bahwa pelajaran agama ini tidak bisa diajarkan oleh yang bukan profesional. Jadi, tidak boleh tidak terpenuhi, karena termasuk kebutuhan asasi,” papar Supriyono.

Sementara itu, Ketua GPAI Jember Mohammad Dzamil mengungkapkan bahwa kabar bakal tidak adanya formasi guru PAI pada rekrutmen PPPK menjadi indikasi adanya ketidakadilan. Dzamil membandingkan dengan peluang guru umum untuk mengikuti PPPK yang tidak setara dengan kesempatan pada guru PAI. “Kalau guru umum saja bisa, masa guru PAI tidak bisa. Kecuali memang negara sudah tidak butuh pelajaran agama di sekolah,” kata Dzamil.

Jika keputusan penghapusan formasi guru PAI bakal resmi dilakukan, lanjut dia, GPAI Jember mengancam akan melakukan mogok mengajar. Dia tak keberatan meski pilihan itu dianggap tidak cukup efektif. Apalagi saat ini pembelajaran didominasi dilaksanakan melalui daring. “Kita juga perlu mengobrol atau menyampaikan aspirasi pada dewan dan pihak yang berwenang,” imbuh Dzamil.

Menurut dia, persoalan utama pemenuhan guru PAI di Jember bukan lantaran kurangnya sumber daya manusia (SDM). Namun, masih banyaknya guru PAI yang berstatus GTT- PTT. Sehingga kesejahteraan guru PAI belum terpenuhi dengan baik.

 

 

 

Jurnalis : Dian Cahyani
Fotografer : Istimewa
Redaktur : Lintang Anis Bena Kinanti

BERITA TERKINI

Wajib Dibaca