Mobile_AP_Rectangle 1
JEMBER, RADARJEMBER.ID – Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq (UIN KHAS) Jember menerapkan lockdown sementara. Langkah ini sebagai bentuk respons terhadap kebijakan pemerintah terkait pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat se-Jawa dan Bali. Secara tertulis, pihak kampus juga mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 2405 tentang Sistem Pegawai pada Masa PPKM Darurat.
Wakil Rektor III UIN KHAS Jember Dr Hefni Zein mengatakan, dengan diberlakukannya lockdown di kampus, maka seluruh perkuliahan dilakukan secara daring. Sementara, para dosen diperbolehkan ke kampus khusus bagi yang piket saja. Yakni maksimal empat orang setiap harinya.
Menurutnya, pemberlakuan tersebut merupakan bentuk sinergi dalam membantu pemerintah menekan angka penyebaran virus korona. “Ini bentuk respons cepat terhadap PPKM darurat. Juga sebagai dukungan nyata terhadap edaran bupati dan Satgas Covid-19 Jember,” katanya, kemarin (5/7).
Mobile_AP_Rectangle 2
Selain itu, Hefni menambahkan, kebijakan ini juga sangat diperlukan bagi lingkungan kampus untuk dapat kembali steril dari penularan virus korona. “Maka, untuk memutus mata rantai penyebarannya, kami WFH. Sekaligus mensterilkan seluruh ruangan di lingkungan kampus UIN KHAS Jember,” imbuhnya.
Lockdown tersebut berlaku hingga batas waktu yang belum ditentukan. Hingga lingkungan kampus kondusif dari Covid-19.
Jurnalis : Delfi Nihayah
Fotografer : Delfi Nihayah
Redaktur : Mahrus Sholih
- Advertisement -
JEMBER, RADARJEMBER.ID – Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq (UIN KHAS) Jember menerapkan lockdown sementara. Langkah ini sebagai bentuk respons terhadap kebijakan pemerintah terkait pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat se-Jawa dan Bali. Secara tertulis, pihak kampus juga mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 2405 tentang Sistem Pegawai pada Masa PPKM Darurat.
Wakil Rektor III UIN KHAS Jember Dr Hefni Zein mengatakan, dengan diberlakukannya lockdown di kampus, maka seluruh perkuliahan dilakukan secara daring. Sementara, para dosen diperbolehkan ke kampus khusus bagi yang piket saja. Yakni maksimal empat orang setiap harinya.
Menurutnya, pemberlakuan tersebut merupakan bentuk sinergi dalam membantu pemerintah menekan angka penyebaran virus korona. “Ini bentuk respons cepat terhadap PPKM darurat. Juga sebagai dukungan nyata terhadap edaran bupati dan Satgas Covid-19 Jember,” katanya, kemarin (5/7).
Selain itu, Hefni menambahkan, kebijakan ini juga sangat diperlukan bagi lingkungan kampus untuk dapat kembali steril dari penularan virus korona. “Maka, untuk memutus mata rantai penyebarannya, kami WFH. Sekaligus mensterilkan seluruh ruangan di lingkungan kampus UIN KHAS Jember,” imbuhnya.
Lockdown tersebut berlaku hingga batas waktu yang belum ditentukan. Hingga lingkungan kampus kondusif dari Covid-19.
Jurnalis : Delfi Nihayah
Fotografer : Delfi Nihayah
Redaktur : Mahrus Sholih
JEMBER, RADARJEMBER.ID – Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq (UIN KHAS) Jember menerapkan lockdown sementara. Langkah ini sebagai bentuk respons terhadap kebijakan pemerintah terkait pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat se-Jawa dan Bali. Secara tertulis, pihak kampus juga mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 2405 tentang Sistem Pegawai pada Masa PPKM Darurat.
Wakil Rektor III UIN KHAS Jember Dr Hefni Zein mengatakan, dengan diberlakukannya lockdown di kampus, maka seluruh perkuliahan dilakukan secara daring. Sementara, para dosen diperbolehkan ke kampus khusus bagi yang piket saja. Yakni maksimal empat orang setiap harinya.
Menurutnya, pemberlakuan tersebut merupakan bentuk sinergi dalam membantu pemerintah menekan angka penyebaran virus korona. “Ini bentuk respons cepat terhadap PPKM darurat. Juga sebagai dukungan nyata terhadap edaran bupati dan Satgas Covid-19 Jember,” katanya, kemarin (5/7).
Selain itu, Hefni menambahkan, kebijakan ini juga sangat diperlukan bagi lingkungan kampus untuk dapat kembali steril dari penularan virus korona. “Maka, untuk memutus mata rantai penyebarannya, kami WFH. Sekaligus mensterilkan seluruh ruangan di lingkungan kampus UIN KHAS Jember,” imbuhnya.
Lockdown tersebut berlaku hingga batas waktu yang belum ditentukan. Hingga lingkungan kampus kondusif dari Covid-19.
Jurnalis : Delfi Nihayah
Fotografer : Delfi Nihayah
Redaktur : Mahrus Sholih