24.1 C
Jember
Wednesday, 29 March 2023

PTM Kampus Negeri Masih Kondisional

Mobile_AP_Rectangle 1

TEGALBOTO, RADARJEMBER.ID- Beberapa perguruan tinggi negeri sudah melaksanakan pertemuan tatap muka (PTM). Namun, pelaksanaan perkuliahan tersebut masih belum sepenuhnya dilakukan secara maksimal. Mahasiswa yang diperbolehkan masuk secara offline antara semester 2 dan semester 4. Hal tersebut dilakukan untuk menghindari jumlah kerumunan di masa pandemi Covid-19 yang masih belum sepenuhnya pulih.

Wakil Kordinator PKIH Universitas Jember (Unej) Rokhmad Hidayanto mengatakan, Unej belum sepenuhnya melakukan perkuliahan tatap muka. Sementara ini masih mahasiswa semester 2 dan semester 4 yang diperbolehkan masuk secara luar jaringan (luring). “Selain semester 2 dan 4 diperbolehkan bagi yang sedang praktikum dan melaksanakan sidang tugas akhir,” tegasnya.

Rokhmad mengatakan, ada beberapa persyaratan yang harus dilakukan mahasiswa yang mau melakukan PTM. Di antaranya, harus sudah mendapatkan izin tertulis dari orang tua yang dibuktikan dengan surat pernyataan. Kemudian, sudah melakukan vaksinasi dosis lengkap dibuktikan dengan sertifikat vaksin. “Dan bagi mahasiswa dari luar Jember yang baru pertama kali memasuki area kampus, wajib menunjukkan swab antigen yang hasilnya negatif,” tegas Rokhmad.

Mobile_AP_Rectangle 2

Kemudian, jika ditemukan mahasiswa bergejala, maka diwajibkan melakukan karantina mandiri selama 10 hari, dan akan terus dilakukan pemantauan oleh satgas Covid-19 tingkat fakultas. Selanjutnya, baru diperbolehkan mengikuti perkuliahan pertemuan tatap muka setelah melakukan karantina dan menunjukkan keterangan swab antigen yang hasilnya negatif. “Hal ini dilakukan untuk menjamin tidak adanya penularan virus Covid-19 di lingkungan kampus kami,” ucapnya.

Sementara itu, dari kalangan dosen diwajibkan juga melakukan vaksinasi dosis lengkap dan melakukan pertemuan tatap muka. Kecuali sudah mendapatkan izin dari dekan. “Misal ada dosen yang tidak bisa melakukan perkuliahan secara luring Karna ada gejala penyakit yang dikhawatirkan menular, nanti bisa dilakukan secara daring dengan persetujuan dekan,” ungkapnya.

Menurutnya, perkuliahan tatap muka terbatas ini kemungkinan akan terus dilakukan sampai semester mendatang. Pihaknya belum bisa memastikan betul terkait PTM secara keseluruhan atau normal. “Kondisional, Unej akan mengikuti peraturan yang ada itu dari pusat ataupun dari pemerintah daerah. Tentunya yang punya wilayah. Kami mengikuti aturan yang ada,” pungkasnya.

Hal yang sama juga disampaikan oleh Wakil Rektor III Universitas Islam Negeri Kiai Haji Ahmad Siddiq (UIN KHAS) Jember Moch Chotib. Menurut dia, kondisi perkuliahan saat ini masih dilakukan secara terbatas. Hanya mahasiswa semester 2 dan 4 atau angkatan 2020 dan 2021 yang diperbolehkan melakukan perkuliahan tatap muka. Itu pun dengan ketentuan dan syarat berlaku. Seperti sudah melakukan vaksinasi dosis 1 dan dosis 2. kemudian, mendapatkan izin tertulis dari orang tua.

“Hal ini sebagai upaya preventif dalam mencegah penularan Covid-19,” jelas Chotib saat ditemui di kantornya, Jalan Mataram nomor 1, Karangmluwo, Mangli, Kecamatan Kaliwates, kemarin (25/4).

Chotib juga menjelaskan, terkait normalisasi perkuliahan tatap muka secara keseluruhan, pihaknya belum bisa memastikan secara jelas. Yang pasti, pihaknya menunggu aturan dari pusat dan daerah. “Semisal nanti ada kelonggaran peraturan, dimungkinkan akan dilakukan perkuliahan secara normal kembali. Ini kondisional sekali,” pungkasnya. (mg6/c2/nur)

 

- Advertisement -

TEGALBOTO, RADARJEMBER.ID- Beberapa perguruan tinggi negeri sudah melaksanakan pertemuan tatap muka (PTM). Namun, pelaksanaan perkuliahan tersebut masih belum sepenuhnya dilakukan secara maksimal. Mahasiswa yang diperbolehkan masuk secara offline antara semester 2 dan semester 4. Hal tersebut dilakukan untuk menghindari jumlah kerumunan di masa pandemi Covid-19 yang masih belum sepenuhnya pulih.

Wakil Kordinator PKIH Universitas Jember (Unej) Rokhmad Hidayanto mengatakan, Unej belum sepenuhnya melakukan perkuliahan tatap muka. Sementara ini masih mahasiswa semester 2 dan semester 4 yang diperbolehkan masuk secara luar jaringan (luring). “Selain semester 2 dan 4 diperbolehkan bagi yang sedang praktikum dan melaksanakan sidang tugas akhir,” tegasnya.

Rokhmad mengatakan, ada beberapa persyaratan yang harus dilakukan mahasiswa yang mau melakukan PTM. Di antaranya, harus sudah mendapatkan izin tertulis dari orang tua yang dibuktikan dengan surat pernyataan. Kemudian, sudah melakukan vaksinasi dosis lengkap dibuktikan dengan sertifikat vaksin. “Dan bagi mahasiswa dari luar Jember yang baru pertama kali memasuki area kampus, wajib menunjukkan swab antigen yang hasilnya negatif,” tegas Rokhmad.

Kemudian, jika ditemukan mahasiswa bergejala, maka diwajibkan melakukan karantina mandiri selama 10 hari, dan akan terus dilakukan pemantauan oleh satgas Covid-19 tingkat fakultas. Selanjutnya, baru diperbolehkan mengikuti perkuliahan pertemuan tatap muka setelah melakukan karantina dan menunjukkan keterangan swab antigen yang hasilnya negatif. “Hal ini dilakukan untuk menjamin tidak adanya penularan virus Covid-19 di lingkungan kampus kami,” ucapnya.

Sementara itu, dari kalangan dosen diwajibkan juga melakukan vaksinasi dosis lengkap dan melakukan pertemuan tatap muka. Kecuali sudah mendapatkan izin dari dekan. “Misal ada dosen yang tidak bisa melakukan perkuliahan secara luring Karna ada gejala penyakit yang dikhawatirkan menular, nanti bisa dilakukan secara daring dengan persetujuan dekan,” ungkapnya.

Menurutnya, perkuliahan tatap muka terbatas ini kemungkinan akan terus dilakukan sampai semester mendatang. Pihaknya belum bisa memastikan betul terkait PTM secara keseluruhan atau normal. “Kondisional, Unej akan mengikuti peraturan yang ada itu dari pusat ataupun dari pemerintah daerah. Tentunya yang punya wilayah. Kami mengikuti aturan yang ada,” pungkasnya.

Hal yang sama juga disampaikan oleh Wakil Rektor III Universitas Islam Negeri Kiai Haji Ahmad Siddiq (UIN KHAS) Jember Moch Chotib. Menurut dia, kondisi perkuliahan saat ini masih dilakukan secara terbatas. Hanya mahasiswa semester 2 dan 4 atau angkatan 2020 dan 2021 yang diperbolehkan melakukan perkuliahan tatap muka. Itu pun dengan ketentuan dan syarat berlaku. Seperti sudah melakukan vaksinasi dosis 1 dan dosis 2. kemudian, mendapatkan izin tertulis dari orang tua.

“Hal ini sebagai upaya preventif dalam mencegah penularan Covid-19,” jelas Chotib saat ditemui di kantornya, Jalan Mataram nomor 1, Karangmluwo, Mangli, Kecamatan Kaliwates, kemarin (25/4).

Chotib juga menjelaskan, terkait normalisasi perkuliahan tatap muka secara keseluruhan, pihaknya belum bisa memastikan secara jelas. Yang pasti, pihaknya menunggu aturan dari pusat dan daerah. “Semisal nanti ada kelonggaran peraturan, dimungkinkan akan dilakukan perkuliahan secara normal kembali. Ini kondisional sekali,” pungkasnya. (mg6/c2/nur)

 

TEGALBOTO, RADARJEMBER.ID- Beberapa perguruan tinggi negeri sudah melaksanakan pertemuan tatap muka (PTM). Namun, pelaksanaan perkuliahan tersebut masih belum sepenuhnya dilakukan secara maksimal. Mahasiswa yang diperbolehkan masuk secara offline antara semester 2 dan semester 4. Hal tersebut dilakukan untuk menghindari jumlah kerumunan di masa pandemi Covid-19 yang masih belum sepenuhnya pulih.

Wakil Kordinator PKIH Universitas Jember (Unej) Rokhmad Hidayanto mengatakan, Unej belum sepenuhnya melakukan perkuliahan tatap muka. Sementara ini masih mahasiswa semester 2 dan semester 4 yang diperbolehkan masuk secara luar jaringan (luring). “Selain semester 2 dan 4 diperbolehkan bagi yang sedang praktikum dan melaksanakan sidang tugas akhir,” tegasnya.

Rokhmad mengatakan, ada beberapa persyaratan yang harus dilakukan mahasiswa yang mau melakukan PTM. Di antaranya, harus sudah mendapatkan izin tertulis dari orang tua yang dibuktikan dengan surat pernyataan. Kemudian, sudah melakukan vaksinasi dosis lengkap dibuktikan dengan sertifikat vaksin. “Dan bagi mahasiswa dari luar Jember yang baru pertama kali memasuki area kampus, wajib menunjukkan swab antigen yang hasilnya negatif,” tegas Rokhmad.

Kemudian, jika ditemukan mahasiswa bergejala, maka diwajibkan melakukan karantina mandiri selama 10 hari, dan akan terus dilakukan pemantauan oleh satgas Covid-19 tingkat fakultas. Selanjutnya, baru diperbolehkan mengikuti perkuliahan pertemuan tatap muka setelah melakukan karantina dan menunjukkan keterangan swab antigen yang hasilnya negatif. “Hal ini dilakukan untuk menjamin tidak adanya penularan virus Covid-19 di lingkungan kampus kami,” ucapnya.

Sementara itu, dari kalangan dosen diwajibkan juga melakukan vaksinasi dosis lengkap dan melakukan pertemuan tatap muka. Kecuali sudah mendapatkan izin dari dekan. “Misal ada dosen yang tidak bisa melakukan perkuliahan secara luring Karna ada gejala penyakit yang dikhawatirkan menular, nanti bisa dilakukan secara daring dengan persetujuan dekan,” ungkapnya.

Menurutnya, perkuliahan tatap muka terbatas ini kemungkinan akan terus dilakukan sampai semester mendatang. Pihaknya belum bisa memastikan betul terkait PTM secara keseluruhan atau normal. “Kondisional, Unej akan mengikuti peraturan yang ada itu dari pusat ataupun dari pemerintah daerah. Tentunya yang punya wilayah. Kami mengikuti aturan yang ada,” pungkasnya.

Hal yang sama juga disampaikan oleh Wakil Rektor III Universitas Islam Negeri Kiai Haji Ahmad Siddiq (UIN KHAS) Jember Moch Chotib. Menurut dia, kondisi perkuliahan saat ini masih dilakukan secara terbatas. Hanya mahasiswa semester 2 dan 4 atau angkatan 2020 dan 2021 yang diperbolehkan melakukan perkuliahan tatap muka. Itu pun dengan ketentuan dan syarat berlaku. Seperti sudah melakukan vaksinasi dosis 1 dan dosis 2. kemudian, mendapatkan izin tertulis dari orang tua.

“Hal ini sebagai upaya preventif dalam mencegah penularan Covid-19,” jelas Chotib saat ditemui di kantornya, Jalan Mataram nomor 1, Karangmluwo, Mangli, Kecamatan Kaliwates, kemarin (25/4).

Chotib juga menjelaskan, terkait normalisasi perkuliahan tatap muka secara keseluruhan, pihaknya belum bisa memastikan secara jelas. Yang pasti, pihaknya menunggu aturan dari pusat dan daerah. “Semisal nanti ada kelonggaran peraturan, dimungkinkan akan dilakukan perkuliahan secara normal kembali. Ini kondisional sekali,” pungkasnya. (mg6/c2/nur)

 

BERITA TERKINI

Wajib Dibaca