JEMBER, RADARJEMBER.ID – Dualisme Kepala MTs NU Al Badar di Desa Kaliwining, Kecamatan Rambipuji, sepertinya tidak akan selesai dalam hitungan hari. Bagaimana tidak, kubu kepala MTs lama dan yang baru sama-sama lapor polisi.
Baca Juga : Aksi Penipuan Mobil Rental, Disewa Cukup Lama Ternyata Mobil Digadaikan
Pada Senin (4/4) lalu, kubu kepala MTs lama Sohibul Qirom, melaporkan Kepala MTs baru Lukman Syah atas dugaan peretasan atau penonaktifan beberapa akun guru pada aplikasi Sistem Informasi Pendidik dan Tenaga Kependidikan (Simpatika). Akibatnya, akun pendidik dan tenaga kependidikan (PTK) terblokir sehingga berdampak fatal, yaitu tidak cairnya gaji guru selama tiga bulan terakhir.
Laporan kasus peretasan ini, menurut Mufida, guru MTs, dilakukan oleh Muhammad Asroful Anam, salah seorang operator MTs. “Kami bersama kepala madrasah lama melaporkan mengenai akun kami yang dipelesetkan oleh kepala madrasah yang baru,” katanya kepada Jawa Pos Radar Jember. Mufida melanjutkan, pihaknya telah mengantongi tanda terima laporan dari Polres Jember.
Sementara itu, Lukman Syah, Kepala MTs NU Al Badar yang baru, juga datang ke Polres Jember, kemarin (5/4). Dia berencana melaporkan kubu Sohibul Qirom atas dugaan kasus kekerasan terahadap siswa. Dia pun membawa beberapa wali murid.
Namun demikian, laporan yang dilakukan Lukman tidak sama dengan nasib laporan yang dilakukan kubu Sohibul Qirom, sehari sebelumnya. Laporannya ditolak karena madrasah tersebut sedang dalam proses mediasi.
Lukman mengatakan, belum lama ini dirinya menemukan siswa menangis hingga mengunci pintu di kamar mandi madrasah. Siswa tersebut merasa ketakutan lantaran diteror oleh oknum guru yang mengajar di madrasah tersebut. “Apa coba, siswa sampek lari-lari sembunyi ke kamar mandi,” ceritanya.
Setelah kepolisian memeriksa berkas laporan kasus dugaan kekerasan terhadap siswa tersebut, Polres Jember menolaknya lantaran MTs NU Al Badar masih dalam masa mediasi di Kemenag Jember. Kasus ini sebagai bagian dari konflik yayasan yang belum selesai. Sementara itu, kasus dualisme kepala sekolah yang saling lapor itu belum ada penjelasan detail dari kepolisian.
Sebelumnya, kedua kubu saling melapor. Faisol Abrari, Kasi Pendidikan Madrasah Kemenag Jember, menyampaikan adanya mediasi atas konflik yayasan MTs NU Al Badar. Mediasi sempat dilaksanakan pada Kamis (31/03). “Dalam mediasi tersebut belum ada keputusan dan menunggu sampai tiga minggu,” jelasnya.
Jurnalis : mg4
Fotografer : Istimewa
Redaktur : Nur Hariri