29.4 C
Jember
Wednesday, 22 March 2023

Masih Akan Terus Berlangsung Rangkap Jabatan Kepala Sekolah

Mobile_AP_Rectangle 1

JEMBER LOR, RADARJEMBER.ID – Kurangnya jumlah kepala sekolah di Kabupaten Jember membuat kondisi rangkap jabatan masih terjadi hingga saat ini. Faktanya, rekrutmen dan diklat calon kepala sekolah tidak dapat menjawab kekurangan atas kebutuhan tersebut. Sebabnya, jumlah kekosongan kepala sekolah SD lebih banyak ketimbang SMP, bahkan mencapai ratusan. Sedangkan, untuk SMP mencapai puluhan.

Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan Dinas Pendidikan Kabupaten Jember Ismail mengatakan bahwa saat ini jumlah kekosongan kepala sekolah di SD mencapai 116 posisi. Namun, pada diklat kepala sekolah yang terselenggara sejak Sabtu (28/8) lalu, hanya ada 28 calon kepala sekolah yang terpilih untuk mengikuti diklat. “Jumlah ini tentu jauh dari cukup, sehingga perlu adanya proses rekrutmen lagi. SD kurang 116,” kata Ismail.

Sementara itu, Kepala Bidang Pembinaan SD Dinas Pendidikan Kabupaten Jember Endang Sulityowati mengatakan bahwa pada 2022 mendatang, kemungkinan besar kepala sekolah yang bertugas di lebih dari satu lembaga masih tetap berlangsung. Menurutnya, pada akhir 2021 nanti bakal ada sekitar 400 posisi kepala sekolah yang kosong. Sedangkan pada diklat selanjutnya, yang rekrutmennya dibuka pada September ini, diperkirakan terdapat sekitar 309 calon kepala sekolah yang mendaftar. “Sebanyak 309 ini yang masih mau diklat. Sekarang prosesnya masih berlangsung di administrasi,” kata Endang.

Mobile_AP_Rectangle 2

Pihaknya menambahkan bahwa regulasi rekrutmen kepala sekolah saat ini maksimal berusia 56 tahun dengan golongan pangkat 3C. Sedangkan rekrutmen pada 2018 lalu tidak ada diklat, sehingga tidak ada pengangkatan pangkat. “Waktu itu proyeksinya tidak tahu pasti. Pada saat itu diperkirakan sudah cukup memenuhi kebutuhan kepala sekolah,” ungkap Endang, Rabu (1/9).

Endang juga menjelaskan bahwa ke depan kepala sekolah akan dipenuhi melalui program guru penggerak. Karenanya, para calon kepala sekolah tidak perlu mengikuti diklat lagi. Namun, masih belum jelas mengenai prasyarat pangkat yang harus disandang. “Sehingga 116 ini masih tugas rangkap,” ungkapnya.

Dia mengimbau kepada seluruh guru SD muda untuk terus meningkatkan kapasitas dan kapabilitas dengan aktif mengikuti penulisan karya ilmiah, tanpa harus memakai jasa ilegal. Apalagi saat ini Jember telah memiliki tim penilai akreditasi yang aktif. “Tim penilai angka kredit kita sudah aktif. Jadi, teman-teman teman guru tidak lagi mengurusi kepangkatan di Probolinggo,” ungkapnya.

Reporter : Dian Cahyani

Fotografer : Juma’i

Editor : Lintang Anis Bena Kinanti

- Advertisement -

JEMBER LOR, RADARJEMBER.ID – Kurangnya jumlah kepala sekolah di Kabupaten Jember membuat kondisi rangkap jabatan masih terjadi hingga saat ini. Faktanya, rekrutmen dan diklat calon kepala sekolah tidak dapat menjawab kekurangan atas kebutuhan tersebut. Sebabnya, jumlah kekosongan kepala sekolah SD lebih banyak ketimbang SMP, bahkan mencapai ratusan. Sedangkan, untuk SMP mencapai puluhan.

Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan Dinas Pendidikan Kabupaten Jember Ismail mengatakan bahwa saat ini jumlah kekosongan kepala sekolah di SD mencapai 116 posisi. Namun, pada diklat kepala sekolah yang terselenggara sejak Sabtu (28/8) lalu, hanya ada 28 calon kepala sekolah yang terpilih untuk mengikuti diklat. “Jumlah ini tentu jauh dari cukup, sehingga perlu adanya proses rekrutmen lagi. SD kurang 116,” kata Ismail.

Sementara itu, Kepala Bidang Pembinaan SD Dinas Pendidikan Kabupaten Jember Endang Sulityowati mengatakan bahwa pada 2022 mendatang, kemungkinan besar kepala sekolah yang bertugas di lebih dari satu lembaga masih tetap berlangsung. Menurutnya, pada akhir 2021 nanti bakal ada sekitar 400 posisi kepala sekolah yang kosong. Sedangkan pada diklat selanjutnya, yang rekrutmennya dibuka pada September ini, diperkirakan terdapat sekitar 309 calon kepala sekolah yang mendaftar. “Sebanyak 309 ini yang masih mau diklat. Sekarang prosesnya masih berlangsung di administrasi,” kata Endang.

Pihaknya menambahkan bahwa regulasi rekrutmen kepala sekolah saat ini maksimal berusia 56 tahun dengan golongan pangkat 3C. Sedangkan rekrutmen pada 2018 lalu tidak ada diklat, sehingga tidak ada pengangkatan pangkat. “Waktu itu proyeksinya tidak tahu pasti. Pada saat itu diperkirakan sudah cukup memenuhi kebutuhan kepala sekolah,” ungkap Endang, Rabu (1/9).

Endang juga menjelaskan bahwa ke depan kepala sekolah akan dipenuhi melalui program guru penggerak. Karenanya, para calon kepala sekolah tidak perlu mengikuti diklat lagi. Namun, masih belum jelas mengenai prasyarat pangkat yang harus disandang. “Sehingga 116 ini masih tugas rangkap,” ungkapnya.

Dia mengimbau kepada seluruh guru SD muda untuk terus meningkatkan kapasitas dan kapabilitas dengan aktif mengikuti penulisan karya ilmiah, tanpa harus memakai jasa ilegal. Apalagi saat ini Jember telah memiliki tim penilai akreditasi yang aktif. “Tim penilai angka kredit kita sudah aktif. Jadi, teman-teman teman guru tidak lagi mengurusi kepangkatan di Probolinggo,” ungkapnya.

Reporter : Dian Cahyani

Fotografer : Juma’i

Editor : Lintang Anis Bena Kinanti

JEMBER LOR, RADARJEMBER.ID – Kurangnya jumlah kepala sekolah di Kabupaten Jember membuat kondisi rangkap jabatan masih terjadi hingga saat ini. Faktanya, rekrutmen dan diklat calon kepala sekolah tidak dapat menjawab kekurangan atas kebutuhan tersebut. Sebabnya, jumlah kekosongan kepala sekolah SD lebih banyak ketimbang SMP, bahkan mencapai ratusan. Sedangkan, untuk SMP mencapai puluhan.

Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan Dinas Pendidikan Kabupaten Jember Ismail mengatakan bahwa saat ini jumlah kekosongan kepala sekolah di SD mencapai 116 posisi. Namun, pada diklat kepala sekolah yang terselenggara sejak Sabtu (28/8) lalu, hanya ada 28 calon kepala sekolah yang terpilih untuk mengikuti diklat. “Jumlah ini tentu jauh dari cukup, sehingga perlu adanya proses rekrutmen lagi. SD kurang 116,” kata Ismail.

Sementara itu, Kepala Bidang Pembinaan SD Dinas Pendidikan Kabupaten Jember Endang Sulityowati mengatakan bahwa pada 2022 mendatang, kemungkinan besar kepala sekolah yang bertugas di lebih dari satu lembaga masih tetap berlangsung. Menurutnya, pada akhir 2021 nanti bakal ada sekitar 400 posisi kepala sekolah yang kosong. Sedangkan pada diklat selanjutnya, yang rekrutmennya dibuka pada September ini, diperkirakan terdapat sekitar 309 calon kepala sekolah yang mendaftar. “Sebanyak 309 ini yang masih mau diklat. Sekarang prosesnya masih berlangsung di administrasi,” kata Endang.

Pihaknya menambahkan bahwa regulasi rekrutmen kepala sekolah saat ini maksimal berusia 56 tahun dengan golongan pangkat 3C. Sedangkan rekrutmen pada 2018 lalu tidak ada diklat, sehingga tidak ada pengangkatan pangkat. “Waktu itu proyeksinya tidak tahu pasti. Pada saat itu diperkirakan sudah cukup memenuhi kebutuhan kepala sekolah,” ungkap Endang, Rabu (1/9).

Endang juga menjelaskan bahwa ke depan kepala sekolah akan dipenuhi melalui program guru penggerak. Karenanya, para calon kepala sekolah tidak perlu mengikuti diklat lagi. Namun, masih belum jelas mengenai prasyarat pangkat yang harus disandang. “Sehingga 116 ini masih tugas rangkap,” ungkapnya.

Dia mengimbau kepada seluruh guru SD muda untuk terus meningkatkan kapasitas dan kapabilitas dengan aktif mengikuti penulisan karya ilmiah, tanpa harus memakai jasa ilegal. Apalagi saat ini Jember telah memiliki tim penilai akreditasi yang aktif. “Tim penilai angka kredit kita sudah aktif. Jadi, teman-teman teman guru tidak lagi mengurusi kepangkatan di Probolinggo,” ungkapnya.

Reporter : Dian Cahyani

Fotografer : Juma’i

Editor : Lintang Anis Bena Kinanti

BERITA TERKINI

Wajib Dibaca