23.1 C
Jember
Tuesday, 21 March 2023

Perhatian Pemerintah Penting

Mobile_AP_Rectangle 1

JEMBER, RADARJEMBER.ID – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pesantren di Jember sedang hangat diperbincangkan. Berdasarkan informasi, Raperda Pesantren sudah menuju perumusan naskah akademik dan nantinya akan melibatkan tiga kampus besar demi lahirnya Perda Pesantren.

Baca Juga : Sangkar Burung Jadi Kerajinan Turun Temurun Desa Dawuhan Mangli

Sekretaris MUI Jember, Zainal Anshari, mengatakan, perda mengenai pesantren sangat penting. Agar pemerintah bisa menyalurkan perhatian lebih jauh kepada pesantren. Karenanya, perda tersebut dapat memperbaiki segala hal yang menunjang mutu pendidikan santri. “Ada banyak di pesantren yang harus menjadi perhatian pemerintah, karena di situ juga lembaga pendidikan,” jelasnya.

Mobile_AP_Rectangle 2

Adanya perda tersebut akan memberikan jaminan sosial bagi kehidupan pesantren, sehingga aktivitas pendidikan tidak terganggu dan semakin lancar. “Setelah diperdakan, nanti pesantren akan mendapatkan jaminan hukum”, tambah Anshari, panggilan akrabnya.

Di sisi lain, pesantren akan mendapatkan dukungan operasional dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Jember, untuk dipergunakan membangun sarana dan prasarana pendidikan pesantren. Pesantren yang berada di pelosok tentu sangat terbantu dengan adanya perda tersebut. Bahkan juga mungkin pesantren yang ada di perkotaan. Sebab, pesantren akan didorong untuk menciptakan sumber daya manusia (SDM) yang unggul sebagaimana sekolah negeri. Tidak hanya santri, guru dan para ustad juga mendapat support sistem tersendiri.

Anshari menambahkan, perda ini setidaknya membukakan jalan bagi proses pendidikan lebih lanjut, terutama bagi para ustad dan ustadah yang membutuhkan jenjang pendidikan formal lebih lanjut. “Pelaksana sistem pesantren seperti guru dan para ustad nantinya harus diberdayakan,” tegasnya.

 

Jurnalis : mg4
Fotografer : Istimewa
Redaktur : Nur Hariri

- Advertisement -

JEMBER, RADARJEMBER.ID – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pesantren di Jember sedang hangat diperbincangkan. Berdasarkan informasi, Raperda Pesantren sudah menuju perumusan naskah akademik dan nantinya akan melibatkan tiga kampus besar demi lahirnya Perda Pesantren.

Baca Juga : Sangkar Burung Jadi Kerajinan Turun Temurun Desa Dawuhan Mangli

Sekretaris MUI Jember, Zainal Anshari, mengatakan, perda mengenai pesantren sangat penting. Agar pemerintah bisa menyalurkan perhatian lebih jauh kepada pesantren. Karenanya, perda tersebut dapat memperbaiki segala hal yang menunjang mutu pendidikan santri. “Ada banyak di pesantren yang harus menjadi perhatian pemerintah, karena di situ juga lembaga pendidikan,” jelasnya.

Adanya perda tersebut akan memberikan jaminan sosial bagi kehidupan pesantren, sehingga aktivitas pendidikan tidak terganggu dan semakin lancar. “Setelah diperdakan, nanti pesantren akan mendapatkan jaminan hukum”, tambah Anshari, panggilan akrabnya.

Di sisi lain, pesantren akan mendapatkan dukungan operasional dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Jember, untuk dipergunakan membangun sarana dan prasarana pendidikan pesantren. Pesantren yang berada di pelosok tentu sangat terbantu dengan adanya perda tersebut. Bahkan juga mungkin pesantren yang ada di perkotaan. Sebab, pesantren akan didorong untuk menciptakan sumber daya manusia (SDM) yang unggul sebagaimana sekolah negeri. Tidak hanya santri, guru dan para ustad juga mendapat support sistem tersendiri.

Anshari menambahkan, perda ini setidaknya membukakan jalan bagi proses pendidikan lebih lanjut, terutama bagi para ustad dan ustadah yang membutuhkan jenjang pendidikan formal lebih lanjut. “Pelaksana sistem pesantren seperti guru dan para ustad nantinya harus diberdayakan,” tegasnya.

 

Jurnalis : mg4
Fotografer : Istimewa
Redaktur : Nur Hariri

JEMBER, RADARJEMBER.ID – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pesantren di Jember sedang hangat diperbincangkan. Berdasarkan informasi, Raperda Pesantren sudah menuju perumusan naskah akademik dan nantinya akan melibatkan tiga kampus besar demi lahirnya Perda Pesantren.

Baca Juga : Sangkar Burung Jadi Kerajinan Turun Temurun Desa Dawuhan Mangli

Sekretaris MUI Jember, Zainal Anshari, mengatakan, perda mengenai pesantren sangat penting. Agar pemerintah bisa menyalurkan perhatian lebih jauh kepada pesantren. Karenanya, perda tersebut dapat memperbaiki segala hal yang menunjang mutu pendidikan santri. “Ada banyak di pesantren yang harus menjadi perhatian pemerintah, karena di situ juga lembaga pendidikan,” jelasnya.

Adanya perda tersebut akan memberikan jaminan sosial bagi kehidupan pesantren, sehingga aktivitas pendidikan tidak terganggu dan semakin lancar. “Setelah diperdakan, nanti pesantren akan mendapatkan jaminan hukum”, tambah Anshari, panggilan akrabnya.

Di sisi lain, pesantren akan mendapatkan dukungan operasional dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Jember, untuk dipergunakan membangun sarana dan prasarana pendidikan pesantren. Pesantren yang berada di pelosok tentu sangat terbantu dengan adanya perda tersebut. Bahkan juga mungkin pesantren yang ada di perkotaan. Sebab, pesantren akan didorong untuk menciptakan sumber daya manusia (SDM) yang unggul sebagaimana sekolah negeri. Tidak hanya santri, guru dan para ustad juga mendapat support sistem tersendiri.

Anshari menambahkan, perda ini setidaknya membukakan jalan bagi proses pendidikan lebih lanjut, terutama bagi para ustad dan ustadah yang membutuhkan jenjang pendidikan formal lebih lanjut. “Pelaksana sistem pesantren seperti guru dan para ustad nantinya harus diberdayakan,” tegasnya.

 

Jurnalis : mg4
Fotografer : Istimewa
Redaktur : Nur Hariri

BERITA TERKINI

Wajib Dibaca