Radar Jember - Kebahagiaan segera menghampiri ribuan tenaga honorer di lingkungan Pemkab Jember.
Bupati Jember Muhammad Fawait memberikan kepastian tentang tunjangan hari raya (THR) bagi pegawai ASN maupun non-ASN di Jember.
Komitmen ini menyasar para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu yang selama ini menjadi tulang punggung pelayanan publik di Bumi Suwar-Suwir.
Gus Fawait, sapaan akrabnya, menyatakan bahwa Jember tidak ingin tertinggal dalam memberikan kesejahteraan bagi pegawainya, mengikuti jejak langkah Pemerintah Provinsi.
"Saya mendapat kabar bahwa pemerintah provinsi memutuskan memberikan THR kepada PPPK paruh waktu, maka kami juga mengambil langkah serupa," katanya, dalam keterangan resminya, Selasa (10/03) malam.
Keputusan ini dirasa spesial karena diumumkan bertepatan dengan malam ke-21 Ramadan, momen yang penuh keberkahan bagi masyarakat muslim.
Gus Fawait meyakini beban ekonomi menjelang Lebaran cukup terasa bagi para pegawai.
"Mungkin kabupaten yang lain belum memutuskan memberikan THR, maka di malam 21 Ramadhan ini, kami memutuskan akan memberikan THR untuk seluruh PPPK paruh waktu di Jember," katanya.
Langkah ini diambil sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi pegawai sekaligus memastikan bahwa hak-hak para abdi negara -baik penuh waktu maupun paruh waktu- terpenuhi menjelang hari kemenangan.
Mengingat Jember merupakan salah satu kabupaten dengan jumlah pengangkatan PPPK terbesar di Indonesia, mencapai 8.000 lebih, ia berharap para keluarga abdi negara ini bisa tersenyum lega merayakan Idul Fitri dengan lebih khidmat.
"Selamat menjalankan ibadah puasa dan merayakan Idul Fitri," imbuh Gus Fawait. (mau/bud)
Editor : Imron Hidayatullahh