Radar Jember - Nasib para abdi negara di Jember yang masih berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu dan PPPK paruh waktu, masih menjadi pekerjaan melekat pemerintah daerah.
Pembahasan itu mengemuka saat lawatan Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, beserta anggota Komisi II DPR RI, Muhammad Khozin, bertemu Bupati Jember Muhammad Fawait, di Pendapa Wahyawibawagraha, belum lama ini.
Dalam pertemuan hangat itu, keduanya membahas sejumlah hal. Termasuk pengusulan PPPK ke pemerintah pusat.
"Kami menyampaikan sekaligus menitipkan pesan penting. Ketika penerimaan CPNS kembali dibuka, prioritas diberikan kepada para PPPK yang telah lama mengabdi melalui pelayanan publik," katanya, dalam keterangan resminya.
Gus Fawait, sapaan akrab dia, menilai langkah ini diambil sebagai bentuk apresiasi atas pengabdian panjang para PPPK.
Sebab, mereka selama ini menjadi tulang punggung pelayanan masyarakat di berbagai sektor.
Ia meyakini, pengalaman dan loyalitas para abdi negara ini merupakan aset berharga yang patut mendapatkan prioritas dalam jenjang karier yang lebih tinggi.
Sekaligus memastikan kebijakan pusat sinkron dengan kebutuhan di daerah.
Gus Fawait berharap, aspirasi ini dapat dikawal melalui regulasi yang adil di tingkat nasional.
"Pertemuan ini menjadi wujud sinergi dan komunikasi antara eksekutif dan legislatif demi kebijakan yang lebih adil dan berpihak," tambah Gus Fawait.
Ketua Komisi II DPR RI, M. Rifqinizamy, mengapresiasi dukungan pemerintah daerah untuk memastikan performa birokrasi tetap prima melalui pengusulan formasi PPPK tersebut.
“Kami ikuti dengan baik selama ini pemberitaan tentang Jember dan tugas kami di pusat, sebagai bridging, yakni untuk menjembatani kepentingan di daerah dengan ke pusat," imbuh Politikus Partai NasDem itu. (mau/dwi)
Editor : Imron Hidayatullahh