BACA JUGA : Liga Futsal Pelajar Bondowoso Perdana
Pernyataan adanya program kurang terencana dengan baik dan boros itu disampaikan Ketua Badan Pertimbangan Organisasi Himpunan Kelompok Tani Indonesia (BPO HKTI) Jember Jumantoro. “Sosialisasi raperda Rp 46 miliar ini akan sangat menyakitkan hati petani. Masak membuat satu perda butuh Rp 1,7 miliar. Ini pemborosan,” kata Jumantoro, Ketua BPO HKTI Jember, kepada Jawa Pos Radar Jember, kemarin.
Menurutnya, wakil rakyat perlu membuka mata terhadap kondisi yang terjadi di Jember. Dia mencontohkan, adanya tenaga kesehatan, guru honorer, dan sejumlah pegawai nonpemerintah yang masih belum sejahtera. “Bukannya menyampaikan aspirasi untuk kesejahteraan rakyat, malah membuat program yang anggarannya fantastis,” ulasnya.
Jumantoro menyebut, pembuatan setiap raperda memang berbeda-beda. Akan tetapi, rata-rata pembuatannya, mulai dari sosialisasi, penyusunan, hingga pengesahan perda perlu melihat kabupaten/kota lain. “Rata-rata di daerah lain pembuatan satu perda maksimal Rp 500 juta. Ini Jember kok bisa sampai Rp 1,7 miliar, dari mana menghitungnya,” jelasnya.
Dia menduga perencanaan yang menggelembung untuk sosialisasi 27 raperda sarat akan kepentingan menghadapi tahun politik mendatang. “Kalau dana APBD diumbar dan habis Rp 46 miliar untuk sosialisasi, lebih baik dipakai untuk pemberdayaan ekonomi masyarakat,” cetusnya.
Dia mencontohkan, bisa dialokasikan untuk pemenuhan pupuk petani, bisa dipakai untuk membangun sekolah-sekolah rusak, untuk mengahdapi puasa dan Lebaran agar harga bahan pokok tidak melonjak, atau kebutuhan urgent lain.
Jumantoro mengurai, apabila satu raperda dianggarkan sebesar Rp 300 sampai 500 juta, itu lebih masuk akal. “Kalau Rp 1,7 miliar untuk sosialisasi satu raperda, ini mau pesta apa mau menyakiti hati rakyat,” jelasnya keheranan.
Sebelum anggaran itu dieksekusi, dia menyarankan agar wakil rakyat membuka lembaran pembuatan perda tahun 2022, dan tahun sebelum-sebelumnya. “Apabila anggaran pembuatan perda naik sepuluh persen dari anggaran tahun 2022, saya kira akan masuk akal. Tapi, kalau Rp 46 miliar untuk 27 raperda, ini sangat menyakitkan, karena banyak warga yang hidup di bawah kemiskinan,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Jember M Itqon Syauqi membenarkan adanya rencana anggaran sebesar Rp 46 miliar untuk mendanai kegiatan sosialisasi 27 raperda. "Itu untuk sosialisasi raperda-raperda tersebut, karena kami punya fungsi legislasi yang melekat di masing-masing anggota DPRD," urai Itqon, kemarin.
Menurut Itqon, mulanya anggaran Rp 46 miliar tersebut diproyeksikan bukan untuk sosialisasi raperda. Melainkan untuk membiayai kegiatan anggota dewan bertemu warga dalam rangka edukasi wawasan kebangsaan.
Pengalokasian anggaran tersebut rupanya harus berubah seiring rekomendasi dari Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, saat melakukan evaluasi terhadap Rancangan APBD Jember 2023, beberapa bulan lalu. "Di provinsi sudah tidak lagi dengan judul wawasan kebangsaan, tapi bisa diubah sosialisasi raperda atau workshop penguatan ideologi Pancasila. Di penjabaran APBD, ini sudah mulai diubah," paparnya.
Sebagaimana yang termuat dalam dokumen daftar pelaksanaan anggaran (DPA) Sekretariat Dewan, ada 50 anggota dewan yang akan menjadi pelaksana sosialisasi. Sehingga, kebutuhan dananya mencapai angka puluhan miliar rupiah.
Dalam rencananya pula, setiap legislator melakukan 24 kali sosialisasi, dengan rentan anggaran yang dibutuhkan mencapai Rp 38 juta untuk satu kali sosialisasi. Sehingga dimungkinkan akan dilakukan sosialisasi hingga 1.200 kali, dengan estimasi keseluruhan anggaran sebesar Rp 46 miliar.
Itqon juga menyampaikan, DPRD sedang dalam upaya melakukan rasionalisasi anggaran sosialisasi raperda-raperda tersebut, untuk memastikan pembelanjaan benar-benar sesuai kebutuhan di lapangan. Seperti rencana kebutuhan sewa paket tenda, konsumsi, uang saku maupun honor, dan lainnya.
Selain itu, kata Itqon, DPRD juga mengonsultasikan kepada Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan meminta saran maupun pendapat hukum dari Kejari Jember. "Untuk pertanggungjawabannya nanti di tiap-tiap anggota dewan. Karena itu sudah melekat tiap anggota by name by address," beber Itqon.
Namun demikian, Itqon sendiri memperkirakan anggaran Rp 46 miliar tersebut tidak akan sepenuhnya diserap untuk mendanai sosialisasi. Terlebih, beberapa ketentuan yang menyertai juga belum selesai. Seperti SOP dari BPKP, BPK, kejari, maupun SK panitia dari sekda, yang semuanya belum turun atau selesai.
Itqon juga memperkirakan, sosialisasi itu taktis bisa terlaksana pada sekitar pada Maret hingga akhir Juli 2023 mendatang. Sebab, enam bulan sebelum pemilu ada pelarangan mengumpulkan massa. "Saya rasa anggaran itu tidak akan terserap semua. Mungkin cuma separuh," pungkas politisi PKB tersebut. (mau/c2/nur)
Editor : Safitri